Berita Terkini

Sosialisasi di Podium Bali Bicara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar melaksanakan Sosialisasi tahapan pilkada hari Minggu, 1 Nopember 2015 di Podium Bali Bicara. Dalam acara Car Free Day yang dilaksanakan di Lapangan Puputan Renon Denpasar ini, Komisioner KPU Kota Denpasar Devisi Sosialisasi, I Gusti Ngurah Agung Darmayuda berkesempatan naik podium untuk mensosilisasikan tahapan pilkada yang sedang berlangsung di Kota Denpasar. KPU Kota Denpasar memanfaatkan momentum ini sebagai bagian dari kegiatan sosialisasi karena tempat berkumpulnya orang banyak dari berbagai kalangan

Pembahasan RPP, Media Gathering Dengan Media Dan Perubahan Struktur PPID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar menggelar rapat pleno mingguan di ruang rapat KPU Kota Denpasar. Senin (31/10/2016). Rapat pleno membahas mengenai Rumah Pintar Pemilu (RPP), Media Gathering dengan Media dan Perubahan Struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dihadiri oleh Ketua dan seluruh Anggota KPU Kota Denpasar, Sekretaris, Bendahara dan seluruh Ka.Sub.Bag KPU Kota Denpasar. Hal pertama yang dibahas dalam rapat adalah RPP wajib dibuat oleh KPU. Maka, pelaksanaan RPP di KPU Kota Denpasar akan dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan Media Gathering dengan media. Menurut Anggota KPU Kota Denpasar Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat I Gusti Ngurah Agung Darmayuda, RPP yang akan dibuat harus memiliki beberapa syarat. Syarat tersebut meliputi adanya data informasi mengenai Pemilu (Sejarah Pemilu, Grafik, Informasi Kegiatan dan Dokumentasi Kegiatan), Informasi Data Elektronik dan Hard Copy (Perpustakaan), Audio dan Video, Ruang pertemuan untuk diskusi dan Simulasi TPS. Kegiatan RPP akan dilaksankan pada tanggal 11 November 2016 dan akan mengundang KPU Provinsi Bali, KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Pemkot Denpasar, Perwakilan Siswa, Perwakilan Mahasiswa, Camat dan Parpol. Selain membahas RPP, rapat pleno juga membahas mengenai struktur PPID KPU Kota Denpasar. Dimana struktur PPID khususnya pada Dewan Pertimbangan terdapat perubahan. Dijelaskan Rahde, sapaan akrab I Gusti Ngurah Agung Darmayuda, yang seharusnya duduk pada dewan pertimbangan adalah Komisioner yang menangani PPID, Sekretaris dan para Ka.Sub.Bag. Maka rapat pleno memetapkan untuk melakukan perubahan terhadap Surat Keputusan Struktur PPID KPU Kota Denpasar.

KPU Kota Denpsar Sosialisasi Di SMKN 3 Denpasar

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar I Gede John Darmawan menjadi pembina apel pagi di SMKN 3 Denpasar. Senin (31/10/2016). Apel pagi berlangsung di lapangan SMKN 3 Denpasar dan diikuti oleh ratusan siswa, guru dan pegawai SMKN 3 Denpasar. Ketika amanat pembina apel mengistirahatkan peserta apel, John Darmawan sekalu pembina apel memulai sambutannya dengan “Om Suastyastu”. Dalam kesempatan tersebut John Darmawan  langsung memberikan sosialisasi mengeni demokrasi, sejarah pemilu dan partisipasi pemilih pemula dalam pemilu. John Darmawan juga mengharapkan agar generasi muda di SMKN 3 Denpasar mencintai Negara Republik Indonesia. Cara mencintai Negara Republik Indonesia salah satunya dengan cara ikut beronstribusi dalam Pemilu. Baik itu Pemilu Legislatif, Pilpres, Pilgub, Pilwali, dan bahkan Pilkades.

KPU Kota Denpasar Gelar Kelas Pemilu Di SMAN 1 Denpasar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar menggelar kelas pemilu di SMAN 1 Denpasar. Kamis (27/10/2016). Kelas Pemilu berlangsung di kelas 12 IPA I selama dua jam pelajaran (90 menit) dan diikuti oleh 42 siswa. Sebagai narasumber dalam kelas pemilu adalah dari Anggota KPU Kota Denpasar Divisi Teknis I Wayan Arsa jaya. Materi utama yang disampaikan oleh Arsa Jaya dalam kelas pemilu adalah sejarah pemilu Indonesia. Mulai dari pengertian demokrasi, sejarah awal pemilu, tata cara pemungutan suara di TPS, syarat untuk menjadi pemilih dalm pemilu dan peran pemilih pemula dalam pemilu. Suasana semakin akrab ketika Arsa Jaya membuka sesi diskusi dalam kelas pemilu. Beberapa siswa mulai beertanya mengenai syarat menjadi pemilih cerdas. Pemilih cerdas adalah pemilih yang telah mengetahi rekam jejak calon yang akan dipilih. Selain itu pemilih cerdas adalah pemilih yang telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Evaluasi PPID

Rabu(26/10), KPU Kota Denpasar menghadiri Evaluasi PPID yang diselenggarakan oleh KPU Propinsi Bali. Dalam Evaluasi PPID dengan narasumber Kepala Bagian Publikasi dan Sosialisasi Informasi Pemilu KPU, Robby Leo August tersebut dibahas beberapa persoalan dalam pelaksanaan Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik (PPID) selama tahun 2016. Peserta Evaluasi PPID yang terdiri dari Anggota KPU Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat serta Kasubag Teknis dan Hupmas se-Bali pun menyampaikan kendala yang dihadapi oleh masing-masing satker dalam pelaksanaan PPID. Terkait permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan PPID, Robby Leo August menegaskan bahwa Pejabat PPID pada setiap satker di tingkat propinsi dan kabupaten/kota wajib membaca serta memahami UU No. 1 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan KPU. Sedangkan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan PPID oleh satker terkait dengan anggaran dan jaringan internet akan disampaikan pada Biro Perencanaan dan Data. Robby Leo August pun mendorong KPU se-Bali untuk lebih kreatif dalam membuat berita, tidak hanya terpaku pada berita seremonial tetapi juga testimonial serta memperluas publikasi informasi dengan memanfaatkan media sosial terutama twitter. 

KPU Kota Denpasar Tindak Lanjuti Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar melaksanakan rapat pleno mingguan. Senin (17/10/2016). Rapat pleno bertempat di Ruang Anggota KPU Kota Denpasar dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Denpasar, Sekretaris dan seluruh Ka.Sub.Bag KPU Kota Denpasar. Rapat pleno mingguan membahas mengenai Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjtan. Dimana KPU Kota Denpasar agar menindak lanjuti kembali pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan disemester I untuk dilanjutkan kepemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan semester II. Langkah awal yang harus dilakukan adalah dengan bersurat ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk difasilitasi data penduduk Kota Denpasar yang sudah berusia 17 tahun atau yang sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Denpasar atau sudah kawin, penduduk yang sudah meninggal, pindah domisili dan berubah status TNI/POLRI untuk bisa dimutakhirkan pada pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan semester II Tahun 2016. Ketua KPU Kota Denpasar I Gede John Darmawan menambahkan, apabila memungkinkan pada semester ke-II ini KPU Kota Denpasar akan berkoordinasi dengan Prebekel dan Lurah se-Kota Denpasar terkait pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. Dalam rapat pleno minggu ini KPU Kota Denpasar juga membahas mengenai materi sosialisasi pemilih pemula yang telah berlangsung pada pagi hari ini. Materi-materi sosialisasi yang akan disampaikan mengenai tentang Demokrasi, Sistem Pemilu, Sejarah Pemilu, dan Ajakan untuk berpartisipasi dalam pemilu. 

Populer

Belum ada data.