Berita Terkini

KPU Bengkulu Kunjungi RPP KPU Denpasar

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar menerima kunjungan KPU Kota Bengkulu pada hari Jumat (22/9/17). Rombongan KPU Kota Bengkulu yang berjumlah 4 orang tersebut terdiri dari Ketua, Anggota, Sekretaris dan Kasubbag Program dan Data. Pada saat kunjungan tersebut, seluruh Komisioner dan Sekretaris KPU Kota Denpasar sedang mengikuti kegiatan Gerakan Masyarakat Sadar Demokrasi di Lapangan Astina Gianyar, sehingga rombongan KPU Kota Bengkulu diterima oleh Kasubbag Teknis Pemilu dan Hupmas, Ni Putu Armini. Darlinsyah, Ketua KPU Kota Bengkulu menyampaikan akan melaksanakan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018. Terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Walikota tersebut, KPU Kota Bengkulu melakukan koordinasi dan konsultasi tentang Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan KPU Kota Denpasar. Selain berkoordinasi tentang DPT, KPU Kota Bengkulu juga melihat-lihat Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kota Denpasar. (dm,sm/ppidkpudps)

Audiensi KPU Kota Denpasar Dengan Walikota Denpasar

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar mendatangi Kantor Walikota Denpasar untuk melakukan audiensi. Senin (18/9/2017). KPU Kota Denpasar yang diwakili oleh seluruh Komisioner KPU Kota Denpasar dan Sekretaris KPU Kota Denpasar disambut hangat oleh Walikota Denpasar I.B. Rai Dharma Wijaya Mantra beserta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar, dan Kepada Bagian Kerjasama Pemerintah Daerah Kota Denpasar bertempat diruang tamu Walikota Denpasar. I Gede John Darmawan selaku Ketua KPU Kota Denpasar menjelaskan tujuan dari audiensi yang dilakukan KPU Kota Denpasar dengan Walikota Denpasar adalah untuk mengajukan rencana kerjasama atau MoU antara KPU Kota Denpasar dengan Pemerintah Daerah Kota Denpasar terkait Pilkada Serentak tahun 2018. Selain rencana MoU, John Darmawan juga menyampaikan tahapan Pilkada Serentak tahun 2018 dan tahapan Pileg Pilpres tahun 2019 mendatang. Walikota Denpasar Rai D Mantra mendukung langkah KPU Kota Denpasar untuk melakukan MoU terkait pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2018 dan Pileg Pilpres tahun 2019. Walikota dua periode tersebut juga memerintahkan staff Kabag Kerjasama untuk memberikan draf kerjasama kepada KPU Kota Denpasar untuk bisa dibuatkan kerjasama antara KPU Kota Denpasar dengan Pemerintah Daerah Kota Denpasar.(sm/ppidkpudps)

Dukung Pemilu, SMK PGRI 1 Denpasar Inginkan Pemimpin Kedepannya Berkualitas

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Kamis (14/09/17), KPU Kota Denpasar melaksanakan pendidikan pemilih dalam bentuk kelas pemilu pada SMK PGRI 1 Denpasar yang berlokasi di Jl Seroja, Denpasar Utara. Kelas pemilu yang berlangsung pukul 11.00 wita di Aula SMK PGRI 1 Denpasar ini diikuti oleh Siswa Jurusan Otomotif Kelas X O2 dan XI O1, O2, O3 SMK PGRI 1 Denpasar.  Dalam kelas pemilu kali ini, Ni Made Bakti (Anggota KPU Kota Denpasar Divisi Umum, Keuangan dan Logistik) memaparkan dan memberikan pemahaman kepada siswa SMK PGRI 1 Denpasar tentang demokrasi, pemilu, pentingnya menggunakan hak pilih, tata cara menggunakan hak pilih serta pemimpin yang berkualitas. Selain memberikan pendidikan pemilih melalui kelas pemilu, KPU Kota Denpasar pun ingin mengajak para siswa yang merupakan calon-calon pemilih pemula menyampaikan pesan-pesan positif tentang pemilu. I Gusti Ngurah Agung Dharmayuda (Anggota KPU Kota Denpasar Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat) memotivasi siswa SMK PGRI 1 Denpasar untuk berani menyampaikan pesan-pesan positif yang mereka miliki terkait pemilu. Dengan kemajuan teknologi informasi serta maraknya penggunaan media sosial oleh kaum muda memungkinkan inspirasi positif  seperti ini mampu diakses secara luas bukan hanya menggema dalam kelas pemilu. Siswa SMK PGRI 1 Denpasar merespon ajakan pria yang akrab disapa Rahde ini dengan antusias. Empat orang siswa menyampaikan pesan positifnya melalui VLOG. Dukungan akan pelaksanaan pemilu, ajakan menggunakan hak pilih serta harapan akan terpilihnya pemimpin yang berkualitas, jujur dan bersih di masa yang akan datang pun tersurat dalam pesan-pesan tersebut. (Agenda Event Bali)

KPU Denpasar Hadiri Verifikasi Pengajuan Bantuan Parpol

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Selasa (12/09/17), KPU Kota Denpasar menhadiri undangan Rapat Verifikasi Pengajuan Bantuan Keuangan Partai Politik (Parpol) yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Poltik (Kesbangpol) Kota Denpasar. Rapat yang bertempat di Kantor Badan Kesbangpol Kota Denpasar ini dimulai pukul 09.00 wita. Selain KPU Kota Denpasar hadir pula Inspektorat Kota Denpasar dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali. Rapat Verifikasi Pengajuan Bantuan Keuangan Parpol ini dipimpin oleh Kepala Bidang Politik Dalam Negeri, I Wayan Puja. Dalam rapat ini, Puja mensosialisasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014 Tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam APBD, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Parpol. Setelah sosialisasi Permendagri Nomor 6 Tahun 2017, dilakukan verifikasi persyaratan administrasi yang diajukan oleh parpol. KPU Kota Denpasar yang diwakili oleh Anggota KPU Divisi Hukum, I Made Raka Suwarna bertugas melakukan verifikasi terhadap kelengkapan dan ketepatan persyaratan administrasi antara lain SK Kepengurusan Parpol, Surat Keterangan Autentifikasi Hasil Penetapan Perolehan Kursi Parpol, Surat Permohonan Bantuan Keuangan yg ditembuskan kepada Ketua KPU, dan beberapa syarat lainnya. Masih terdapat beberapa permasalahan terkait pengajuan bantuan partai politik yang ditemukan setelah dilakukan verifikasi. Permasalah tersebut meliputi masih perlu disempurnakannya proposal bantuan parpol , pergantian kepengurusan parpol dan sudah adanya parpol baru yang mendaftar. (dm/ppidkpudps)

KPU Denpasar Pleno Pembentukan Badan Adhoc dan Pelaksanaan MoU

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Selasa (12/09/17), KPU Kota Denpasar mengadakan rapat pleno untuk persiapan pembentukan badan adhoc (PPK dan PPS) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Tahun 2018 serta menetapkan waktu pelaksanaan MoU terkait Rumah Pintar Pemilu (RPP) dengan lembaga strategis. Rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua KPU Kota Denpasar, I Gede John Darmawan berlangsung pukul 13.00 wita di Ruang Rapat. Seluruh komisioner, sekretaris, kasubbag dan PPK pada KPU Kota Denpasar hadir dalam rapat ini. John Darmawan membuka rapat dengan membahas tentang waktu pelaksanaan pembentukan badan adhoc (PPK dan PPS) beserta anggaran yang akan digunakan. John Darmawan pun mengingatkan perlunya melakukan sosialisasi kepada pihak terkait di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan tentang pembentukan badan adhoc pada awal bulan Oktober. Selanjutnya IGN. Agung Dharmayuda (Anggota KPU Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat) menyampaikan penandatanganan MoU terkait RPP dengan lembaga strategis akan dilaksanakan pada tanggal 29 September 2017. Pada saat itu juga akan dilakukan Launching Open House RPP KPU Kota Denpasar. Dalam acara penandatanganan MoU dan launching open house RPP tersebut KPU Kota Denpasar akan mengundang semua segmen pemilih seperti segmen pra pemilih, pemilih pemula, perempuan, kaum disabilitas, tokoh agama serta kaum marginal. (dm,sm/ppidkpudps)

Monitoring KPU Propinsi Bali ke KPU Kota Denpasar

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Senin (11/09/17), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Propinsi Bali melakukan monitoring di KPU Kota Denpasar. Dalam monitoring ini, KPU Propinsi Bali mengikuti apel pagi bersama dengan komisioner serta pegawai sekretariat KPU Kota Denpasar. Apel pagi dipimpin oleh Sekretaris KPU Kota Denpasar, I Wayan Arya Arsana dan Anggota KPU Propinsi Bali, Ni Kadek Wirati selaku pembina. Kadek Wirati menyampaikan pentingnya meningkatkan kedisiplinan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Gubenur (Pilgub ) Tahun 2018 sesuai regulasi dalam arahannya. KPU Propinsi Bali selanjutnya memberikan penjelasan terkait dengan SDM dan tertib administrasi dalam pelaksanaan tugas. Komisoner KPU Propinsi Bali, Ni Kadek Wirati dan Ni Putu Winariati meminta komisoner KPU Kota Denpasar dapat menerapkan peraturan terkait kehadiran sesuai Surat Edaran KPU RI. Keduanya pun menekankan perlunya dibangun pola Plh sehingga tetap ada yang bertanggungjawab meskipun Ketua KPU sedang tidak ada di kantor. Sedangkan terkait dengan tertib administrasi, Putu Winariati mengingatkan untuk segera menindaklanjuti hasil bimtek tata kelola kearsipan yang telah dilakukan beberapa waktu lalu. Mengingat begitu banyaknya dokumen yang harus dikelola KPU. Kegiatan surat menyurat pun menjadi perhatian, Putu Winariati berharap prosedur surat menyurat di KPU Kota Denpasar dapat diterapkan dengan benar. Berita Acara dan SK terkait dengan Rapat Pleno juga harus segera disiapkan setelah rapat sehingga penomerannya sesuai aturan tata naskah dinas. Kedisiplinan pegawai serta tertib administrasi sebagaimana yang disampaikan Komisioner KPU Propinsi Bali kembali ditegaskan oleh Sekretaris KPU Propinsi Bali, I Made Oka Purnama kepada Sekretariat KPU Kota Denpasar. Oka Purnama pun menghimbau Sekretariat KPU Kota Denpasar dapat menjalin komunikasi dan kerjasama yang baik dengan komisioner sehingga hubungan yang harmonis diantara keduanya dapat terwujud. (dm,sm/ppidkpudps)

Populer

Belum ada data.