Berita Terkini

Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Garuda dan Partai Berkarya

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Jumat (5/1/18), KPU Kota Denpasar melaksanakan verifikasi factual kepengurusan, domisili kantor, dan keterwakilan perempuan Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) serta Partai Berkarya. KPU Kota Denpasar mendatangi Sekretariat Partai Garuda yang berlokasi di  Br. Jaba Tengah Desa Pemogan Denpasar pada pukul 13.00 wita. Setelah dilakukan verifikasi, kepengurusan dan domisili Partai Garuda sudah sesuai dengan SK Pengurus serta Surat Keterangan Domisili yang disampaikan pada sipol. Keterwakilan Perempuan Partai Garuda pun telah sesuai ketentuan. Pukul 14.00 wita, KPU Kota Denpasar memverifikasi Partai Berkarya. Sesuai dengan Surat Keterangan Domisili yang disampaikan melalui sipol, Sekretariat Partai Berkarya beralamat di Jalan Suradipa I No.9 Br. Dualang Desa Peguyangan Kaja tetapi setalah dilakukan verifikasi pindah alamat ke Jalan Mertasari  No. 9A Belanjong, Desa Sanur Kauh. Dengan demikian, Sekretariat Partai Berkarya tidak sesuai dengan Surat Keterangan Domisili pada sipol . Sedangkan kepengurusan Partai Berkarya telah sesuai dengan SK Pengurus pada sipol. Begitupula dengan keterwakilan perempuan yang hadir, telah sesuai dengan ketentuan yaitu 30% dari pengurus Partai Berkarya Kota Denpasar. Berkaitan dengan alamat Partai Berkarya masih bisa memberbaiki alamat kepengurusan dimaksud pada masa perbaikan.

Rapat Anggaran Tahun 2018

KPU Kota Denpasar melaksanakan rapat anggaran 2018. Rapat ini dipimpin oleh Ketua KPU Kota Denpasar I Gede Jhon Darmamawa dan dihadiri oleh anggota KPU Kota Denpasar, Sekretaris KPU Kota Denpasar berserta Staf. Rapat dilaksanakan di Ruang Pertemuan lantai II Kantor KPU Kota Denpasar berlangsung dari Pukul 09.00 sampai pukul 11.30 Wita.  Pembahasan Anggaran 2018 akan dilakukan tiga kali mengingat banyak hal yang harus dibahas kata Jhon Darmawan mengawali rapat. Kali ini adalah pertemuan pertama yang difokuskan untuk membahas rencana rekrutmen tenaga pendamping yang ada dalam anggaran. Pertemuan Kedua akan dilaksanakan pada Hari Minggu tanggal 7  Januari 2018 dan pertemuan ketiga dilaksanakan pada Hari Senin tanggal 8 Januari 2018.

Menerima Kedatangan Anggota Parpol Untuk Diverifikasi

KPU Kota Denpasar menerima kedatangan anggota Parpol dari Partai PSI dan Partai Perindo untuk diverifikasi. Kedatangan anggota parpol ini merupakan bagian dari kegiatan verifikasi faktual keanggotaan parpol yang berlangsung sampai dengan tanggal 4 Januari 2018. Kami telah melakukan verifikasi dengan datang langsung kerumah-rumah anggota parpol yang kena sampling dari sepuluh persen jumlah anggota yang diserahkah kepada kami ujar I Made Raka Suwarna Komisoner KPU Kota Denpsar yang membidangi divisi Hukum yang akrab dipanggil De Raka. Namun dalam perjalanan saat verifikasi itu ada beberapa anggota yang tidak berhasil kami temukan. Tidak ditemukan ini ada berbagai kasus antara lain, ada yang sudah pindah alamat, ada yang tidak jelas alamatnya, ada yang sibuk bekerja, dan lain sebagainya ujar De Raka.  Berdasarkan PKPU Nomor 11 tahun 2017 dan Juknis 174 memberikan kesempatan bagi parpol untuk mendatangkan anggota yang kena sampiling yang tidak ditemukan oleh tim verifikator untuk mendatangkan langsung ke Kantor KPU Kabupaten/Kota selama masa verifikasi. Kami tunggu sampai tanggal 4 Januari 2018 setiap hari dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 16.00 Wita, kita tidak mengenal tanggal merah maupun Hari Sabtu atau Minggu ujar De Raka disela-sela kesibukan menerima Parpol.

KPU Kota Denpasar Terima Partai Berkarya Tengah Malam

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Sesuai dengan Surat Edaran KPU RI Nomor 803/PL.01.1-SD/03/KPU/XII/2017 Tanggal 24 Desember 2017 perihal Pelaksanaan Putusan Badan Pengawas Pemilu Nomor : 002/PS.REG/BAWASLU/XII/2017, KPU Kab/Kota diperintahkan untuk menerima perbaikan syarat keanggotaan Partai Berkarya pada tanggal 27 sampai dengan 28 Desember 2017. Kamis (28/12/17) pukul 23.40 wita, Partai Berkarya menyerahkan perbaikan keanggotaan berupa Lampiran 2 Model F2 HP-Parpol, KTA serta KTP kepada KPU Kota Denpasar. Dokumen perbaikan syarat keanggotaan tersebut diterima oleh Anggota KPU Kota Denpasar, I Made Raka Suwarna. Setelah dilakukan pengecekan oleh verifikator dan operator sipol, jumlah anggota pada lampiran 2 Model F2 HP-Parpol yang diserahkan telah sesuai yaitu 516. Tetapi jumlah KTA dan KTP yang diserahkan belum sesuai. Partai Berkarya menyerahkan KTP sebanyak 637 dan KTA sebanyak 492. Oleh karena masih ada ketidaksesuaian jumlah antara Lampiran 2 Model F2 HP-Parpol dengan KTA serta KTP yang diserahkan, KPU Kota Denpasar hanya memberikan cek list kepada Partai Berkarya.  Selanjutnya tanggal 29 Desember 2017, KPU Kota Denpasar akan melakukan penelitian administrasi terhadap perbaikan keanggotaan Partai Berkarya.

Talk Show di RPKD 92.6 FM Dalam Tahapan Pencalonan dan Pemutahiran Data Pemilih

KPU Kota Denpasar melaksanakan kegiatan sosialisasi tahapan Pilkada serentak 2018 dalam bentuk Talkshow di Radio RPKD 92.6 FM. Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Dinas Komunikasi Informasi Kota Denpasar dengan KPU Kota Denpasar. Kegiatan talkshow kali ini dalam rangka sosialisasi tahapan pencalonan dan tahapan pemutahiran data pemilih. Acara ini dipandu oleh Gek Rianika sedangkan sebagai narasumber IGN Agung Darmayuda Komisioner KPU Kota Denpasar divisi SDM dan Parmas.  Talkshow perdana dalam tahapan pilkada ini berlangsung satu jam, dari pukul 13.00 sampai dengan pukul 14.00 Wita pada Hari Jumat tanggal 29 Desember 2017. Talkshow di Radio RPKD 92.6 akan berlangsung rutin setiap dua minggu sekali dengan mengambil tema sesuai dengan tahapan yang berlangsung. Kita komisioner akan bergantian menjadi Narasumber ujar IGN Agung Darmayuda setelah talkshow berlangsung. Selain di radio RPKD kita akan bekerjasama pula dengan RRI dan beberapa radio swasta sesuai dengan segmen pendengarnya agar info melalui radio semakin luas jangkauannya.

Pokja Kehumasan KPU Kota Denpasar Gandeng RPKD dan AJI

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Selain kegiatan sosialisasi, pada tahapan Pilgub Tahun 2018 ini KPU Kabupaten/Kota juga melaksanakan kegiatan kehumasan, media center dan pelayanan informasi pemilihan. Sebagaimana halnya sosialisasi, kegiatan kehumasan, media center dan pelayanan informasi pemilihan ini juga dilaksanakan selama 8 (delapan) bulan dan dimulai pada Desember 2017. Untuk mengoptimalkan kegiatan ini, KPU Kota Denpasar menggandeng RPKD (Radio Pemerintah Kota Denpasar) serta AJI (Aliansi Jurnalis Indonesia) sebagai bagian dari kelompok kerja (pokja). Kamis (27/12/17), pokja kehumasan, media center dan pelayanan informasi pemilihan pertama kali mengadakan rapat koordinasi. Rakor berlangsung pukul 13.30 wita di Ruang Rapat Lantai II KPU Kota Denpasar. IGN. Agung Darmayuda membuka rakor dengan menyampaikan Kerangka Acuan Kerja (KAK) Kehumasan, Media Center dan Pelayanan Informasi Pemilihan. Secara garis besar, kegiatan ini dilakukan melalui media gathering , penyediaan ruangan media center serta  pelayanan informasi pemilihan melalui website resmi KPU. Berbeda dengan sosialisasi, tidak tersedia anggaran untuk kehumasan, media center dan pelayanan informasi pemilihan. “Kalau sosialisasi anggarannya ada karena kita menginformasikan tahapan kepada masyarakat kalau kehumasan kita informasikan kegiatan KPU jadi manfaatkan media yang sudah ada saja”, terang Agung. Terkait dengan ketidaktersediaan anggaran tersebut, maka KPU Kota Denpasar melakukan optimalisasi website dan media sosial seperti facebook, instagram dan tweeter untuk menginformasikan kegiatan. Darmayuda juga meminta bantuan RPKD dan AJI untuk menyampaikan berita kegiatan KPU Kota Denpasar. RPKD bersedia memfasilitasi berita kegiatan KPU dalam bentuk siaran maupun menampilkan pada media social miliknya, Sedangkan AJI yang diwakili oleh Ferry Prasetya akan membantu KPU Kota Denpasar membuat berita kegiatan yang dapat menarik media massa. Untuk mempermudah komunikasi dan kelancaran kegiatan kehumasan, media center dan pelayanan informasi pemilihan ini pokja membuat group whatsapp.

🔊 Putar Suara