Berita Terkini

Rapat Pleno Pengajuan Anggaran PAW

Denpasar (kpu-denpasarkota.go.id)- Senin (3/7/17), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar mengadakan Rapat Pleno Pengajuan Anggaran Pergantian Antar Waktu (PAW) bertempat di Ruang Rapat KPU Kota Denpasar. Rapat yang dimulai pukul 08.45 wita tersebut dihadiri oleh Komisioner, Sekretaris, Kasubag dan beberapa staf. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kota Denpasar, I Gede John Darmawan. John Darmawan menyampaikan Sekretaris DPRD Kota Denpasar telah mengkoordinasikan rencana akan adanya PAW. Meskipun belum pasti terjadi, KPU Kota Denpasar harus menyiapkan segala sesuatu terkait PAW termasuk anggaran. Tahun 2017 tidak tersedia anggaran PAW, padahal sebelumnya selalu ada dalam DIPA. “Mungkin tidak dianggarkan karena jarang terjadi, tetapi seharusnya tetap tersedia kan PAW tidak diduga-duga”, ujar John. John Darmawan pun meminta sekretaris serta kasubag program dan data segera bersurat kepada KPU Propinsi Bali yang ditembuskan ke KPU RI terkait pengajuan anggaran PAW. Dalam surat tersebut, KPU Kota Denpasar pun mengajukan anggaran web hosting yang terkait dengan publikasi informasi serta dokumentasi. 

Setelah Kapolresta Denpasar, KPU Kota Denpasar Sasar Disdukcapil Kota Denpasar

Denpasar (kpudenpasarkota.go.id)- Setelahmelakukan audensi dengan Kapolresta Denpasar, kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar melakukan audiensi dengan Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar. Kamis (15/6/2017). Audiensi berlangsung di ruang Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Denpasar dan dihadiri oleh Ketua KPU Kota Denpasar, Anggota KPU Kota Denpasar Divisi Umum, Keuangan dan Logistik, Sekretaris, Ka.Sub.Bag Program dan Anggaran, Staff IT KPU Kota Denpasar, Kepala Dinas dan Staff IT Disdukcapil Kota Denpasar. Ketua KPU Kota Denpasar I Gede John Darmawan, mengawali audiensi dengan menjelaskan tujuan KPU Kota Denpasar melakukan audiensi dengan Disdukcapil Kota Denpasar. Audiensi kali ini bertujuan untuk membuat perjanjian kerjasama/MoU terkait Data Pemilih yang selalu bermasalah dari pemilu ke pemilu/dari pilkada ke pilkada. Permasalahan yang dialami KPU Kota Denpasar dalam data pemilih adalah salah satunya adanya masyarakat yang sudah meninggal masih tercantum dalam data pemilih. Kemudian terdapat alamat yang tidak jelas dalam data pemilih di KPU Kota Denpasar. Permasalahan tersebut ditanggapi oleh Kadisdukcapil Kota Denpasar Nyoman Gede Narendra dengan memberikan solusi untuk memecahkan permasalahan tersebut. Solusinya adalah dengan cara duduk bersama antara IT KPU Kota Denpasar dengan IT Disdukcapil Kota Denpasar untuk menyandingkan data pemilih yang dimiliki KPU Kota Denpasar dengan data kependudukan yang dimiliki oleh Disdukcapil Kota Denpasar. Dalam audiensi yang berlangsung dengan suasana kekeluargaan, Nrendra juga menjelasan kendala-kendala yang dialami Disdukcapil dalam mendata Masyarakat Kota Denpasar yang belum atau sudah terekam dan memiliki E-KTP. Ditambahkan oleh John Darmawan, KPU Kota Denpasar juga sudah turut serta membantu Disdukcapil dalam sosialisasi perekaman E-KTP. Sosialisasi tersebut berupa pemasangan spanduk himbauan untuk memastikan diri telah terekam dan memiliki E-KTP yang terpasang diseluruh Kantor Desa/Kelurahan dan diempat (4) Kecamatan se-Kota Denpasar. Tidakan tersebut disambut baik dan diberi apresiasi yang tinggi dari Kadisdukcapil Kota Denpasar.

KPU Kota Denpasar Hadiri Rakor Stakeholder Persiapan Pilkada 2018

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Menyongsong Pilkada Serentak 2018, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Propinsi Bali menyelenggarakan rapat koordinasi dengan seluruh stakeholder/mitra kerja terkait. Rapat Koordinasi Stakeholder Persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bali Tahun 2018 tersebut diselenggarakan pada tanggal 14-15 Juni 2017 bertempat di HARRIS Hotel & Residences Sunset Road-Bali. Rabu (14/6/17), KPU Kota Denpasar diwakili oleh dua orang komisioner I Made Raka Suwarna (Divisi Hukum) dan I Wayan Arsa Jaya (Divisi Teknis) menghadiri rakor tersebut. Dalam rakor tersebut peserta dibagi ke dalam dua kelompok yaitu Kelompok A dan Kelompok B. Raka Suwarna masuk dalam Kelompok A dan Arsa Jaya Kelompok B. Kelompok A membahas tahap persiapan Pilkada 2018 yang meliputi anggaran, sarana prasarana dan SDM beserta rekomendasinya. “Kelompok A dominan bahas anggaran”ungkap Raka. Sedangkan Kelompok B membahas tentang pengawasan partisipatif. “Masalah dalam pemilu juga dibahas seperti data pemilih dan APK tapi solusinya masih normatif ”ujar Arsa. Keduanya pun menyampaikan inti dari rakor ini adalah komitmen dari stakeholder untuk pelaksanaan Pilkada 2018 yang berintegritas.

KPU Kota Denpasar Audiensi Dengan Kapolresta Denpasar

Denpasar (kpudenpasarkota.go.id)- Menjelang tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2018 akan segera mulai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar telah menyiapkan ancang-ancang dengan cara melakukan audensi. Audiensi pertama dilakukan KPU Kota Denpasar dengan Kapolresta Denpasar, bertempat di ruang pertemuan Kapolresta Denpasar. Selasa (13/6/2017). Audiensi tersebut dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Kota Denpasar, Sekretaris KPU Kota Denpasar, Kasat Intelkam Polresta Denpasar dan Kapolresta Denpasar. Menurut Ketua KPU Kota Denpasar I Gede John Darmawan, tujuan audiensi dengan Kapolresta Denpasar adalah untuk menjalin hubungan kerja sama yang baik dari pihak KPU Kota Denpasar dengan pihak kepolisian/Polresta terkait pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2018 yang tahapannya akan dimulai pada bulan Oktober tahun 2017. Kapolresta Denpasar AKBP Hadi Purnomo menyambut baik kedatangan KPU Kota Denpasar. Hadi Purnomo mengharapkan agar pelaksanaan kampanye dalam Pilkada Serentak Tahun 2018 di Kota Denpasar berjalan tertib dan rapi, tidak ada baliho pasangan calon yang terpasang sembarangan.

Rakor Tim Penilai Surat Suara Pilkada 2015

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Dalam rangka pengajuan ijin pemusnahan surat suara Pilkada 2015 ke KPU RI, Kamis (08/06/17) KPU Kota Denpasar mengundang Tim Penilai Arsip. Tim Penilai Arsip berasal dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Propinsi Bali, Bagian Hukum Sekda Kota Denpasar dan Inspektorat Pemerinah Kota Denpasar. Rakor Tim Penilai Arsip ini dibuka oleh Ni Made Bakti selaku Komisioner Divisi Logistik pukul 10.00 wita dan bertempat di Ruang Rapat KPU Kota Denpasar. Bakti menyampaikan bahwa pemusnahan surat suara Pilkada 2015 telah mendapat persetujuan dari Arsip Nasional RI (ANRI). Selanjutnya Kasubag Umum, Logistik dan Keuangan, Ni Ketut Suastini menyampaikan jumlah dan kondisi surat suara serta hasil survey nilai surat suara per kg kepada tim penilai. Berita Acara Penilaian Arsip serta Penetapan Nilai Limit Surat Suara merupakan beberapa persyaratan yang harus diajukan untuk pemusnahan surat suara. Terkait dengan masalah itu, Ketua Tim Penilai Arsip Luh Terry Yuliandriana S menjelaskan bahwa tim penilai hanya berwenang untuk menilai surat suara sedangkan nilai limit harus ditentukan menggunakan harga standar pasaran yang melibatkan pembeli barang. Terkait dengan penetapan nilai limit yang harus diperkuat dengan surat pernyataan dari pembeli barang bekas/rongsokan, KPU Kota Denpasar mengalami kesulitan. Sebagian dari pembeli barang bekas/rongsokan yang didatangi tidak mau menadatangani surat pernyataan karena belum tentu menang pada lelang surat suara tersebut nantinya. Menurut Terry, surat pernyataan harus ada untuk memperkuat berita acara penetapan nilai limit dan minimal dari tiga sumber. “Harus segera cari rekanan yang mau kasi informasi harga standar surat suara dan tanda tangan surat pernyataan”ucap Terry. Sehingga nilai limit surat suara Pilkada Kota Denpasar 2015 belum dapat ditetapkan. Rapat Koordinasi berakhir pukul 11.10 wita, Tim Penilai pun melihat-lihat kondisi Surat Suara Pilkada 2015 yang telah dikumpulkan.

Kelas Pemilu SMA PGRI 2 Denpasar

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Sosialisasi Pemilu kepada pemilih pemula oleh KPU Kota Denpasar, Rabu (07/06/17) berlangsung di wantilan SMA PGRI 2 Denpasar Jl. Gunung Rinjani Denpasar. Sosialisasi dalam bentuk kelas pemilu ini diikuti oleh seluruh siswa Kelas XI yang berjumlah 143 orang. Kelas Pemilu dibawakan oleh IGusti NgurahAgung Dharmayuda (Komisioner Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat) atau lebih akrab dipanggil Rahde. Saat memasuki wantilan SMA PGRI 2 Denpasar, Rahde dan seluruh tim sosialisasi disambut dengan salam khas PGRI oleh siswa/siswi yang telah berkumpul disana. Rahde mengawali sesi kelas pemilu dengan menjelaskan tentang kepemiluan dan demokrasi di Indonesia. Penjelasan Rahde disambut beberapa pertanyaan siswa. Ada delapan siswa yang mengajukan pertanyaan seputar kelembagaan KPU, persyaratan yang dibutuhkan untuk memilih, proses serta persoalan dalam pelaksanaan pemilu. Rahde pun menjawab setiap pertanyaan yang diajukan. Rahde mengapresiasi pertanyaan dan antusiasme siswa SMA PGRI 2 Denpasar dalam Kelas Pemilu. “Dari pertanyaan adik-adik saya bisa melihat kualitas anda semua”ungkap Rahde. Pada sesi terakhir ditampilkan 2 video yang menjelaskan tentang pentingnya Pemilu baik Legislative maupun Presiden dan Wakil Presiden. Video yang berjudul “Law Motion” ini pun mengajak pemilih dan pemilih mula untuk membekali diri dengan berbagai pengetahuan terkait Pemilu serta pesertanya sehingga dapat memilih wakil rakyat yang tepat. Rahde menutup kelas pemilu dengan harapan seluruh siswa yang hadir dapat menggunakan hak pilihnya nanti pada waktunya untuk memilih wakil di legislative dan eksekutif yang tepat. “Pemilih yang baik pasti akan memilih pemimpin yang baik, gunakan hak pilih berikan tempat bagi pemimpin yang tepat” ujar Rahde.

Populer

Belum ada data.