Berita Terkini

Upacara Bendera, KPU Kota Denpasar Sosialisasikan Pilkada Serentak Tahun 2020

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar menggelar Sosialisasi Pemilih Pemula pada upacara pengibaran bendera merah putih di SMKN 5 Denpasar. Senin (21/10/2019). Dalam pelaksanaan upacara bendera, Komisioner KPU Kota Denpasar Divisi Sosilisasi, parmas dan SDM, Ni Ketut Dharmayanti Laksmi menjadi pembina upacara serta menyampaikan sosialisasi mengenai pemilihan walikota & wakil walikota pada tahun 2020 mendatang untuk pemilih pemula & para peserta upacara bendera. Diikuti seluruh siswa, guru dan pegawai SMKN 4 Denpasar upacara bendera berlangsung tertib dan hikmat. (SM/Hupmas/KPU-DPS/19).

KPU Kota Denpasar Kembalikan Formulir A.DPK Dan C7.DPK.

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar melaksanakan kegiatan pengembalian formulir A.DPK dan C7.DPK ke dalam kotak suara kecamatan. Rabu (16/10/2019). Kegiatan yang bertempat di kantor KPU Kota Denpasar dipimpin oleh Ketua KPU Denpasar, I Wayan Arsa Jaya dan didampingi oleh anggota Komisioner lainnya. Dihadiri oleh anggota Bawaslu Kota Denpasar, I Wayan Sudarsana dan Dewa Ayu Agung Manik Oktariani, serta  Kasubnit II Intel Polresta Denpasar, I Komang Mastra.  Kegiatan ini juga disaksikan Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan. Dalam acara tersebut Ketua KPU Kota Denpasar menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan sesuai amanat PKPU 11 / 2018 tentang  Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan SE KPU RI No 942/ 2019 perihal Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. Sebelumnya formulir  tersebut diambil dari kotak suara kecamatan pd tgl 14 Agustus 2019 dan dilanjutkan pd tgl  30 Agustus - 2 Sept diambil dari kotak suara TPS yang ada di 3 gudang yaitu di jl. Noja, Sidakarya & Cargo. Semua formulir yang sudah terambil sebelumnya, seluruhnya dikembalikan ke dalam 4 kotak kecamatan yaitu kotak Dentim, Densel, Denbar, dan Denut. Anggota Bawaslu Kota Denpasar, I Wayan Sudarsana menyampaikan bahwa kegiatan pengambilan formulir A.DPK & C7. DPK sudah sesuai dengan regulasi. Sementara itu Kanit II Intelkam Polresta Denpasar menyampaikan bahwa Polri selalu siap mengawal kegiatan KPU Denpasar sesuai jadwal yg sudah ditetapkan. Seluruh kegiatan dituangkan dalam Berita Acara No 468/ PL.02.1-BA/5171/Kota/X/2019. (SM/Hupmas/KPU-DPS/19).

KPU Kota Denpasar Ajak Siswa SMK Menjadi Penyelenggara PEMILU

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Sosialisasi Pemilih Pemula di SMKN 1 Denpasar. Rabu (16/10/2019). Diikuti 30 siswa yang merupakan perwakilan dari siswa kelas 12 SMKN 1 Denpasar. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar divisi Sosialisasi, Parmas & SDM, Ni Ketut Dharmayanti Laksmi dalam sosialisasinya mengajak siswa yang sudah berusia 17 tahun untuk ikut serta dalam pemilihan kepala daerah tahun 2020 sebagai penyelenggara pemilu. Yaitu menjadi KPPS. (SM/Hupmas/KPU-DPS/19).

Sosialisasi Pemilu Di SMK Dwijendra

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar divisi sosialisasi, parmas & SDM, Ni Ketut Dharmayanti Laksmi menyampaikan Sosialisasi Pemilu bagi pemilih pemula di SMK Dwijendra Denpasar. Selasa (15/10/2019). Sosialisasi dikemas dengan metode kelas pemilu diikuti 30 siswa dan siswa yang mengikuti sosialisasi begitu antusias. (SM/Hupmas/KPU-DPS/19).

Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Peserta Pertanyakan Teknologi Pemilu

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- KPU Kota Denpasar melaksanakan sosialisasi dan pendidikan pemilih ke beberapa SMA dan SMK negeri maupun swasta dalam program Rumah Pintar Pemilu. Selasa (15/10/19), Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih berlangsung di SMK TI Bali Global pukul 10.00 wita. Ni Ketut Dharmayanti Laksmi (Anggota KPU Kota Denpasar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Pengembangan SDM) menyampaikan sosialisasi kepemiluan dan pendidikan pemilih kepada siswa-siswi Kelas XII RPL yang berjumlah 28 orang. Demokrasi, Partisipasi, Pemilu, Pemilih Pemula, Syarat Menjadi Pemilih dan Tata Cara Menggunakan Hak Pilih merupakan materi sosialisasi dan pendidikan pemilih yang disampaikan Laksmi. Para siswa yang merupakan pemilih pemula tersebut menyimak setiap materi yang disampaikan dengan baik. Usai sosialisasi, beberapa siswa pun mengajukan pertanyaan. Sebagian besar pertanyaan mereka mengacu pada teknologi yang digunakan pada Pemilu seperti mengapa pemungutan suara tidak dilakukan secara online, apakah KPU sudah memiliki teknologi untuk memudahkan dan mempercepat penghitungan suara di TPS? Mendengar pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh peserta sosialisasi, Laksmi pun berharap para siswa SMK TI Global kedepannya bisa membantu kerja KPU dalam pemanfaatan teknologi. Diakhir kegiatan Laksmi mengajak para siswa yang telah berusia 17 tahun pada saat Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar tanggal 23 September 2020 mendatang untuk menggunakan hak pilihnya. “Gunakan hak pilih kalian pada 23 September 2020 nanti, pilih pemimpin yang terbaik untuk Denpasar, bantu kami tingkatkan partisipasi pemilih”ajak Laksmi. (DMN/Hupmas/KPU-DPS)

Kelas Pemilu Di SMKN 4 Denpasar

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Senin (14/10/19), KPU Kota Denpasar hadir di SMKN 4  yang berlokasi di Jl. Drupadi No. 5 tersebut, untuk melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih. Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih berlangsung di Ruang Kelas XII PH 3 pukul 10.00 wita diikuti 32 orang peserta dari kelas tersebut. Sibro Mulissyi (Anggota KPU Kota Denpasar Divisi Hukum dan Pengawasan) menyampaikan tentang demokrasi, partisipasi, pemilu, pemilih pemula, syarat menggunakan hak pilih, tata cara menggunakan hak pilih,  serta tips menggunakan hak pilih dan menjadi pemilih cerdas. Sibro juga mengajak para siswa untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwali) Denpasar pada 23 September 2020 mendatang. (SM/Hupmas/KPU-DPS/19)

Populer

Belum ada data.