Berita Terkini

Rapat Daring Persiapan Aksi Sosial

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- KPU Kota Denpasar melaksanakan Rapat Pleno Daring terkait Surat Edaran KPU RI dan KPU Propinsi Bali terkait Perpanjangan WFH sampai dengan tgl 4 Juni 2020. Sabtu (30/5/2020). Selain membahas SE Perpanjangan WFH, rapat pleno daring juga membahas Peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Juni 2020, serta Rencana Aksi Sosial kepada Warga Kota Denpasar yang terdampak COVID-19. Warga Kota Denpasar yang disasar yaitu kelompok penyandang tuna netra dan bisu tuli serta juru parkir, tenaga kebersihan dan pedagang asongan di seputaran Puputan Renon. Terkait pengadaan kebutuhan protokol kesehatan dalam rangka Pilkada 2020, KPU Provinsi Bali mengintruksikan agar KPU Kota Denpasar melakukan pemetaan kembali anggaran dengan optimalisasi dan realokasi mata anggaran hibah pada Pilkada 2020. (SM/Hupmas/KPU-DPS). "Ngulati Denapsar Shanti"

Sosialisasi Parmas dan Koordinasi PPID

Jumat (22/05/20), Komisioner Divisi Sosialisasi Parmas, Plt. Kasubbag Teknis Pemilu dan Hupmas KPU Kota Denpasar serta Operator e-PPID, menghadiri Rapat Koordinasi PPID dan Parmas yang diselenggarakan oleh KPU Propinsi Bali. Rapat berlangsung pukul 10.00 Wita di Ruang Rapat KPU Propinsi Bali. Dalam rapat tersebut Komisioner Divisi Sosialisasi Parmas KPU Kab/Kota se- Bali dipimpin I Gede John Darmawan membahas tentang teknis kegiatan sosialisasi sedangkan Kasubbag Teknis serta Operator e-PPID melakukan pengisian header serta informasi2 yg disediakan pada e-PPID. (SM/Hupmas/KPU-DPS). "Ngulati Denpasar Shanti".

KPU Kota Denpasar Ikuti Rapat Rencana Sosialisasi Pemilihan Serentak

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Anggota KPU Kota Denpasar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Se-Bali mengikuti rapat daring yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bali. Selasa (19/5/2020). Rapat dipimpin oleh Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Sosialisasi Parmas, I Gede John Darmawan. Pembahasan dalam rapat ini adalah rencana kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih apabila pemerintah mencabut status darurat nasional pada tanggal 29 Mei 2020, yang berarti tahapan Pemilihan Serentak kembali dilanjutkan. Sementara ini, selama pandemi KPU Kabupaten/Kota tetap diminta untuk aktif dan kreatif dalam melakukan sosialisasi daring pada medsosnya masing-masing terkait dengan COVID-19. Selain itu, dalam rapat juga dibahas tentang penyempurnaan konten E-PPID pada masing-masing KPU Kabupaten/ Kota. Untuk menyeragamkan pemahaman terkait E-PPID dan teknis pelaksanaannya, KPU Bali akan melaksanakan workshop dalam waktu dekat. (SM/Hupmas/KPU-DPS).

Panggilan Kemanusiaan, KPU Bali Gelar Donor Darah

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Bertempat di KPU Kota Denpasar JL. Raya Puputan Renon, KPU Provinsi Bali melaksanakan kegiatan donor darah. (13/4/2020). Peserta yang mengikuti donor darah adalah ketua KPU Provinsi Bali, Ketua dan Anggota, Sekretaris dan staf KPU Kabupaten/Kota se-Bali, serta PPK se-Kota Denpasar dan jurnalis. Menurut Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, tujuan kegiatan ini adalah upaya KPU untuk turut berkontribusi menjawab panggilan kemanusiaan dalam rangka memastikan ketersediaan darah ditengah pandemi COVID-19. "Hari ini kami dapat mengumpulkan 35 kantong darah yang di fasilitasi oleh PMI Bali" Imbuh Lidartawan seusai beliau mendonorkan darahnya. Dalam kegiatan donor darah tersebut, KPU Kota Denpasar sangat memperhatikan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan dan memutus penyebaran pandemi COVID-19. Peserta datang secara bergiliran untuk menghindari kerumunan banyak orang, KPU Kota Denpasar juga menyemprotkan disinfektan secara rutin pagi dan sore secara swadaya, menyediakan hand sanitizer dan tempat cuci tangan portable serta mewajibkan seluruh peserta menggunakan masker. (SM/Hupmas/KPU-DPS).

Penundaan Beberapa Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2020

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19, KPU RI menunda Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2020 dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 Tahapan yang ditunda terdiri dari: - Pelantikan dan masa kerja PPS - Verifikasi syarat dukungan calon perseorangan - Pembentukan PPDP dan pelaksanaan Pencocokan dan penelitian (Coklit) - Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih Sumber: Keputusan KPU Nomor 179/PL.02-Kpt/01/KPU //2020 Tentang Penundaan Tahapan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 Mari bersama perangi COVID-19 dengan pola hidup sehat & mari kita sukseskan bersama Pemilihan Wali Kota & Wakil Wali Kota Denpasar 23 September 2020. (SM/Hupmas/KPU-DPS). "Ngulati Denpasar Shanti"

KPU RI Umumkan Hasil Sinkronisasi DP4 dengan DPT Terakhir

Jakarta - Berdasarkan Pasal 8 PKPU Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan atas PKPU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan, setelah menerima DP4, KPU melakukan analisis dan sinkronisasi DPT Pemilu atau Pemilihan terakhir dengan DP4 hasil analisis dengan cara menambahkan pemilih pemula, pemilih baru dan memutakhirkan elemen data pemilih. Adapun alur sinkronisasi dimulai dari penyerahan DP4 tanggal 23 Januari 2020, Sinkronisasi tanggal 14 Februari 2020, Sinkronisasi Il tanggal 19 Februari 2020, Sinkronisasi III tanggal 3 Maret 2020 dan Sinkronisasi IV tanggal 13 Maret 2020. Kemudian hasil analisis dan sinkronisasi DP4 dengan DPT Terakhir disampaikan pada tanggal 23 Maret 2020 sesuai dengan PKPU Nomor 2 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas PKPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020. (SM/Hupmas/KPU-DPS)

🔊 Putar Suara