Berita Terkini

HUT Kota Denpasar ke-231, KPU Kota Denpasar Informasikan PEMILU Serentak Tahun 2019

Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Denpasar ke- 231, Komisi Pemilihan Umum berkesempatan untuk menampilkan informasi mengenai Pemilihan Umum (PEMILU) pada Pameran Gelar Inovasi Pelayanan Publik. Pameran yang dilaksanakan pada tanggal 27 Pebruari - 3 maret 2019 bertempat di Taman Kota Lumintang Denpasar. Selama 5 hari pelaksanaan pameran, KPU Kota Denpasar menyajikan informasi mengenai tahapan Pemilu Serentak Tahun 2019. Mulai dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pasangan Calon (DCT), Spesimen Surat Suara Pemilu Serentak 2019, Contoh Surat Suara Sah, Bilik suara dan Kotak Suara karton. Selain menampilkan tahapan Pemilu, KPU Kota Denpasar juga membuka layanan pindah memilih (A5) kepada pengunjung pameran. Hal tersebut dilakukan KPU Kota Denpasar guna meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pemilu Serentak Tahun 2019 pada 17 April 2019 mendatang. (SM/Humas/KPU-DPS)

KPU Kota Denpasar Inventarisasi Bilik Suara PEMILU 2019

Sebanyak 20 staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar melakukan inventarisasi bilik suara alumunium dan bilik suara karton. Sabtu (23/2/19). Inventarisasi bilik bertempat di kantor KPU kota Denpasar dari jam 8 pagi hingga jam 12 siang. Menurut Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya, inventarisasi bilik dilakukan guna mengetahui ketersediaan bilik suara Pemilu Serentak tahun 2019 di Kota Denpasar. Dari hasil inventarisasi bilik, ada beberapa kecamatan yang sudah terpenuhi dan satu kecamatan yang belum terpenuhi. Kecamatan tersebut meliputi : - Kecamatan Denpasar Timur : 1.260 buah (terpenuhi bilik suara aluminium) - Kecamatan Denpasar Barat : 2.068 buah (terpenuhi bilik suara aluminium) - Kecamatan Denpasar Utara : 1.736 buah (terpenuhi bilik suara aluminium) - Kecamatan Denpasar Selatan : 1. 884 buah (belum terpenuhi) 783 buah bilik suara aluminium, kekurangan 1.064 dipenuhi dengan bilik suara karton (320 sudah diterima, dan 781 dalam pengajuan). (SM/Humas/KPU-DPS)

KPU Kota Denpasar dan RELASI Gelar Sosialisasi di UNUD

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar bersama Relawan Demokrasi (RELASI) PEMILU Serentak 2019 menggelar sosialisasi pemilu 2019 di Universitas Udayana Denpasar, Senin (18/12/2019) sore. Kegiatan ini digelar di Aula Lantai 4 agrokomplek Kampus udayana sudirman tersebut yang diikuti lebih dari 300 mahasiswa fakultas peternakan yang kebetulan juga sedang melakukan pergantian gubernur BEM fakultas peternakan. Kegiatan ini merupakan bentuk ajakan kepada mahasiswa agar dapat melibatkan diri di setiap tahapan pemilu 2019 yang sedang berjalan. Narasumber dalam sosialisasi tersebut, Subro Mulissyi, berharap mahasiswa dapat melibatkan diri di kegiatan kepemiluan. Pasalnya kata dia, satu suara mahasiswa pada pemilu mendatang, turut memberikan sumbangsih bagi tercapainya pemilu yang sukses. “Melalui sosialisasi ini, kita harapkan nantinya mahasiswa bisa melibatkan diri secara langsung dalam kepemiluan. Kalau bisa, nanti tiap tahapan pemilu 2019, mahasiswa bisa berpartisipasi aktif, dan dapat membantu KPU untuk berpartisipasi mensosialisasikan pelaksanaan pemilu 2019 ke masyarakat,” ujar mantan pegiat pemilu di Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Bali. Sementara itu, Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM, Dharmayanti Laksmi menuturkan, pihaknya akan menggelar sosialisasi ini di seluruh kampus yang ada di Denpasar. Ini merupakan kegiatan mengenai tahapan dari penyelenggaraan pemilu 2019. “Kami menyampaikan teknis dan tahapan penyelenggaraan pemilu 2019. Harapannya, mahasiswa semua Perguruan tinggi yang ada di Denpasar.” tuturnya. Laksmi menambahkan, dengan pelibatan semua elemen maka pelaksanaan pemilu mendatang dapat terselenggara dengan lancar. “Kami tentunya juga berharap dengan keterlibatan mahasiswa dan semua elemen ini maka dapat membantu meningkatkan partisipasi masyarakat dan dapat tercipta penyelenggaraan pemilu yang lancar, aman dan damai,” tutupnya. 

KPU Kota Denpasar Belajar Jurnalistik

Bertempat di Balangan Meeting Room Ungasan Bay View Hotel & Convention Bali, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mengadakan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Pengembangan Kehumasan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Kamis, (7/02/2019). Bimtek dibuka oleh PLH Ketua KPU Provinsi Bali Anak Agung Nakula dihadiri oleh Komisioner KPU Provinsi Bali, Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Kasubang Teknis dan Staf Kabupaten/Kota se-Bali. Dalam sambutan PLH Ketua KPU Provinsi Bali Anak Agung Nakula, beliau menyampaikan bahwa Bimtek ini diadakan bertujuan untuk meningkatkan kualitas penulisan berita dilingkungan KPU Kabupaten/Kota. Nakula berharap setelah Bimtek Kehumasan ini berjalan, KPU Kabupaten/Kota memiliki wawasan jurnalistik dalam memuat suatu berita. Dalam pelaksanaan Bimtek Kehumasan, KPU Provinsi Bali menggandeng narasumber yang berkompetan dalam hal jurnalistik dan editing video. Narasumber yang digandeng KPU Provinsi Bali ialah Iwan Darmawan (jurnalis) dan Joniartha Siada (Direktur Bali Digital Creative). Sesi pertama bimtek diisi oleh jurnalis senior Iwan Darmawan dan dimoderatori oleh Komisioner KPU Provinsi Bali Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM I Gede John Darmawan. Iwan Darmawan memberikan tips dan trik bagaimana cara menulis berita yang menarik untuk dibaca dan tidak menghilangan unsur-unsur pembuatan berita, yaitu 5W + 1H (What, When, Where, Who, Why + How). Sesi kedua diisi oleh seniman multimedia skaligus dosen multimedia, yaitu Joniartha Siada. Joni sapaan akrab Joniartha Siada memberikan materi dan mempraktikan langsung bagaimana cara membuat video yang singkat namun menarik untuk ditonton. John Darmawan menambahkan dalam era milenial seperti saat ini, pemilih milenial mencapai 60%. Oleh sebab itu Bimtek kehumasan seperti saat ini sangat penting diadakan agar KPU Kabupaten/Kota dapat menyajikan berita dan membuat konten video yang menarik dan kreatif. Agar masyarakat tertarik dan memiliki antusias untuk membaca berita yang disampaikan KPU Kabupaten/Kota.

KPU Kota Denpasar Mulai Sortir DPR RI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar mulai melakukan sortir dan pelipatan Surat Suara (SUSU) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Pemilihan Umum (PEMILU) Serentak Tahun 2019. Selasa (26/2/19). Sortir dan Pelipatan SUSU dilakukan oleh 115 orang volentir yang terdiri dari masyarakat umum dan mahasiswa yang bertempat di Aula kantor KPU Kota Denpasar mulai pukul 08.00 – 16.00 WITA. Sebelum volentir melakukan sortir dan pelipatan SUSU, Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya menyampaikan cara melipat SUSU dan tata tertib pelaksanaan sortir dan pelipatan SUSU. Menurut Arsa Jaya, penggunaan volentir dalam proses sortir dan pelipatan SUSU guna membantu tugas KPU Kota Denpasar dalam pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2019. KPU Kota Denpasar menargetkan sortir dan pelipatan SUSU untuk DPR RI sebanyak 947 Box (473.415 lembar) sudah selesai sebelum hari raya Nyepi, tanggal 7 maret 2019 mendatang. (SM/Humas/KPU-DPS)

KPU Denpasar Gelar Rakor DPTb dan DPK Pemilu 2019

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Kamis (07/02/19), KPU Kota Denpasar menggelar Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) Pemilu Serentak Tahun 2019 bersama PPK serta PPS se-Kota Denpasar. Rapat koordinasi tersebut berlangsung di Mercure Resort Sanur pukul 08.00 wita-15.00 wita dan dibuka oleh I Wayan Arsa Jaya (Ketua KPU Kota Denpasar). I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya (Anggota KPU Propinsi Bali) dan Dewa Ayu Sekar Anggraini (Anggota KPU Kota Denpasar) menyampaikan materi tentang DPTb dan DPK kepada PPK dan PPS yang hadir dalam rakor tersebut. Sekar menegaskan bahwa DPTb memuat pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT tetapi tidak bisa menggunakan hak pilihnya sesuai E-KTPnya sedangkan DPK memuat pemilih yang belum terdaftar dalam DPT. Selanjutnya terkait dengan DPTb dan DPK tersebut, Darmasanjaya berharap PPK dan PPS telah memiliki aplikasi untuk mengecek daftar pemilih. Kedua pemateri juga menyampaikan tentang prosedur pindah pilih. Selain ditangani oleh KPU Kota Denpasar, pindah pilih dapat diurus di tingkatan PPS. “Ketika memproses pindah pilih, tolong jangan terima FC E-KTP harus yang asli, FC E-KTP dan KK diarsip beserta form terkait untuk antisipasi gugatan”jelas Sekar. PPK dan PPS pun diharapkan dapat mensosialisasikan dengan massive kepada masyarakat tentang pindah pilih yang dilakukan paling lambat 17 Februari 2019 (H-60 Pemilu 2019). Ini terkait dengan ketersediaan surat suara. Dalam rakor ini, Darmasanjaya juga meminta KPU Kota Denpasar beserta jajarannya berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Sekolah, Universitas, Hotel dan Rumah Sakit untuk mendata potensi warga yang akan pindah memilih.

Populer

Belum ada data.