Berita Terkini

Rapat Pleno Pengajuan Penghapusan Surat Suara dan Penyusunan RAB Pemilu 2019

Denpasar(kpu-denpasarkota.go.id)-Berdasarkan Surat KPU Propinsi Bali Nomor 804/SesProv-016/V/2017 tanggal 16 Mei 2017 perihal Permohonan Ijin Penghapusan Penghapusan Surat Suara ke KPU RI, setiap KPU Kabupaten/Kota di Propinsi Bali diminta untuk segera mengajukan permohonan ijin Penghapusan Surat Suara Pilkada 2015 ke KPU RI melalui KPU Bali. Oleh karena itu, Senin (22/5) KPU Kota Denpasar mengadakan rapat pleno untuk membahas persiapan serta berkas-berkas terkait pengajuan penghapusan surat suara tersebut. Selain masalah penghapusan surat suara dalam rapat pleno ini juga dibahas tentang RAB (Rencana Anggaran dan Biaya) Logistik Pemilu 2019. Rapat Pleno dibuka oleh Ketua KPU Kota Denpasar, I Gede John Darmawan pukul 08.50 wita. Bertempat di Ruang Rapat KPU Kota Denpasar, rapat pleno dihadiri oleh komisioner, sekretaris, kasubag dan PPK. I Gede John Darmawan menyampaikan bahwa ANRI telah menyetujui usulan pemusnahan/penghapusan surat suara Pilwali 2015, selanjutnya berdasarkan Surat KPU Propinsi Bali masing-masing satker harus mengajukan ijin ke KPU RI dengan kelengkapan yang telah ditentukan. Ni Made Bakti (Komisioner Divisi Logistik) melanjutkan  sesuai hasil monitoring KPU Propinsi Bali pada Kamis (18/5) lalu, surat suara dalam kotak sudah dapat dikeluarkan dan dimasukkan kedalam kampil. Namun menurut I Gede John Darmawan, pernyataan lisan dari KPU Propinsi Bali tersebut belum dapat dijadikan dasar yang kuat untuk mengeluarkan surat suara dari kotak. Untuk itu, divisi logistik akan berkoordinasi dengan KPU Propinsi Bali terkait dasar pengeluaran surat suara Pilkada 2015 dari kotak sehingga kelak dapat dipertanggungjawabkan. Dalam rapat pleno ini juga dibahas tentang RAB Logistik Pemilu 2019. Sesuai dengan Surat KPU Propinsi Bali Nomor 807/SesProv-016/2017 tanggal 16 Mei 2017 perihal Tindak Lanjut Rapat Koordinasi Perencanaan Kebutuhan dan Pengelolaan Logistik maka setiap KPU Kab/Kota diminta untuk mengirimkan RAB Pengelolaan dan Kebutuhan Logistik Pemilu 2019 beserta data dukung ke KPU Propinsi Bali. Ni Made Bakti menjelaskan bahwa KPU Kota Denpasar hanya melakukan penyempurnaan dan penyesuaian anggaran serta biaya logistik terhadap format yang telah disediakan oleh KPU Propinsi Bali. Sehingga pos-pos yang tidak perlu dapat dikosongkan dan yang dibutuhkan dapat ditambahkan, sambung I Made Wirawan (Kasubag Program dan Data). Beberapa pos penting yang ditambahkan seperti pengawasan pencetakan surat suara, biaya bongkar muat logistik, serta sewa tenda untuk logistik Pemilu dari tingkat PPS sampai dengan KPU Kota Denpasar.

Kelas Pemilu KPU Kota Denpasar Di SMKN 3 Denpasar

Denpasar (kpudenpasarkota.go.id)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar menggelar sosialisasi kepada pemilih pemula di SMKN 3 Denpasar, Jl. Jalan Tirtanadi No.19 Denpasar. Kamis, (19/5/2017). Sosialisasi berupa kelas pemilu dilaksanakan di kelas XI Akomodasi Perhotelan C SMKN 3 Denpasar yang diikuti oleh 30 siswa. Dalam sosialisasi berupa kelas pemilu berlangsung selama 2 jam pelajaran. Dimana yang menjadi narasumber dalam kelas pemilu adalah Komisioner KPU Kota Denpasar Divisi Hukum, I Made Raka Suwarna. Raka Suwarna menjelaskan tujuan digelarnya kelas pemilu agar anak-anak yang duduk dibangku SMA yang akan berumur 17 tahun sudah siap dan paham untuk melakukan hak pilihnya pada pemilu yang akan datang. Raka Suwarna dalam penyampaian materinya menjabarkan tentang pengertian dan sejarah demokrasi di Indonesia, tata cara pemungutan suara di TPS dan peran penting pemilih pemula dalam pemilu. Peserta kelas pemilu begitu antusias mengikuti sosialisasi yang diberikan oleh Raka Suwarna, itu dikarenakan metode penyampaian sosialisasi yang diberikan Raka Suwarna berupa diskusi. Dimana para peserta kelas pemilu bebas untuk bertanya mengenai pemilu. Diakhir kelas pemilu, Raka Suwarna menampilkan video mengenai tata cara pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

Study Banding DPRD Kota Bengkulu

Denpasar(kpu-denpasarkota.go.id)- KPU Kota Denpasar menerima kunjungan dalam rangka study banding dari DPRD Kota Bengkulu pada Kamis (18/5) pukul 11.00 wita. Dalam study banding ini hadir 4 orang Anggota DPRD Kota Bengkulu yaitu Hamsi, Muryadi, H. Imran Hanafi, dan Minharsii serta seorang staf. Hamsi beserta rombongan disambut oleh IGN. Agung Darmayuda, Komisioner Divisi SDM dan Partisipasi Pemilih mewakili Ketua KPU Kota Denpasar yang berhalangan di Ruang Rapat KPU Kota Denpasar. Dalam sambutannya, Agung Dharmayuda menyampaikan secara singkat tentang pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2015 di Kota Denpasar. Selanjutnya Anggota DPRD Kota Bengkulu yang diwakili oleh Hamsi mengutarakan tujuan study banding ini terkait dengan Dana Hibah Pilkada. Secara gamblang Hamsi menyampaikan bahwa terkait dengan dana hibah sejatinya DPRD Kota Bengkulu telah menyetujui anggaran Pilkada 2018 yang diajukan oleh KPU Kota Bengkulu tetapi sampai dengan pelaksanaan tahapan, NPHDnya belum ditandatangani oleh walikota. Hamsi dan rekan-rekannya pun ingin mengetahui bagaimana persoalan dana hibah dan NPHD di Kota Denpasar, apakah sampai dengan tahapan NPHDnya belum ditandatangani seperti yang terjadi di Kota Bengkulu. I Wayan Arya Arsana, Sekretaris KPU Kota Denpasar pun menjelaskan bahwa NPHD Pilkada Kota Denpasar Tahun 2015 ditandatangani pada April 2015 sedangkan tahapan persiapan telah berlangsung dari Februari 2015. Sehingga sekalipun penyelenggara bekerja sejak bulan Februari 2015, honornya dihitung per April. Ni Made Bakti (Komisioner Divisi Logistik) menambahkan bahwa tahapan yang telah berjalan sebelum ditandatanganinya NPHD tersebut masih tahap persiapan sehingga tidak memakan biaya. Terkait dengan kasus yang dihadapi dalam Pilkada Kota Bengkulu ini, Agung Dharmayuda dan I Wayan Arya Arsana pun menyarankan agar KPU Kota Bengkulu melakukan koordinasi yang intensif dengan Walikota sehingga NPHD bisa segera ditandatangani dan digunakan. Mengingat administrasi pertanggungjawaban dana hibah saat ini lebih ketat dan harus berhubungan dengan KPPN (Kantor Pusat Perbendaharaan Negara). Study banding DPRD Kota Bengkulu berakhir pukul 11.30 Wita. Acara ditutup oleh IGN. Agung Dharmayuda dengan harapan informasi yang disampaikan terkait dengan dana hibah tersebut nantinya bermafaat bagi pelaksanaan tahapan Pilkada Kota Bengkulu. 

Rapat Pleno Rekomendasi Persiapan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019

Denpasar (kpu-denpasarkota.go.id)-Berdasarkan Surat KPU Propinsi Bali Nomor 785/KPUPROV-016/V/2017 tanggal 10 Mei 2017 perihal Evaluasi Pilkada Tahun 2017 maka Senin (15/5), KPU Kota Denpasar menggelar rapat pleno yang membahas rekomendasi persiapan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019. Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Kota Denpasar, I Gede John Darmawan pukul 08.50 wita. Dalam rapat hadir Komisioner, Sekretaris, Kasubag serta PPK pada KPU Kota Denpasar.  Seluruh peserta rapat pun urun pendapat terkait dengan kondisi maupun permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan Pilkada beserta rekomendasinya yang meliputi regulasi, proses, dan tata kelola pemilihan. Pada akhir rapat pun ditetapkan beberapa rekomendasi. Dalam hal regulasi, KPU Kota Denpasar merekomendasikan agar sumber pendanaan Pilkada sebaiknya dari APBN, UU harus sinkron dengan peraturan lainnya terkait Pemilu, regulasi dikeluarkan minimal 3 bulan sebelum tahapan, ketegasan kepastian hukum parpol yang bersengketa sebelum tahapan pemilu dan diberikannya hak imunitas bagi penyelenggara dalam menjalankan diskresi. Untuk proses pilkada, rekomendasi yang diajukan oleh KPU Kota Denpasar meliputi tahapan pendaftaran pemilih, pencalonan, kampanye dan laporan dana kampanye, pemungutan  dan penghitungan suara serta sengketa hasil pilkada. Sedangkan pada bagian tata kelola pemilihan, rekomendasi yang diajukan terkait dengan perencanaan, personil penyelenggara Pilkada, keuangan, logistic, sosialisasi dan pengadministrasi. Seluruh rekomendasi tersebut akan dirangkum dan disampaikan kepada KPU Propinsi Bali

Rapat Pleno Revisi RAB Sosialisasi Pemilihan Gubernur 2018

Denpasar (kpu-denpasarkota.go.id)- Senin (8/5), Komisi Pemilihan Umum (KPU)Kota Denpasar melaksanakan rapat pleno revisi RAB Sosialisasi Pemilihan Gubernur 2018. Rapat pleno yang berlangsung di ruang rapat ini  dibuka oleh Ketua KPU Kota Denpasar, I Gede John Darmawan pukul 10.00 Wita. Dalam rapat tersebut hadir Komisioner, Sekretaris, seluruh Kasubag serta PPK pada KPU Kota Denpasar. John Darmawan menyampaikan bahwa berdasarkan hasil rapat penajaman penyusunan rencana kebutuhan biaya Pemilihan Gubernur Tahun 2018 tanggal 5 Mei 2017 di KPU Propinsi Bali terdapat beberapa item rencana anggaran sosialisasi yang harus direvisi oleh KPU Kota Denpasar. Ini dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih anggaran sosialisasi pada KPU Propinsi Bali dengan KPU Kota Denpasar. Menurut John Darmawan, beberapa item tersebut meliputi mobil keliling, baju sosialisasi serta branding mobil. Ketiga item tersebut telah dianggarkan oleh KPU Propinsi Bali. KPU Propinsi Bali akan menyewakan mobil keliling untuk digunakan pada masing-masing KPU Kab/Kota. Untuk branding mobil pun KPU Propinsi Bali akan menyediakan mobil beserta brandingnya. Setiap KPU Kabupaten/Kota akan mendapat satu mobil yang dibranding. Hal yang sama juga berlaku untuk baju sosialisasi bagi penyelenggara sampai dengan tingkatan PPS. Oleh karena itu, KPU Kota Denpasar akan merevisi item-item tersebut di atas. Anggaran mobil keliling akan direvisi menjadi Operasional Mobil Keliling yang di dalamnya memuat biaya operasional yang tidak disediakan oleh KPU Propinsi Bali. Terkait dengan mobil keliling, Komisioner Divisi Teknis, I Wayan Arsa Jaya mengusulkan agar nantinya dapat difungsikan bukan sekedar untuk woro-woro tetapi menunjang setiap tahapan pilgub terutama pendataan pemilih sehingga mengikutsertakan operator terkat dan kelengkapannya termasuk koneksi internet. Kebutuhan-kebutuhan inilah yang nantinya dapat dipenuhi melalui pos operasional mobil keliling. Selain itu pada RAB Sosialisasi KPU Kota Denpasar juga ditambahkan pos Launching Pilgub karena setiap KPU Kab/Kota harus tetap melaksanakannya tetapi setelah Launching oleh KPU Propinsi Bali. Terakhir adalah menambahkan pos dokumentasi. Setelah anggaran-anggaran tersebut direvisi, John Darmawan meminta bidang yang menangani untuk merinci secara detail serta membuatkan time schedule kegiatan yang disingkronkan terlebih dulu dengan jadwal pelaksanaan tahapan pemilu.

Kelas Pemilu SMK 2 Saraswati Denpasar

Denpasar (kpu-denpasarkota.go.id)-Kamis (4/5), Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar mengadakan Sosialisasi Pemilih Pemula. Sosialisasi dalam bentuk kelas pemilu ini dilaksanakan di SMK 2 Saraswati Denpasar. Sosialisasi pada SMK yang berlokasi di Jalan Soka No.47 Kesiman Kertalangu ini diikuti oleh 35 siswa dengan narasumber Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Denpasar, I Wayan Arsa Jaya. Dalam sosialisasi yang berlangsung selama 1 jam ini, I Wayan Arsa Jaya menyampaikan materi tentang sejarah dan penyelenggara pemilu , mekanisme pemungutan suara di TPS serta peran penting Pemilih Pemula sebagai pemilih dalam Pemilu yang akan datang. Meski peserta Kelas Pemilu sedikit, tetapi mereka sangat antusias dan tertib mengikuti kelas pemilu. I Wayan Arsa Jaya pun menghimbau kepada seluruh siswa agar yang sudah bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu yang akan datang dapat menggunakannya dengan baik dan benar. “Tidak golput agar mereka bisa tahu bagaimana caranya memilih yang baik sesuai dengan peraturan yang berlaku di masing-masing TPS”, ujar Arsa Jaya.  

Populer

Belum ada data.