Berita Terkini

Rapat Pleno Penundaan Pemusnahan Surat Suara Pilkada Tahun 2010

Jumat (29/7), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar melaksanakan Rapat Pleno Penundaan Pemusnahan Surat Suara Pilkada Tahun 2010. Rapat Pleno yang berlangsung selama setengah jam (11.00-11.30 wita) ini dihadiri oleh  Ketua, Anggota, Sekretaris dan seluruh Kasubag KPU Kota Denpasar. Hasil dari Rapat Pleno adalah sebagai berikut : Melakukan penundaan pemusnahan Suarat Suara Pilkada Kota Denpasar Tahun 2010 sebagaimana Surat Edaran KPU RI Nomor 432/SJ/IV/2016 tentang Permohonan Ijin Penghapusan Surat Suara. Pemusnahan Surat Suara Pilkada Kota Denpasar Tahun 2010 akan dilaksanakan apabila telah mendapatkan persetujuan secara tertulis dari Arsip Nasional Republik Indonesia. 

Jadwal Penghapusan Surat Suara Pilkada Tahun 2010

Senin (25/7), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar melaksanakan Rapat Pleno Rutin bertempat diruang rapat Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar JL. Raya Puputan Niti Mandala Denpasar. Rapat yang beragendakan jadwal penghapusan surat suara Pilkada tahun 2010, dihadiri oleh Komisioner beserta Sekretaris dan seluruh Kasubag dilingkungan KPU Kota Denpasar. Berdasarkan hasil rapat koordinasi KPU Kota Denpasar dengan Tim Tata Kelola Kearsipan pada tanggal 21 Juli 2016, yang menyatakan bahwa surat suara Pilkada 2010 dinyatakan layak untuk dimusnahkan. Hal tersebut disampaikan oleh Ni Made Bakti, satu-satunya Komisioner wanita KPU Kota Denpasar. Made Bakti menambahkan, pemusnahan akan dilakukan dikantor KPU Kota Denpasar pada hari Jumat, tanggal 29 Juli 2016. Penghapusan akan disaksikan oleh pihak kepolisian.

Rapat Koordinasi Penghapusan Surat Suara Pilkada 2010

Menindaklanjuti surat Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali Nomor : 616/Sesprov-016/IV/2016 Tanggal 29 April 2016 Prihal Permohonan Ijin Penghapusan Surat Suara, KPU Kota Denpasar mengadakan rapat koordinasi penghapusan surat suara Pilkada 2010. Rapat yang dilaksanakan pada Kamis, 21 Juli 2016 bertempat diruangan Ketua KPU Kota Denpasar, dihadiri oleh Tim Tata Kelola Kearsipan yang terdiri dari unsur Badan Perpustakaan dan Arsip Provinsi Bali, Badan Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi Kota Denpasar, Bagian Hukum Setda Kota Denpasar dan Inspektorat Kota Denpasar. Pelaksanaan penghapusan arsip akan dilaksanakan pada akhir bulan Juli 2016 dan akan disaksikan oleh pihak kepolisian. Adapun surat suara yang akan dimusnahkan/dihapuskan berupa surat suara yang sudah terpakai dan tidak terpakai. Mekanisme penghapusan surat suara Pilkada 2010 dilakukan dengan cara menjadikan surat suara yang akan dimusnahkan menjadi kertas rumput.

Rapat Pleno Penambahan Daftar Informasi Publik

Senin (18/7), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar mengadakan Rapat Pleno Mingguan bertempat di Ruang Rapat KPU Kota Denpasar. Rapat dimulai pukul 10.30 wita dan dihadiri oleh komisioner, sekretaris beserta kasubag pada masing-masing sub bagian di KPU Kota Denpasar. Dalam rapat pleno minggu ini dibahas mengenai penambahan daftar informasi publik oleh Bapak IGN Dharma Yuda selaku Anggota KPU Kota Denpasar Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih. Adapun hal-hal yang disampaikan adalah sebagai berikut : Laporan tahapan pelaksanaan Pilkada Tahun 2015, mulai tanggal 18 Juli 2016 menjadi Informasi Publik yang dikategorikan dalam Data Tersedia Setiap Saat. Data yang dimasukan dalam format soft copy dan hard copy. Dalam rapat pleno ditetapkan bahwa Laporan Tahapan Pelaksanaan Pilkada Tahun 2015 dimasukkan dalam website dan PPID kategori Data Informasi Publik Tersedia Setiap Saat. Rapat Pleno berakhir pukul 11.00 wita. 

Rapat Koordinasi Pengelolaan Arsip/Logistik Eks Pemilu dan Realisasi Anggaran 2016

Selasa (12/7), Komisioner dan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar menghadiri Rapat Koordinasi Pengelolaan Arsip/Logistik Eks Pemilu dan Realisasi Anggaran Tahun 2016 yang diselenggarakan KPU Propinsi Bali. Rapat yang bertempat di Ruang Rapat KPU Propinsi Bali ini dihadiri oleh Komisioner dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Dalam rapat ini, masing-masing KPU Kabupaten/Kota menyampaikan perkembangan proses pengelolaan arsip/logistik pasca Pemilu khususnya Pemilihan Kepalad Daerah (Pilkada) 2010. Kemudian, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota menyampaikan penyerapan anggaran tahun 2016 sampai dengan bulan Juli. Selanjutnya Sekretaris KPU Propinsi Bali, Putu Arya Gunawan mereview anggaran serta penyerapan anggaran tahun 2016 yang telah disampaikan oleh Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Bali. 

Rapat Pleno Penataan Arsip Dilingkungan KPU Kota Denpasar

Senin, 11 Juli 2016 Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kota Denpasar melaksanakan rapat pleno di Ruang Rapat  Lantai II Kantor KPU Kota Denpasar Jalan Raya Puputan Renon Denpasar. Rapat dihadiri oleh seluruh Anggota KPU, Sekretaris dan Ka.Sub. Bag di Lingkungan KPU Kota Denpasar Rapat dipimpin Ketua KPU Kota Denpasar I Gede John Darmawan dengan  agenda rapat terkait Penataan Arsip-arsip  yang  bersifat aktip dan inaktip, arsip akan dipilah  sesuai dengan Sub bidang. Dan pada kesempatan yang sama KPU Kota Denpasar juga mengagendakan  rencana  pemusnahan surat suara pilkada Tahun 2010,  terkait pemusnahan Surat Suara Pilkada Tahun 2010  KPU Kota Denpasar sudah berkoordinasi dengan Badan Arsip Kota Denpasar dan  telah membentuk Tim Penyusutan dengan unsur-unsur seperti  Badan Arsip Provinsi Bali, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Denpasar , Inspektorat  Kota Denpasar. 

Populer

Belum ada data.