Berita Terkini

FISIP GOES TO 1 (Universitas Brawijaya-KPU Kota Denpasar)

Denpasar (kpudenpasarkota.go.id)- Fisip Goes To 1 “Pedagogi Demokrasi” merupakan kerjasama antara Kementrian Dalam dan Luar Negeri BEM FISIP Universitas Brawijaya (UB) dan lembaga/instansi. Dalam Fisip Goes To 1 “Pedagogi Demokrasi”, Jumat (31/3/2017) Fisip UB mengunjungi KPU Kota Denpasar dengan tujuan untuk meningkatkan pengembangan keilmuan terkait praktik pemilihan umum melalui diskusi. BEM Fisip UB diterima oleh Ketua KPU Kota Denpasar, I Gede John Darmawan di lobi pukul 09.00 wita. Selanjutnya dipandu oleh IGusti Ngurah AgungDharmayuda (Komisioner Divisi SDM dan Partisipasi Masyrakat), Mahasiswa Fisip UB melihat-lihat Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kota Denpasar yang meliputi Ruang Display, Ruang Audio Visual dan Diskusi serta Ruang Simulasi. Pada Ruang Simulasi yang terletak di Aula KPU Kota Denpasar, mahasiswa melakukan simulasi pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Setelah melakukan simulasi, Mahasiswa FISIP UB berdiskusi dengan Komisioner KPU Kota Denpasar tentang perkembangan Pemilu. Mengawali diskusi, John Darmawan menjelaskan secara singkat tentang kelembagaan, sejarah, jenis-jenis pemilu serta perubahan regulasi pemilu yang sedang digodok oleh legislatifsaat ini. John Darmawan pun mengungkapkan lembaga negara yang berbentuk komisi seperti KPU umumnya diisi oleh mantan aktivis mahasiswa karena dinilai memiliki idealisme yang tinggi. “KPU itu 80% diisi oleh mantan aktivis di universitasnya, ujar John”. Dilanjutkan dengan perkenalan oleh Presiden BEM Fisip UB, Zidny Ziaulhaque. Dalam perkenalannya, Zidny Ziaulhaque sekaligus menyampaikan tema diskusi yang akan mereka angka di KPU Kota Denpasar. Ada tiga pertanyaan yang disampaikan oleh mahasiswa terkait dengan perkembangan pemilu di Indonesia selama ini seperti rencana perubahan sistem dari proporsional terbuka menjadi proporsional terbuka terbatas, peran KPU dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat sejauh ini serta dinamika dalam pemilu yang ditimbulkan oleh naik turunnya jumlah partai politik dalam beberapa kali pemilu. Pertanyaan-pertanyaan tersebut pun ditanggapi secara beragam oleh Komisioner KPU Kota Denpasar. John Darmawan menjelaskan bahwa rencana perubahan sistem pemilu disebabkan oleh banyaknya fungsionaris parpol yang tidak terpilih dengan sistem proporsional terbuka tarung bebas karena elektebilitasnya rendah. Sedangkan Rahde sapaan akrab I Gusti Ngurah Agung Dharmayuda menyatakan bahwa perubahan sistem dalam pemilu dapat berdampak baik apabila parpol di Indonesia inklusif bukan oligarki sehingga calon yang terpilih merupakan kader parpol yang mumpuni tetapi kondisi oligarki parpol yang masih berlangsung saat ini tentu menjadi tidak sesuai dengan sistem proporsional terbuka terbatas. Untuk pendidikan politik keduanya menjlaskan tentang kegiatan-kegiatan KPU terutama di Kota Denpasar melalui sosialisasi ke masyarakat, kelas pemilu di SMA/SMK sebagai basis pemilih pemula serta berkolaborasi dengan dengan partai politik. Terkait dengan dinamika pemilu akibat jumlah parpol yang berfluktuasi, John Darmawan menyampaikan sebagai penyelenggara KPU tidak bermasalah dengan jumlah parpol. Fluktuasi jumlah parpol akan berpengaruh pada masyarakat, parpol yang sedikit memudahkan untuk memilih tetapi minim saluran aspirasi dan ideology. Sebaliknya parpol yang banyak menyediakan saluran aspirasi dan ideology yang lebih banyak tetapi masyarakat menjadi bingung memilih apalagi  saat pemilu surat suara sangat lebar untuk menampung jumlah parpol yang besar. “Tapi 2019 ini trend parpol sepertinya turun karena verifikasinya lebih ketat meskipun ada banyak parpol yang terdaftar di Kemenkumham, ungkap John”. Komisioner Bidang Hukum, I Made Raka Suwarna menutup jawaban dari seluruh pertanyaan mahasiswa dengan menyampaikan  bahwa kenegaraan kita masih berproses dan belum selesai tapi sayangnya bangsa kita berjalan lambat bahkan cenderung mengharapkan kemunduran. Mengakhiri diskusi BEM Fisip UB dan KPU Kota Denpasar, John Darmawan menitipkan proses demokrasi kepada mahasiswa dan berharap pertemuan ini dapat memberikan manfaat positif.   Keterangan Foto : Foto 1 : Ketua KPU Kota Denpasar menerima kedatangan BEM Fisip Universitas Brawijaya (this picture is not found)      Foto 2 : Komisioner KPU Kota Denpasar Divisi SDM & Partisipasi Masyarakat memberikan penjelasan mengenai tata cara pemungutan suara di TPS kepada BEM Fisip Universitas Brawijaya (this picture is not found)     Foto 3 : Perwakilan BEM Fisip Universitas Brawijaya melakukan simulali pemungutan suara (this picture is not found)                 Foto 4, 5 & 6 : Diskusi KPU Kota Denpasar & BEM Fisip Universitas Brawijaya (this picture is not found) Foto 7 : Penyerahan Cinderamata dari BEM Fisip Universitas Brawijaya kepada KPU Kota Denpasar (this picture is not found)   Foto 8 : Foto bersama antara KPU Kota Denpasar dengan BEM Fisip Universitas Brawijaya (this picture is not found)

Rapat Pleno Penyempurnaan RPP Dan Pemusnahan Surat Suara

Denpasar, kpudenpasarkota.go.id- Dalam rangka membahas penyempurnaan RPP yang telah berjalan selama beberapa bulan ini, selasa (21/3) KPU Kota Denpasar menggelar Rapat Pleno. Rapat yang dipimpin oleh Ketua KPU Kota Denpasar I Gede John Darmawan berlangsung selama 2 jam (10.00 wita – 12.00 wita) dah dihadiri oleh Komisioner, Sekretaris, Kasubag, PPK, serta BendaharaKPU Kota Denpasar. Dalam rapat yang bertempat di Ruang Rapat KPU Kota Denpasar tersebut, John Darmawan menyampaikan penyempurnaan RPP hampir rampung, beberapa barang seperti AC dan Papan telah dipasang. Sedangkan barang lainnya seperti sound system, LCD, dan  proyektor akan dipasang dalam minggu ini. Dari seluruh barang yang ditentukan dalam Juknis RPP, hanya rak buku tidak dapat diadakan karena anggaran minim. Untuk memaksimalkan RPP, KPU Kota Denpasar pun berencana untuk mengadakan MoU dengan beberapa instansi strategis yang terkait dengan Pemilu seperti Kesbangpol, Disdukcapil, RPKD (Radio Pemkot Denpasar), Karang Taruna, PKK serta Pertuni sebagaimana yang tertuang dalam Juknis Pembentukan RPP. Selain membahas tentang penyempurnaan RPP, dalam rapat juga dibahas beberapa kegiatan lainnya seperti pemusnahan surat suara dan kunjungan/study banding Mahasiswa Fisip Universitas Brawijaya. Terkait dengan pemusnahan surat suara, Ni Made Bakti (Komisioner Divisi Logistik) menyampaikan berdasarkan Surat KPU Nomor 270/SJ/III/2017 dan Surat KPU Propinsi Bali Nomor 482/SesProv-016/III/2017 pemusnahan surat suara yang telah berlangsung  tahun 2016 harus segera dilaporkan dan Surat Suara Pilkada 2015 sudah dapat diusulkan untuk pemusnahan. “Laporan pemusnahan surat suara 2016 sedang disusun dan untuk pemusnahan surat suara Pilkada 2015 perlu dibuatkan SK Tim Penilai Arsip, ujar Bakti”. Menanggapi hal tersebut, John Darmawan menugaskan Komisoner, Sekretaris dan Kasubag yang menangani pemusnahan surat suara untuk berkoordinasi dengan Arsip Daerah. Mahasiswa Fisip Universitas Brawijaya rencananya akan berkunjung/study banding pada Jumat (31/3). “Mereka mau audiensi dan diskusi tentang pemilu dan demokrasi sekalian kita tunjukkan RPP, ungkap John Darmawan”. Untuk itu KPU Kota Denpasar perlu melakukan persiapan sebelum kunjungan paling tidak sehari sebelumnya. 

KPU Kota Denpasar Gelar Kelas Pemilu Di SMA Dwijendra Denpasar

Denpasar (kpudenpasarkota.go.id)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar gelar sosialisasi kepada pemilih pemula di SMA Dwijendra Denpasar Jl. Kamboja No. 17 Denpasar. Kamis, (9/3/2017). Sosialisasi berupa kelas pemilu dilaksanakan di kelas X IPS 1 SMA Dwijendra Denpasar yang diikuti oleh 51 siswa. Ni Made Bakti selaku Anggota KPU Kota Denpsar Divisi Umum, Keuangan dan Logistik menjadi narasumber dalam kelas pemilu yang berlangsung selama 1 jam pelajaran. Materi yang disampaikan Made Bakti dalam sosialisasi berupa pengertian demokrasi, pemilih pemula dan tata cara pemungutan suara di TPS. Dalam kesempatan yang sama Made Bakti menunjukan specimen surat suara dan menjelaskan tata cara pencoblosan yang benar. Para siswa semakin antusias mengikuti sosialisasi ketika video tentang pemungutan suara diputar, dan sosialisasi berakhir dengan sesi foto bersama.

Rapat Pleno Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi dan Tim Agen Perubahan

Denpasar (kpudenpasarkota.go.id)- Selasa (7/3/2017), Komisi Pemilihan Umum (KPU)Kota Denpasar mengadakan Rapat Pleno Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi dan Tim Agen Perubahan bertempat di Ruang Rapat KPU Kota Denpasar. Rapat yang dimulai pukul 10.15 wita tersebut dihadiri oleh Komisioner, Sekretaris, Kasubag dan beberapa staf. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kota Denpasar, I Gede John Darmawan. John Darmawan menyampaikan berdasarkan SE KPU Nomor 1368/SJ/X/2016 serta SE KPU Propinsi Bali Nomor 361/SesProv-016/II/2017 maka setiap satker pada KPU diminta untuk membentuk Tim Reformasi Birokrasi dan Tim Agen Perubahan terkait dengan pemberian Tunjangan Kinerja serta Status Pemeriksaan BPK “Wajar Dengan Pengecualian “. Mengacu pada draft yang disusun oleh KPU Propinsi Bali, Tim Reformasi Birokrasi dibagi menjadi 4, lanjut John. Tim tersebut terdiri dari : Tim Pengarah, Tim Pelaksana, Tim Quick Win dan Tim Pendamping. Sedangkan Tim Agen Perubahan terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan Koordinator Bagian beserta Anggotanya. Formasi dari Tim Reformasi Birokrasi serta Agen Perubahan akan mengacu pada ketentuan KPU RI dan KPU Ropinsi Bali tetapi dengan beberapa penyesuaian mengingat jumlah PNS pada KPU Kota Denpasar yang minim. Setelah pembentukan tim, Rapat Pleno pun dikahiri pukul 11.13 wita. 

Kerja Praktek Mahasiswa Stikom Bali

Denpasar (kpudenpasarkota.go.id)- Senin (6/3/2017), Bertempat di ruang rapat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar, IGusti Ngurah AgungDharmayuda Komisioner Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat memberikan pengarahan kepada 4 (empat) Mahasiswa STIKOM Bali yang melaksanakan kerja praktek di KPU Kota Denpasar sejak tanggal 27 Februari 2017. Mahasiswa yang akan melaksanakan kerja praktek selama 2 bulan diminta menggali ide terkait dengan kepemiluan dan bidang keilmuan yang mereka geluti. Sehingga dapat menghasilkan karya yang bermanfaat bagi kinerja KPU Kota Denpasar.  Selanjutnya, Rahde sapaan akrab I Gusti Ngurah Agung Dharmayuda menjelaskan 4 (empat) pilar utama dalam Pemilu yaitu Peraturan, Peserta, Penyelenggara dan Pemilih.  Permasalahan dalam Pemilu seperti Validitas Daftar Pemilih Tetap  dan Rendahnya Partisipasi Masyarakat pun dibahasnya. Dari penjelasan tersebut, mahasiswa diharapkan memiliki gambaran tentang Pemilu dan dapat memunculkan ide guna membantu KPU Kota Denpasar mengatasi persoalan-persoalan yang terjadi. Mahasiswa Jurusan Mulitimedia misalnya diharapkan dapat membantu KPU Kota Denpasar untuk menyajikan informasi serta content yang sesuai untuk menggugah partisipasi masyarakat. Sedangkan Jurusan Programming dapat membuat aplikasi atau game tentang proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Mahasiswa pun dapat membuat aplikasi sosialisasi yang informatif dan atraktif  untuk kegiatan pendidikan pemilih pemula pada SMA/SMK yang dilaksanakan KPU Kota Denpasar setiap minggunya. Bahan terkait dengan informasi kepemiluan untuk berkarya dapat diperoleh dari website KPU Kota Denpasar maupun komisioner dan sekretariat. Pada akhir pengarahan, Rahdeberharap mahasiswa dapat melaksanakan kerja praktek dengan bahagia dan menghasilkan karya yang bermanfaat bagi Pemilu dan Demokrasi khususnya di Kota Denpasar.

KPU Kota Denpasar Gelar Sosialisasi Di SMKN 1 Denpasar

Denpasar (kpudenpasarkota.go.id)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar gelar sosialisasi kepada pemilih pemula di SMKN 1 Denpasar. Kamis, (2/3/2017). Sosialisasi berupa kelas pemilu dilaksanakan di aula SMKN 1 Denpasar dan diikuti oleh 72 siswa kelas 10 SMKN 1 Denpasar. I Gede John Darmawan selaku Ketua KPU Kota Denpsar menjadi narasumber dalam kelas pemilu yang berlangsung selama 2 jam pelajaran. Materi yang disampaikan john darmawan dalam sosialisasi berupa pengertian demokrasi, pemilih pemula dan tata cara pemungutan suara di TPS. Suasana menjadi riuh saat John Darmawan menunjuk salah satu siswa bernama Rangga untuk menjadi ilustrasi dalam memberikan hak suara yang diwakilkan. John Darmawan menjelaskan dalam pemilu atau pilkada, tidak diperbolehkan memberikan hak suara dengan cara diwakilkan. Ditambahkan John Darmawan yang bisa menggunakan hak suara dengan diwakilkan adalah di Irian Jaya yang disebut dengan Noken. Diakhir penyampaian materi, Jhon Darmawan mengharapkan peserta sosialisasi agar tidak golput dalam pemilu yg akan datang.

Populer

Belum ada data.