Berita Terkini

KPU Kota Denpasar Sosialisasi Pemilih Pemula Di SMA PGRI 6 Denpasar

Denpasar,(kpu-denpasarkota.go.id)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar melaksanakansosialisasi kepada pemilih pemula di SMA PGRI 6Denpasar, Jl. MerdekaDenpasar. Kamis,(10/8/2017). Sosialisasi kepada pemilih pemula berupa kelas pemilu dilaksanakan di ruang kelas X-IIS SMA PGRI 6 Denpasar yang diikuti oleh 60siswaperwakilan dari seluruh kelas X SMA PGRI 6 Denpasar. Dalam kelas pemilu yang berlangsung selama satu (1) jam pelajaran, dibuka oleh Komisioner KPU Kota Denpasar Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat I Gusti Ngurah Agung Darmayuda. Rahde sapaan akrab I Gusti Ngurah Agung Darmayuda membuka kelas pemilu dengan memperkenalkan narasumber yang akan mengisi kelas pemilu, yaitu Komisioner KPU Kota Denpasar Divisi Hukm I Made Raka Suwarna. Rahde juga mengajak siswa SMA PGRI 6 Denpasar yang mengikuti kelas pemilu membuat Video Vlog yang bertemakan pemilu. Materi kelas pemilu yang disampaikan narasumber, yaitu Raka Suwarna meliputi pengertia tentang pemilih pemula, siapa itu pemilih pemula dan syarat untuk bisa menjadi pemilih dalam setiap pemilu. Raka Suwarna juga menjelaskan sejarah demokrasi dan pemilu di Indonesia, serta bagaimana tata cara pemungutan dan penghitungan suara di TPS melalui pemutaran video yang dikemas secara komedi. Diakhir acara Raka Suwarna memberikan tiga (3) Pertanyaan mengenai kepemiluan, dan Raka Suwarna mengapresiasi karena semua pertanyaan dapat dijawab oleh para siswa yang mengikut kelas pemilu. Itu artinya para siswa berantusias dalam mengikuti kelas pemilu, ujar Raka Suwarna. Raka Suwarna menambahkan agar siswa yang mengikuti kelas pemilu turut menyampaikan kepada teman atau siswa yang tidak menikuti kelas pemilu agar menggunakan hak pilihnya dalam setiap hajatan kepemiluan, baik itu Pilpres, Pileg, dan Pilkada. (sm/ppidkpudps)

Adu Argumen Warnai Kelas Pemilu Di SMKN 4 Denpasar

Denpasar,(kpu-denpasarkota.go.id)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar menggelar sosialisasi kepada pemilih pemula di SMKN 4Denpasar, Jl. DrupadiDenpasar. Selasa,(8/8/2017). Sosialisasi berupa kelas pemilu dilaksanakan di Aula SMKN 4  Denpasar yang diikuti oleh 84siswaperwakilan dari seluruh kelas XII SMKN 4 Denpasar. Narasumber dalam kelas pemilu yang berlangsung selama satu (1) jam pelajaran adalah Komisioner KPU Kota Denpasar Divisi Teknis I Wayan Arsa Jaya. Arsa Jaya dalam materinya memaparkan tentang pemilih pemula, penggertian pemilu, sejarah pemilu, manfaat pemilu dan penyelenggara pemilu. Suasana kelas pemilu mulai panas ketika sesi tanya jawab berlangsung. Salah seorang siswa bernama Intan bertanya mengenai penyebab TNI/Polri yang tidak memiliki hak suara dalam pemilu, dan pertanyaan Intan ditanggapi oleh Anggota OSIS bernama Agung yang menyebutkan jika TNI/Polri memiliki hak suara maka akan terjadi intimidasi dari pihak yang berhubungan dengan TNI/Polri. Pernyataan Agung dibantah kembali oleh Intan yang mengatakan jika terjadi intimidasi itu merupakan pelanggaran HAM. Arsa Jaya sangat mengapresiasi adu argumen antara siswa tersebut, dan Arsa Jaya juga berharap pemaparannya dalam kelas pemilu sampai ketelinga para siswa yang tidak mengikuti kelas pemilu. Dan diakhir sesi kelas pemilu Arsa Jaya berpesan agar para pemilih pemula benar-benar munggunakan hak pilihnya dalam setiap pemilu, baik itu Pileg, Pilpres dan Pilkada. (sm/ppidkpudps)

Simulasi Pemungutan Suara, FISIP UNUD Gandeng KPU Kota Denpasar

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Rabu (2/8/17), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana (FISIP UNUD) mengadakan kegiatan pengabdian masyarakat di SMA Negeri 8 Denpasar dengan mengundang KPU Kota Denpasar sebagai narasumber. Kegiatan yang dilakukan di Ruang Lab Biologi SMAN 8 Denpasar ini diikuti oleh siswa/siswi kelas XII IPA 8. Ketua Program Studi Ilmu Politik FISIP UNUD, Andreas Noah memberikan sambutan diawal acara dengan menyampaikan beberapa hal terkait demokrasi. Dilanjutkan dengan sambutan Ketua KPU Kota Denpasar, I Gede John Darmawan yang menyinggung pemilu sebagai bagian dari demokrasi. Selanjutnya, I Gusti Ngurah Agung Dharmayuda selaku Anggota KPU Kota Denpasar Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat memaparkan tentang sejarah pemilu, penyelenggara, pemilih, proses pemungutan suara serta persoalan-persoalan yang menyebabkan minimnya partisipasi masyarakat dalam pemilu. Pada akhir pemaparannya, Rahde sapaan akrab I Gusti Ngurah Agung Dharmayuda mengharapkan para siswa dapat menggunakan hak pilihnya dalam pemilu dengan baik sehingga pemimpin yang terpilih pun yang terbaik. “Kalian semua orang baik gunakan hak pilih dengan baik dan jadikan orang-orang baik sebagai pemimpin”, seru Rahde. Mengingat siswa Kelas XII ini merupakan calon pemilih atau yang diistilahkan pemilih pemula, FISIP UNUD dan KPU Kota Denpasar pun mengadakan simulasi pemungutan suara. Dengan adanya simulasi pemungutan suara para siswa akan mengetahui tata cara menggunakan hak pilihnya. Simulasi diawali dengan penyangan video proses pemungutan dan penghitungan suara. Setelah para siswa mendapat gambaran singkat proses pemungutan suara, mereka pun mensimulasikannya. Setelah melihat simulasi beberapa siswa mengajukan pertanyaan, seperti bagaimana surat suara disebut sah/tidak sah, dimana bisa memperoleh C6, mengapa orang yang sama bisa mendapat C6 dari dua tempat yang berbeda dan bagaimana jika harus memilih di luar negeri,. Rahde pun menanggapi dan mengapresiasi seluruh pertanyaan tersebut. Selain proses pemungutan suara,  ada pula yang menanyakan tentang sistem voting yang digunakan dalam pemilu saat ini terkait asas musyawarah mufakat, efek publikasi rekam jejak (track record) calon terhadap minimnya partisipasi masyarakat, serta ide pemilu online untuk efisiensi anggaran. Andreas Noah dan John Darmawan menanggapi dan mengapresiasi pertanyaan-pertanyaan siswa SMA yang mereka nilai berbobot tersebut. Pada akhir kegiatan Andreas Noah pun menyampaikan pesan bagi para siswa. “Kematangan demokrasi akan membawa kesejahteraan, 2045 Indonesia diprediksikan akan mencapainya dan semua itu ada di tangan kalian generasi muda maka berikan yang terbaik bagi kesejahteraan bangsa ini, anak cucu kalian kelak, ujar Andreas. Sedangkan terkait dengan pemilu, John Darmawan berharap para siswa tidak hanya bisa mengkritik kelemahan pemilu selama ini tapi dapat menggunakan hak pilih dengan cerdas dan benar sehingga besarnya anggaran yang dikeluarkan dalam pemilu menjadi bermanfaat bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. (dm/sm/ppidkpudps)

KPU Kota Denpasar Gelar Kelas Pemilu Di SMKN 5 Denpasar

Denpasar,(kpu-denpasarkota.go.id)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar menggelar sosialisasi kepada pemilih pemula di SMKN 5Denpasar, Jl. RatnaDenpasar. Selasa,(1/8/2017). Sosialisasi berupa kelas pemilu dilaksanakan pada room 500 SMKN 5  Denpasar yang diikuti oleh 38siswakelas XII UPW 2 SMKN 5 Denpasar. Narasumber dalam kelas pemilu yang berlangsung selama satu (1) jam pelajaran adalah Komisioner KPU Kota Denpasar Divisi Umum, Keuangan dan Logistik Ni Made Bakti. Made Bakti dalam materinya memperkenalkan penyelenggara Pemilu, apa itu pemilu, bagaimana itu pemilu, siapa yang terlibat dalam pemilu, pentingnya pemilu bagi pemilih pemula, semuanya dibahas secara gamblang oleh Made Bakti. Pengertian demokrasi dan tata cara pemungutan dan penghitungan suara juga dijelaskan oleh Made Bakti. Diakhir acara pars siswa sangat antusias mengikuti kelas pemilu, itu dikarenakan Made Bakti menampilkan video simulasi mengenai Pemungutan dan penghitungan suara yang dikemas secara komedi. (sm/ppidkpudps)

KPU Kota Denpasar Mengadakan Rapat Pleno Persiapan Pilgub 2018

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Menyongsong Tahapan Pilgub Provinsi Bali Tahun 2018, Senin (31/07/17) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar mengadakan Rapat Pleno Persiapan Pilgub. Rapat Pleno berlangsung di Ruang Rapat KPU Kota Denpasar pukul 10.00 wita. Dalam rapat yang dipimpin langsung Ketua KPU Kota Denpasar, I Gede John Darmawan tersebut hadir seluruh Anggota KPU Kota Denpasar, Sekretaris, Ka.Sub.Bag, Bendahara, PPK, dan beberapa staf. Ada 2 hal utama yang dibahas dalam pleno ini adalah Kelompok Kerja (Pokja) Pilgub 2018 dan RUU Penyelenggaraan Pemilu. Dalam Pilgub Bali Tahun 2018, KPU Kota Denpasar akan membentuk 15 Pokja. Berdasarkan Matrik Pokja Pilgub 2018 yang diberikan KPU Propinsi Bali, KPU Kota Denpasar menyusun keanggotaan pokja sesuai ketentuan, bidang dan personil yang dibutuhkan. Seluruh Komisioner dan Sekretariat (PNS dan Tenaga Kontrak) akan masuk dalam pokja-pokja tersebut. Ditambah personil dari instansi strategis yang terkait dengan pokja seperti Kesbangpol, Satpol PP, Polresta, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Bagian Hukum, Radio Pemerintah Kota Denpasar (RPKD), Karang Taruna, PKK, NPC (National Paralympic Committee), Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI), BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) Propinsi Bali. Selanjutnya KPU Kota Denpasar membahas hasil pencermatan RUU Penyelenggara Pemilu. Terdapat beberapa isu strategis dalam RUU tersebut yang dinilai perlu dicermati seperti Penataan Daerah Pemilihan, Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu, Persyaratan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden dengan DPR, DPD, DPRD, maupun Jumlah dan Syarat Anggota PPK. “Dengan adanya penataan daerah pemilihan di Kota Denpasar tidak berubah tapi alokasi jumlah kursi kemungkinan berubah”, ujar John. John Darmawan pun mempertanyakan ketentuan yang menyatakan bahwa parpol yang telah lulus verifikasi tidak diverifikasi ulang tersebut terkait Keputusan MK Nomor 52 Tahun 2012. Sedangkan, I Wayan Arsa Jaya (Anggota KPU Divisi Teknis) mengusulkan metode untuk Verifikasi Parpol Calon Peserta Pemilu yang belum tertuang dalam RUU. “Sebaiknya pakai metode random sampling saja”usul Arsa.   Ketentuan yang berbeda dalam hal KTP dan E-KTP terkait dengan pencalonan Prsiden dan Wakil Presiden serta DPR, DPD, dan DPRD, maupun  jumlah anggota PPK yang disharmoni dengan UU No. 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah pun menjadi pencermatan KPU Kota Denpasar. Selain kedua hal diatas, dalam rakor juga dibahas tentang persiapan HUT RI 17 Agustus yang akan datang. John Darmawan menyampaikan Surat dari KPU RI terkait persiapan HUT RI belum ada tetapi Surat Edaran dari Menteri Sekretaris Negara sudah memerintahkan untuk menghias kantor. (sm/ppidkpudps)

Rakor Lanjutan Persiapan MoU KPU Kota Denpasar dengan Instansi Strategis

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Dalam rangka mendukung pelaksanaan program-program RPP (Rumah Pintar Pemilu) yang berkesinambungan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar merangkul beberapa instansi dan lembaga strategis seperti Badan Kesbangpol, Dinas Kependudukan dan Capil, RPKD (Radio Pemerintah Kota Denpasar), PKK, Karang Taruna serta Kaum Disabilitas yang dipayungi oleh NPC (National Paralympic Committee) Kota Denpasar. Kerjasama antara KPU Kota Denpasar dengan instansi dan lembaga strategis tersebut nantinya dituangkan dalam bentuk MoU. MoU KPU Kota Denpasar dengan instansi dan lembaga strategis tersebut juga dilaksanakan untuk menyukseskan Pilgub Tahun 2018, Pileg dan Pilpres Tahun 2019. Persiapan MoU diawali dengan rapat koordinasi bersama instansi dan lembaga strategis diatas pada Hari Rabu (19/07/17). Dalam rapat koordinasi itu, KPU Kota Denpasar, instansi serta lembaga strategis yang ada sepakat untuk bekerjasama dalam hal sosialisasi, pemutakhiran data pemilih serta penyelenggaraan Pemilu. KPU Kota Denpasar pun memberikan draft MoU untuk dikoreksi serta PKPU No. 1 dan 2 untuk dipelajari lebih lanjut.  Jumat (29/07.17), KPU Kota Denpasar kembali mengundang instansi dan lembaga strategis diatas ditambah MMDP (Majelis Madya Desa Pakraman), PHDI (Parisadha Hindu Dharma Indonesia), Satpol PP dan Bagian Hukum Pemerintah Kota Denpasar. Rapat Koordinasi Lanjutan Persiapan MoU ini dilaksanakan pukul 10.00 wita bertempat di Ruang Rapat KPU Kota Denpasar. Dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh I Made Raka Suwarna (Anggota KPU Kota Denpasar Divisi Hukum) tersebut masing-masing instansi menyampaikan koreksi terhadap draft MoU yang diberikan pada pertemuan sebelumnya. KPU Kota Denpasar pun melakukan perbaikan sesuai koreksi tersebut. Selain koreksi terhadap draft MoU, Bagian Hukum menyampaikan seharusnya KPU melakukan MoU lebih dulu dengan Walikota Denpasar untuk bekerjasama dengan instansi yang berada di bawah Pemkot Denpasar. Semua materi yang terkait dengan kerjasama tersebut menjadi tanggung jawab Bagian Kerjasama.  Sedangkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menyampaikan bahwa KPU RI telah melakukan MoU dengan Kemendagri. Sehingga tidak perlu lagi ada MoU antara KPU Kota Denpasar dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil akan menyampaikan peraturan yang mengatur MoU tersebut kepada KPU Kota Denpasar. MoU akan diresmikan setelah draft yang ada dari masing-masing instansi dan lembaga disempurnakan. Oleh karena itu, Raka Suwarna menghimbau peserta rapat koordinasi tersebut untuk segera menindaklanjuti draft MoU tersebut. (sm/ppidkpudps)

Populer

Belum ada data.