Berita Terkini

Kelas Pemilu KPU Kota Denpasar Di SMKN 3 Denpasar

Denpasar (kpudenpasarkota.go.id)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar menggelar sosialisasi kepada pemilih pemula di SMKN 3 Denpasar, Jl. Jalan Tirtanadi No.19 Denpasar. Kamis, (19/5/2017). Sosialisasi berupa kelas pemilu dilaksanakan di kelas XI Akomodasi Perhotelan C SMKN 3 Denpasar yang diikuti oleh 30 siswa. Dalam sosialisasi berupa kelas pemilu berlangsung selama 2 jam pelajaran. Dimana yang menjadi narasumber dalam kelas pemilu adalah Komisioner KPU Kota Denpasar Divisi Hukum, I Made Raka Suwarna. Raka Suwarna menjelaskan tujuan digelarnya kelas pemilu agar anak-anak yang duduk dibangku SMA yang akan berumur 17 tahun sudah siap dan paham untuk melakukan hak pilihnya pada pemilu yang akan datang. Raka Suwarna dalam penyampaian materinya menjabarkan tentang pengertian dan sejarah demokrasi di Indonesia, tata cara pemungutan suara di TPS dan peran penting pemilih pemula dalam pemilu. Peserta kelas pemilu begitu antusias mengikuti sosialisasi yang diberikan oleh Raka Suwarna, itu dikarenakan metode penyampaian sosialisasi yang diberikan Raka Suwarna berupa diskusi. Dimana para peserta kelas pemilu bebas untuk bertanya mengenai pemilu. Diakhir kelas pemilu, Raka Suwarna menampilkan video mengenai tata cara pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

Study Banding DPRD Kota Bengkulu

Denpasar(kpu-denpasarkota.go.id)- KPU Kota Denpasar menerima kunjungan dalam rangka study banding dari DPRD Kota Bengkulu pada Kamis (18/5) pukul 11.00 wita. Dalam study banding ini hadir 4 orang Anggota DPRD Kota Bengkulu yaitu Hamsi, Muryadi, H. Imran Hanafi, dan Minharsii serta seorang staf. Hamsi beserta rombongan disambut oleh IGN. Agung Darmayuda, Komisioner Divisi SDM dan Partisipasi Pemilih mewakili Ketua KPU Kota Denpasar yang berhalangan di Ruang Rapat KPU Kota Denpasar. Dalam sambutannya, Agung Dharmayuda menyampaikan secara singkat tentang pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2015 di Kota Denpasar. Selanjutnya Anggota DPRD Kota Bengkulu yang diwakili oleh Hamsi mengutarakan tujuan study banding ini terkait dengan Dana Hibah Pilkada. Secara gamblang Hamsi menyampaikan bahwa terkait dengan dana hibah sejatinya DPRD Kota Bengkulu telah menyetujui anggaran Pilkada 2018 yang diajukan oleh KPU Kota Bengkulu tetapi sampai dengan pelaksanaan tahapan, NPHDnya belum ditandatangani oleh walikota. Hamsi dan rekan-rekannya pun ingin mengetahui bagaimana persoalan dana hibah dan NPHD di Kota Denpasar, apakah sampai dengan tahapan NPHDnya belum ditandatangani seperti yang terjadi di Kota Bengkulu. I Wayan Arya Arsana, Sekretaris KPU Kota Denpasar pun menjelaskan bahwa NPHD Pilkada Kota Denpasar Tahun 2015 ditandatangani pada April 2015 sedangkan tahapan persiapan telah berlangsung dari Februari 2015. Sehingga sekalipun penyelenggara bekerja sejak bulan Februari 2015, honornya dihitung per April. Ni Made Bakti (Komisioner Divisi Logistik) menambahkan bahwa tahapan yang telah berjalan sebelum ditandatanganinya NPHD tersebut masih tahap persiapan sehingga tidak memakan biaya. Terkait dengan kasus yang dihadapi dalam Pilkada Kota Bengkulu ini, Agung Dharmayuda dan I Wayan Arya Arsana pun menyarankan agar KPU Kota Bengkulu melakukan koordinasi yang intensif dengan Walikota sehingga NPHD bisa segera ditandatangani dan digunakan. Mengingat administrasi pertanggungjawaban dana hibah saat ini lebih ketat dan harus berhubungan dengan KPPN (Kantor Pusat Perbendaharaan Negara). Study banding DPRD Kota Bengkulu berakhir pukul 11.30 Wita. Acara ditutup oleh IGN. Agung Dharmayuda dengan harapan informasi yang disampaikan terkait dengan dana hibah tersebut nantinya bermafaat bagi pelaksanaan tahapan Pilkada Kota Bengkulu. 

Rapat Pleno Rekomendasi Persiapan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019

Denpasar (kpu-denpasarkota.go.id)-Berdasarkan Surat KPU Propinsi Bali Nomor 785/KPUPROV-016/V/2017 tanggal 10 Mei 2017 perihal Evaluasi Pilkada Tahun 2017 maka Senin (15/5), KPU Kota Denpasar menggelar rapat pleno yang membahas rekomendasi persiapan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019. Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Kota Denpasar, I Gede John Darmawan pukul 08.50 wita. Dalam rapat hadir Komisioner, Sekretaris, Kasubag serta PPK pada KPU Kota Denpasar.  Seluruh peserta rapat pun urun pendapat terkait dengan kondisi maupun permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan Pilkada beserta rekomendasinya yang meliputi regulasi, proses, dan tata kelola pemilihan. Pada akhir rapat pun ditetapkan beberapa rekomendasi. Dalam hal regulasi, KPU Kota Denpasar merekomendasikan agar sumber pendanaan Pilkada sebaiknya dari APBN, UU harus sinkron dengan peraturan lainnya terkait Pemilu, regulasi dikeluarkan minimal 3 bulan sebelum tahapan, ketegasan kepastian hukum parpol yang bersengketa sebelum tahapan pemilu dan diberikannya hak imunitas bagi penyelenggara dalam menjalankan diskresi. Untuk proses pilkada, rekomendasi yang diajukan oleh KPU Kota Denpasar meliputi tahapan pendaftaran pemilih, pencalonan, kampanye dan laporan dana kampanye, pemungutan  dan penghitungan suara serta sengketa hasil pilkada. Sedangkan pada bagian tata kelola pemilihan, rekomendasi yang diajukan terkait dengan perencanaan, personil penyelenggara Pilkada, keuangan, logistic, sosialisasi dan pengadministrasi. Seluruh rekomendasi tersebut akan dirangkum dan disampaikan kepada KPU Propinsi Bali

Rapat Pleno Revisi RAB Sosialisasi Pemilihan Gubernur 2018

Denpasar (kpu-denpasarkota.go.id)- Senin (8/5), Komisi Pemilihan Umum (KPU)Kota Denpasar melaksanakan rapat pleno revisi RAB Sosialisasi Pemilihan Gubernur 2018. Rapat pleno yang berlangsung di ruang rapat ini  dibuka oleh Ketua KPU Kota Denpasar, I Gede John Darmawan pukul 10.00 Wita. Dalam rapat tersebut hadir Komisioner, Sekretaris, seluruh Kasubag serta PPK pada KPU Kota Denpasar. John Darmawan menyampaikan bahwa berdasarkan hasil rapat penajaman penyusunan rencana kebutuhan biaya Pemilihan Gubernur Tahun 2018 tanggal 5 Mei 2017 di KPU Propinsi Bali terdapat beberapa item rencana anggaran sosialisasi yang harus direvisi oleh KPU Kota Denpasar. Ini dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih anggaran sosialisasi pada KPU Propinsi Bali dengan KPU Kota Denpasar. Menurut John Darmawan, beberapa item tersebut meliputi mobil keliling, baju sosialisasi serta branding mobil. Ketiga item tersebut telah dianggarkan oleh KPU Propinsi Bali. KPU Propinsi Bali akan menyewakan mobil keliling untuk digunakan pada masing-masing KPU Kab/Kota. Untuk branding mobil pun KPU Propinsi Bali akan menyediakan mobil beserta brandingnya. Setiap KPU Kabupaten/Kota akan mendapat satu mobil yang dibranding. Hal yang sama juga berlaku untuk baju sosialisasi bagi penyelenggara sampai dengan tingkatan PPS. Oleh karena itu, KPU Kota Denpasar akan merevisi item-item tersebut di atas. Anggaran mobil keliling akan direvisi menjadi Operasional Mobil Keliling yang di dalamnya memuat biaya operasional yang tidak disediakan oleh KPU Propinsi Bali. Terkait dengan mobil keliling, Komisioner Divisi Teknis, I Wayan Arsa Jaya mengusulkan agar nantinya dapat difungsikan bukan sekedar untuk woro-woro tetapi menunjang setiap tahapan pilgub terutama pendataan pemilih sehingga mengikutsertakan operator terkat dan kelengkapannya termasuk koneksi internet. Kebutuhan-kebutuhan inilah yang nantinya dapat dipenuhi melalui pos operasional mobil keliling. Selain itu pada RAB Sosialisasi KPU Kota Denpasar juga ditambahkan pos Launching Pilgub karena setiap KPU Kab/Kota harus tetap melaksanakannya tetapi setelah Launching oleh KPU Propinsi Bali. Terakhir adalah menambahkan pos dokumentasi. Setelah anggaran-anggaran tersebut direvisi, John Darmawan meminta bidang yang menangani untuk merinci secara detail serta membuatkan time schedule kegiatan yang disingkronkan terlebih dulu dengan jadwal pelaksanaan tahapan pemilu.

Kelas Pemilu SMK 2 Saraswati Denpasar

Denpasar (kpu-denpasarkota.go.id)-Kamis (4/5), Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar mengadakan Sosialisasi Pemilih Pemula. Sosialisasi dalam bentuk kelas pemilu ini dilaksanakan di SMK 2 Saraswati Denpasar. Sosialisasi pada SMK yang berlokasi di Jalan Soka No.47 Kesiman Kertalangu ini diikuti oleh 35 siswa dengan narasumber Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Denpasar, I Wayan Arsa Jaya. Dalam sosialisasi yang berlangsung selama 1 jam ini, I Wayan Arsa Jaya menyampaikan materi tentang sejarah dan penyelenggara pemilu , mekanisme pemungutan suara di TPS serta peran penting Pemilih Pemula sebagai pemilih dalam Pemilu yang akan datang. Meski peserta Kelas Pemilu sedikit, tetapi mereka sangat antusias dan tertib mengikuti kelas pemilu. I Wayan Arsa Jaya pun menghimbau kepada seluruh siswa agar yang sudah bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu yang akan datang dapat menggunakannya dengan baik dan benar. “Tidak golput agar mereka bisa tahu bagaimana caranya memilih yang baik sesuai dengan peraturan yang berlaku di masing-masing TPS”, ujar Arsa Jaya.  

Rapat Pleno Persiapan Pemilihan Gubernur 2018 dan Pemilu 2019

Denpasar (kpudenpasarkota.go.id)- Tahapan Pemilihan Gubernur Bali yang menjadi bagian dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2018 akan dimulai pada Oktober 2018. Namun, persiapannya yang terkait dengan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan serta perencanaan kebutuhan dan pengelolaan logistik telah berlangsung. Oleh karena itu, Rabu (3/5) Komisi Pemilihan Umum (KPU)Kota Denpasar melaksanakan rapat pleno persiapan Pemilihan Gubernur Tahun 2018. Rapat pleno yang berlangsung di Ruang Rapat KPU Kota Denpasar ini dihadiri oleh Komisioner, Sekretaris, dan seluruh Kasubag. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kota Denpasar, I Gede John Darmawan pukul 10.35 Wita.  Dalam rapat tersebut Kasubag Program dan Data, I Made Wirawan menyampaikan bahwa berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar, jumlah penduduk Kota Denpasar per tanggal 31 Maret 2017 secara keseluruhan adalah 663.668. Jumlah tersebut terdiri dari 333.321 penduduk laki-laki dan 330.347 penduduk perempuan. Dari keseluruhan jumlah penduduk tersebut yang wajib melakukan perekaman e-KTP sebanyak 492.405. Tetapi yang telah melakukan perekaman hanya sebanyak 432.546. Sedangkan 59.859 lainnya belum melakukan perekaman. Namun, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil belum memberikan data jumlah penduduk Kota Denpasar yang mutasi karena meninggal dunia, menjadi TNI atau Polri, berumur 17 tahun serta yang telah melakukan perekaman e-KTP by name  per 31 Maret 2017. Pada Pemilihan Gubernur Tahun 2018, penambahan jumlah penduduk Kota Denpasar diprediksikan sekitar 5% dan 10% hingga Pemilu Tahun 2019. Estimasi kenaikan ini didasarkan pada pertambahan penduduk selama 2 tahun terakhir (2015-2017). I Made Wirawan menambahkan bahwa KPU Kota Denpasar berencana mencetak spanduk sebanyak 50 buah untuk dipasang pada setiap desa/kelurahan, kecamatan, Kantor KPU, Pasar Badung dan Pasar Kreneng. Selanjutnya Komisioner Divisi Logistik, Ni Made Bakti menyampaikan tentang perencanaan kebutuhan dan pengelolaan logistic untuk Pemilihan Gubernur 2018 dan Pemilu 2019. Dalam Pemilu 2019, jumlah kotak suara yang dibutuhkan dengan estimasi pemilih per TPS 400 orang adalah 6.770 dan dibulatkan menjadi 6.850 untuk mengakomodasi kebutuhan di PPK. Sedangkan bilik suara yang dibutuhkan adalah 5.416. Untuk memastikan ketersediaan kotak dan bilik suara sesuai rencana kebutuhan tersebut akan dilakukan stock opname. Apabila jumlah kotak dan bilik yang tersedia tidak mencukupi akan diusulkan pengadaan. Selain itu, Ni Made Bakti menyampaikan biaya distribusi logistic, sortir dan lipat suarat suara serta sewa gudang diprediksikan akan mengalami kenaikan sebesar 10 % dibandingkan Pemilu 2014.

Populer

Belum ada data.