Berita Terkini

Talkshow di Radio RPKD Sosialisasi Tahapan Pemutahiran Data Pemilih

Sosialisasi tahapan pemutahiran data pemilih dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernut 2018 dilaksanakan oleh KPU Kota Denpasar dengan metode talkshow. Kegiatan ini dilaksanakan di Radio RPKD 92.6 FM pada Hari Jumat Tanggal 12 Januari 2018 pada pukul 09.00 sampai dengan 10.00 Wita. Hadir sebagai narasumber Ketua KPU Kota Denpasar I Gede John Darmawan. Acara talkshow yang dipandu Ratna berlangsung semarak dan semangat dibuktikan dengan banyaknya pertanyaan oleh para pendengar berkaitan dengan materi tahapan pemutahiran data pemilih. John Darmawan mengharapkan agar warga Kota Denpasar yang telah memiliki hak pilih aktif memeriksa daftar pemilih yang akan diumukan dalam setiap tahapan pemutahiran baik itu dalam bentuk Daftar Pemilh Sementara (DPS) sampai dengan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Lebih lanjut John memaparkan bahwa petugas PPDP akan melakukan proses coklit (pencocokan dan penelitian) dengan mendatangi kerumah-rumah penduduk dari tanggal 20 Januari sampai dengan tanggal 18 Februari 2018. PPDP akan melakukan koreksi, pencoretan maupun penambahan sesuai dengan kenyataan yang ditemui dilapangan. Mohon dibantu petugas PPDP kita agar diperoleh data yang akurat dan terkini.

Rekrutmen Tenaga Pendukung (Non PNS) Pada Pemilu 2019

Dalam rangka penyelenggaraan Pemilu Tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi Tenaga Pendukung (Non PNS) sebanyak 5 (lima) orang selama 12 (dua belas) bulan. Untuk Informasi lebih lanjut dapat didownload/diunduh pada https://kpu-denpasarkota.go.id/index.php/detailbankdata/?act=file&i=96 dan atau datang langsung ke kantor KPU Kota Denpasar, jalan Raya Puputan Renon Denpasar. Terimakasih.

Sosialisasi Kepada Segmen Disabillitas, KPU Kota Denpasar Sambangi SLB

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- National Paralympic Committee (NPC) merupakan salah satu lembaga strategis yang menjalin kerjasama terkait sosialisasi dan pendidikan pemilih dengan KPU Kota Denpasar. Minggu (7/1/18), KPU Kota Denpasar mensosialisasikan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 kepada anggota NPC di Sekolah Luar Biasa (SLB) A Negeri 1 Denpasar yang berlokasi di Jalan Sersan Mayor Gede No. 11. Sosialisasi dimulai pukul 13.00 wita dan dibuka langsung oleh Ketua NPC Kota Denpasar, Ketut Gede Rahadi Diana Putra. Selanjutnya, IGN Agung Darmayuda (Anggota Divisi SDM dan Parmas) yang akrab disapa Rah de ini menyampaikan bahwa Pilgub Bali, 27 Juni 2018 nanti akan dilaksanakan serentak dengan Pemilukada pada beberapa daerah lainnya di Indonesia. Rah de pun menjelaskan syarat-syarat untuk dapat menggunakan hak pilih seperti WNI, berusia 17 tahun/sudah menikah/sudah pernah menikah dan terdaftar pada Daftar Pemilih tetap (DPT). Untuk dapat terdaftar di DPT, pemilih wajib memiliki E-KTP. Rah de menjelaskan secara singkat tentang tata cara memperoleh E-KTP di Kota Denpasar karena masih ada beberapa peserta sosialisasi yang belum memperoleh maupun mengurus E-KTP. Selain waktu pelaksanaan Pilgub Bali dan syarat menggunakan hak pilih, tahapan terdekat seperti Pemutakhiran Data Pemilih, Pendaftaran Calon Gubernur serta Wakil Gubernur maupun tata cara menggunakan hak pilih bagi kaum disabilitas juga disampaikan kepada peserta sosialisasi. Beberapa pertanyaan diajukan oleh peserta sosialisasi seperti model template yang disediakan bagi pemilih tuna netra, tata cara untuk pindah pilih dan waktu pemilihan bagi yang melakukan pindah pilih. Sebelum mengakhiri sosialisasi, Rah de mengajak peserta sosialisasi yang merupakan pemilih pemula untuk membuat VLOG yang isinya mengajak masyarakat menggunakan hak pilihnya pada Pilgub Bali, 27 Juni 2018. Rah de berharap melalui sosialisasi ini kaum disabilitas dapat menggunakan hak pilihnya sesuai keinginan tanpa tekanan dan intimidasi dari pihak manapun. 

Penyampaian Hasil Vertual Perindo dan PSI Kota Denpasar

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- KPU Kota Denpasar telah melaksanakan verifikasi factual kepengurusan, domisili kantor, keterwakilan perempuan serta keanggotaan terhadap Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tanggal 15 Desember 2017- 4 Januari 2018. Sabtu (6/1/2018), KPU Kota Denpasar menyampaikan hasil verifikasi factual kepada dua partai politik tersebut. Penyampaian hasil verifikasi factual berlangsung pukul 15.00 wita di Lobi Kantor KPU Kota Denpasar. Ketua KPU Kota Denpasar, I Gede John Darmawan serta I Made Raka Suwarna yang membidangi verifikasi partai politik menjelaskan secara singkat proses dan hasil verifikasi factual di Kota Denpasar. Berdasarkan hasil verifikasi faktual tersebut, Partai Perindo dan PSI dinyatakan memenuhi syarat (MS) di Kota Denpasar. Oleh karena Partai Perindo dan PSI di Kota Denpasar telah memenuhi syarat (MS) maka keduanya tidak mengikuti masa perbaikan hasil verifikasi tingkat kabupaten/kota. Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019 nantinya akan ditetapkan oleh KPU RI.

Sosialisasi Tahapan Pilgub Kepada Jajaran Kepolisian

KPU Kota Denpasar menjadi narasumber dalam kegiatan Lat Pra Ops Mantap Praja Agung 2018 Polresta Denpasar pada tanggal 6 Januari 2018. Kegiatan ini berlangsung di Aston Convetion Centre Jl. Gatot Subroto Denpasar yang mengundang lembaga-lembaga terkait dalam kesiapan jajaran kepolisian Polresta Denpasar siap mengamankan jalannya pemilihan gubernur dan wakil gubernur 2018 secara profesional dan proporsional. Salah satu instansi terkait yang diundang adalah KPU Kota Denpasar bersama Panwaslu Kota Denpasar. KPU Kota Denpasar yang diwakili oleh IGN Agung Darmayuda dimandatkan untuk menyampaikan materi tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2018 sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2017 tentang jadwal dan tahapan. Pemaparan tentang tahapan ini disampaikan kepada kurang lebih tujuh ratus orang anggota kepolisian  selama 30 menit yang kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. KPU Kota Denpasar mengucapkan terimakasih kepada Kapolresta Denpasar telah memberi kesempatan dalam kegiatan ini, semoga bermanfaat ujar IGN Agung Darmayuda dalam akun FBnya.

Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Garuda dan Partai Berkarya

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Jumat (5/1/18), KPU Kota Denpasar melaksanakan verifikasi factual kepengurusan, domisili kantor, dan keterwakilan perempuan Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) serta Partai Berkarya. KPU Kota Denpasar mendatangi Sekretariat Partai Garuda yang berlokasi di  Br. Jaba Tengah Desa Pemogan Denpasar pada pukul 13.00 wita. Setelah dilakukan verifikasi, kepengurusan dan domisili Partai Garuda sudah sesuai dengan SK Pengurus serta Surat Keterangan Domisili yang disampaikan pada sipol. Keterwakilan Perempuan Partai Garuda pun telah sesuai ketentuan. Pukul 14.00 wita, KPU Kota Denpasar memverifikasi Partai Berkarya. Sesuai dengan Surat Keterangan Domisili yang disampaikan melalui sipol, Sekretariat Partai Berkarya beralamat di Jalan Suradipa I No.9 Br. Dualang Desa Peguyangan Kaja tetapi setalah dilakukan verifikasi pindah alamat ke Jalan Mertasari  No. 9A Belanjong, Desa Sanur Kauh. Dengan demikian, Sekretariat Partai Berkarya tidak sesuai dengan Surat Keterangan Domisili pada sipol . Sedangkan kepengurusan Partai Berkarya telah sesuai dengan SK Pengurus pada sipol. Begitupula dengan keterwakilan perempuan yang hadir, telah sesuai dengan ketentuan yaitu 30% dari pengurus Partai Berkarya Kota Denpasar. Berkaitan dengan alamat Partai Berkarya masih bisa memberbaiki alamat kepengurusan dimaksud pada masa perbaikan.

Populer

Belum ada data.