Berita Terkini

KPU Denpasar Pleno Pembentukan Badan Adhoc dan Pelaksanaan MoU

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Selasa (12/09/17), KPU Kota Denpasar mengadakan rapat pleno untuk persiapan pembentukan badan adhoc (PPK dan PPS) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Tahun 2018 serta menetapkan waktu pelaksanaan MoU terkait Rumah Pintar Pemilu (RPP) dengan lembaga strategis. Rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua KPU Kota Denpasar, I Gede John Darmawan berlangsung pukul 13.00 wita di Ruang Rapat. Seluruh komisioner, sekretaris, kasubbag dan PPK pada KPU Kota Denpasar hadir dalam rapat ini. John Darmawan membuka rapat dengan membahas tentang waktu pelaksanaan pembentukan badan adhoc (PPK dan PPS) beserta anggaran yang akan digunakan. John Darmawan pun mengingatkan perlunya melakukan sosialisasi kepada pihak terkait di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan tentang pembentukan badan adhoc pada awal bulan Oktober. Selanjutnya IGN. Agung Dharmayuda (Anggota KPU Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat) menyampaikan penandatanganan MoU terkait RPP dengan lembaga strategis akan dilaksanakan pada tanggal 29 September 2017. Pada saat itu juga akan dilakukan Launching Open House RPP KPU Kota Denpasar. Dalam acara penandatanganan MoU dan launching open house RPP tersebut KPU Kota Denpasar akan mengundang semua segmen pemilih seperti segmen pra pemilih, pemilih pemula, perempuan, kaum disabilitas, tokoh agama serta kaum marginal. (dm,sm/ppidkpudps)

Monitoring KPU Propinsi Bali ke KPU Kota Denpasar

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Senin (11/09/17), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Propinsi Bali melakukan monitoring di KPU Kota Denpasar. Dalam monitoring ini, KPU Propinsi Bali mengikuti apel pagi bersama dengan komisioner serta pegawai sekretariat KPU Kota Denpasar. Apel pagi dipimpin oleh Sekretaris KPU Kota Denpasar, I Wayan Arya Arsana dan Anggota KPU Propinsi Bali, Ni Kadek Wirati selaku pembina. Kadek Wirati menyampaikan pentingnya meningkatkan kedisiplinan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Gubenur (Pilgub ) Tahun 2018 sesuai regulasi dalam arahannya. KPU Propinsi Bali selanjutnya memberikan penjelasan terkait dengan SDM dan tertib administrasi dalam pelaksanaan tugas. Komisoner KPU Propinsi Bali, Ni Kadek Wirati dan Ni Putu Winariati meminta komisoner KPU Kota Denpasar dapat menerapkan peraturan terkait kehadiran sesuai Surat Edaran KPU RI. Keduanya pun menekankan perlunya dibangun pola Plh sehingga tetap ada yang bertanggungjawab meskipun Ketua KPU sedang tidak ada di kantor. Sedangkan terkait dengan tertib administrasi, Putu Winariati mengingatkan untuk segera menindaklanjuti hasil bimtek tata kelola kearsipan yang telah dilakukan beberapa waktu lalu. Mengingat begitu banyaknya dokumen yang harus dikelola KPU. Kegiatan surat menyurat pun menjadi perhatian, Putu Winariati berharap prosedur surat menyurat di KPU Kota Denpasar dapat diterapkan dengan benar. Berita Acara dan SK terkait dengan Rapat Pleno juga harus segera disiapkan setelah rapat sehingga penomerannya sesuai aturan tata naskah dinas. Kedisiplinan pegawai serta tertib administrasi sebagaimana yang disampaikan Komisioner KPU Propinsi Bali kembali ditegaskan oleh Sekretaris KPU Propinsi Bali, I Made Oka Purnama kepada Sekretariat KPU Kota Denpasar. Oka Purnama pun menghimbau Sekretariat KPU Kota Denpasar dapat menjalin komunikasi dan kerjasama yang baik dengan komisioner sehingga hubungan yang harmonis diantara keduanya dapat terwujud. (dm,sm/ppidkpudps)

KPU dan Panwaslih Kota Denpasar Bahas Kewenangan Pengawasan

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar menerima audiensi Panwaslih Kota Denpasar pada Jumat (8/9/17). Ketua, Anggota serta Sekretaris Panwaslih Kota Denpasar diterima oleh Ketua KPU Kota Denpasar, I Gede John Darmawan di Ruang Rapat pukul 10.00 wita. Sekretaris dan Anggota KPU Kota Denpasar juga mengikuti audiensi dengan Panwaslih tersebut. Membuka perbincangan, John Darmawan menyampaikan tentang kegiatan terkait tahapan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Tahun 2018 yang telah dan akan dijalankan oleh KPU Kota Denpasar. Dalam pelaksanaan tahapan Pilgub 2018 ini, John mengharapkan Panwaslih Kota Denpasar dapat menjalankan tupoksinya yaitu pengawasan dan pencegahan dini dengan optimal bukan menyalahkan ketika sudah terjadi permasalahan sebagaimana pengalaman Pilkada Tahun 2015 yang lalu. Apalagi porsi pekerjaan KPU saat ini sangat banyak karena bersamaan dengan tahapan Pemilu Legislatif (Pileg) Tahun 2019.  Usai mendengarkan penjelasan tentang tahapan  Pilgub 2018 tersebut, I Wayan Sudarsana (Ketua Panwaslih Kota Denpasar) mengutarakan tujuan melakukan audiensi ke KPU Kota Denpasar. Selain memperkenalkan seluruh Anggota dan Sekretaris Panwaslih Kota Denpasar, Sudarsana juga ingin menyamakan persepsi dalam menjalankan tugas masing-masing dan bekerjasama dalam penyelenggaraan pemilu. Terkait dengan tahapan Pileg Tahun 2019 yang berbarengan dengan tahapan Pilgub 2018, John Darmawan menanyakan bagaimana kewenangan Panwaslih Kota Denpasar. Panwaslih Kota Denpasar dibentuk untuk mengawasi Pilgub 2018 dan kewenangannya diatur dengan UU Nomor 10 Tahun 2016. Namun pada waktu yang bersamaan akan berlagsung tahapan pendaftaran partai politik peserta pemilu yang merupakan bagian dari Pileg Tahun 2019 dan kewenangannya diatur oleh UU Nomor 7 Tahun 2017. Selaku Ketua KPU Kota Denpasar, John Darmawan ingin memperoleh kepastian kewenangan sesuai dengan undang-undang mana yang akan digunakan dalam pengawasan pendaftaran parpol peserta pemilu nantinya. Menanggapi pertanyaan tersebut, Putu Arnata (Anggota Panwaslih Kota Denpasar) menjelaskan berdasarkan SK mereka ditugaskan melakukan pengawasan dalam Pilgub 2018, Pileg dan Pilpres 2019. Dalam pengawasan tahapan Pilgub 2018 kewenangannya didasarkan pada UU Nomor 10 Tahun 2016 sedangkan pada tahapan Pileg dan Pilpres 2019 didasarkan pada UU Nomor 7 Tahun 2017. Di akhir audiensi Ketua Panwaslih Kota Denpasar berterimakasih atas sambutan hangat dari KPU Kota Denpasar. Ucapan ini pun ditanggapi oleh Ketua KPU Kota Denpasar dengan mengungkapkan harapannya dapat menjalin hubungan dan kerjasama yang lebih baik dengan Panwaslih Kota Denpasar. “Intinya belajar dari pengalaman sebelumnya untuk hubungan dan kinerja ke depan yang lebih baik, sukseskan pemilu bersama”ungkap John. (dm,sm/ppidkpudps)

KPU Kota Denpasar Gelar Kelas Pemilu di SMAN 5 Denpasar

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar menggelar sosialisasi bagi pemilih pemula di SMAN 5 Denpasar. Kamis (7/9/17). Sosialisasi berupa kelas pemilu diikuti oleh 34 siswa kelas XI MIPA I bertempat di ruang kelas XI MIPA I SMAN 5 Denpasar. Narasumber dalam kelas pemilu yang berlangsung selama dua jam pelajaran adalah Komisioner KPU Kota Denpasar Divisi Teknis I Wayan Arsa Jaya. Materi sosialisasi yang disampaikan Arsa Jaya mengenai pemilih pemula, siapa itu pemilih pemula, dan syarat untuk menjadi pemilih pemula. Selain memberikan materi mengenai pemilih pemula, Arsa Jaya juga memperkenalkan penyelenggara pemilu di Indonesia, (KPU, Bawaslu & DKPP). Untuk menambah antusias siswa dalam mengikuti kelas pemilu, Arsa Jaya menampilkan video menenai sejarah pemilu di Indonesia. Tidak lupa Arsa Jaya mengajak para siswa yang mingikuti kelas pemilu agar menggunakan hak pilihnya, atau jangan golput. Diakhir kelas pemilu, Komisioner KPU Kota Denpasar Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat I Gusti Ngurah Agung Darmayuda mengajak siswa untuk membuat video vlog. I Gusti Ngurah Agung Darmayuda yang akrab disapa Rahde menyatakan tujuan untuk membuat video vlog agar sosialisasi yang disampaikan KPU Kota Denpasar dapat dilihat atau ditonton para pemilih pemula yang aktif didunia maya.  Dan menggugah minat para pemilih pemula untuk menggunakan hak pilihnya dalam setiap hajatan pemilu di Indonesia. (sm/ppidkpudps)

Rapat Pleno MoU KPU Denpasar Dengan Lembaga Strategis

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Keterlibatan instansi dan lembaga strategis sangat dibutuhkan untuk mendukung kesinambungan program-program Rumah Pintar Pemilu (RPP) sebagai sarana pendidikan pemilih. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar telah mengundang beberapa instansi dan lembaga strategis seperti Badan Kesbangpol, Dinas Kependudukan dan Capil, RPKD (Radio Pemerintah Kota Denpasar), PKK, Karang Taruna serta Kaum Disabilitas yang dipayungi oleh NPC (National Paralympic Committee) Kota Denpasar dalam rangka MoU. Namun instansi strategis yang terdiri dari beberapa SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Pemerintah Kota Denpasar tidak bisa langsung mengadakan MoU dengan KPU Kota Denpasar. KPU Kota Denpasar harus melakukan MoU dengan Pemerintah Kota Denpasar melalui Bagian Kerjasama yang akan menaungi seluruh SKPD tersebut. Untuk itu diperlukan audiensi terlebih dulu dengan Walikota Denpasar. Terkait dengan peroslan ini, Selasa (5/9/17) KPU Denpasar mengadakan rapat pleno. Rapat Pleno yang dipimpin oleh Ketua KPU Kota Denpasar, I Gede John Darmawan berlangsung pukul 09.00 wita di Ruang Rapat. Rapat ini dihadiri oleh seluruh komisioner, kasubbag, bendahara, dan PPK KPU Kota Denpasar. Rapat pleno ini juga  dihadiri Ketua KPU Propinsi Bali, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. John Darmawan menyampaikan belum adanya respon dari Walikota Denpasar untuk melakukan audiensi menjadi kendala dalam melaksanakan MoU. MoU harus segera dilakukan sehingga program RPP dapat berjalan lancar begitupula pertanggungjawabannya. MoU ini juga akan mendukung kegiatan-kegiatan dalam tahapan Pemilihan Gubernur Bali Tahun 2018. Untuk itu, KPU Kota Denpasar memutuskan melaksanakan MoU dengan lembaga strategis diluar SKPD Pemkot Denpasar. Lembaga tersebut adalah PHDI (Parisadha Hindu Dharma Indonesia), MMDP (Majelis Madya Desa Pakraman) PKK, Karang Taruna serta Kaum Disabilitas XM indonesia yang dipayungi oleh NPC (National Paralympic Committee) Kota Denpasar.  MoU akan dilaksanakan pada bulan september ini. Sedangkan MoU dengan SKPD akan dilaksanakan setelah audiensi dengan Walikota Denpasar. Terkait persoalan ini Ketua Propinsi Bali, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi meminta agar KPU Denpasar membuka komunikasi dengan walikota dan melakukan pendekatan yang lebih intensif. Selain memplenokan MoU dengan lembaga strategis dalam rapat ini juga dibahas beberapa hal seperti evaluasi pokja (kelompok kerja) sosialisasi dan SPIP yang telah berjalan di bulan agustus dan persiapan pokja selanjutnya. Masing-masing ketua pokja menyampaikan kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan dalam pokja tersebut dan menyampaikan beberapa pertanyaan kepada Ketua KPU Bali. Raka Sandi menanggapi pertanyaan dari masing-masing ketua pokja tentang waktu pelaksanaan pokja sosialisasi, sistematika dan kelengkapan laporan pokja, serta mekanisme pencairan honor pokja. Di akhir rapat, Raka Sandi berharap KPU Kota Denpasar dapat memetakan permasalah-permasalahan dalam pelaksanaan tahapan Pilgub 2018 dan Pemilu 2019 dan menjalankan setiap pekerjaan dengan optimal sehingga kedua perhelatan ini bisa berjalan lancar. (dm,sm/ppidkpudps)

Awal Bulan KPU Denpasar Gelar Upacara Bendera

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Senin (4/9/17), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar menggelar upacara bendera. Upacara bendera yang berlangsung di halaman Kantor KPU Kota Denpasar ini dimulai pukul 08.00 wita. Upacara Bendera dipimpin oleh Sekretaris KPU Kota Denpasar, I Wayan Arya Arsana dan Ketua KPU Kota Denpasar, I Gede John Darmawan selaku pembina upacara. Upacara yang diikuti oleh seluruh komisioner dan pegawai sekretariat KPU Kota Denpasar berlangsung khidmat. Dalam arahannya selaku pembina upacara, John Darmawan menyampaikan bahwa upacara bendera seperti ini akan dilaksanakan secara rutin pada hari senin di setiap  awal bulan. Pelaksanaan upacara bendera secara rutin ini bertujuan untuk membangkitkan kembali nasionalisme dari seluruh komisioner dan pegawai sekretariat  KPU Kota Denpasar. Selain itu, John juga menghimbau agar seluruh komisioner dan pegawai sekretariat mempersiapkan diri dengan baik untuk menjalankan tahapan Pemilihan Gubernur Bali Tahun 2018 dan menghadapi Pemilu Legislatif Tahun 2019 yang sudah di depan mata. “Tolong jaga kesehatan, persiapkan diri dengan baik, banyak pekerjaan Pilgub dan Pileg yang harus dihadapi dan dikerjakan” kata John. Usai memberikan pengarahan, pembina upacara mengajak seluruh peserta upacara mengheningkan cipta dengan berdoa untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan. (dm,sm/ppidkpudps)

Populer

Belum ada data.

🔊 Putar Suara