Berita Terkini

Gerakan Coklit Serentak Menyasar Publik Figur

KPU Kota Denpasar melaksanakan coklit serentak pada tanggal 20 Januari 2018. Kegiatan ini merupakan contoh pelaksanaan dalam rangka menyajikan Daftar Pemilih Komprehensif,Akurat dan Mutakhir  menuju Pemilihan  Berintegritas. Gerakan coklit serentak ini merupakan langkah progresif KPU dalam rangka menyajikan daftar Pemilih yang komprehensif,Akurat dan mutakhir serta  untuk mengajak setiap warga negara indonesia yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih berperan aktif. Dalam gerakan coklit Serentak tgl 20 januari 2018 ini, KPU RI, KPU Provinsi,Kab/Kota ,PPK,dan PPS  serentak mendampingi PPDP melaksanakan Coklit secara serentak di seluruh  Indonesia.  Seluruh Komisioener KPU Kota Denpasar dalam kegiatan coklit serentak menyasar publik figur seperti artis, tokoh politik, tokoh masyarat, tokoh media, pengiat sosial media, tokoh agama dengan tujuan agar kegiatan coklit ini memberi inspirasi kepada masyarakat peduli terhadap proses coklit oleh PPD dan peduli dengan daftar pemilih. Coklit serentak juga dilakukan oleh seluruh PPK dan PPS dengan mendampingi petugas PPDP melakukan proses coklit dengan kewajiban pula mengupload ke media sosial masing-masing agar gema coklit diketahui masyarakat banyak.( foto contoh yang dilakukan PPS upload dimedsos)

KPU Denpasar Susun Rancangan Usulan Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu 2019

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Kamis (18/1/18), KPU Kota Denpasar menggelar Rapat Penyusunan Rancangan Usulan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Tahun 2019 di Grand Mirah Boutique Hotel, Jalan Kaliasem Nomor 1 Denpasar. Rapat dihadiri oleh Kelompok Kerja Penataan Daerah Pemilihan dan Tim Rapat Kerja Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pemilihan Anggota DPRD  Kota Denpasar Tahun 2019. Rapat Penyusunan Rancangan Usulan Dapil dan Alokasi Kursi dimulai pukul 10.00 wita dan dibuka oleh Ketua KPU Kota Denpasar, I Gede John Darmawan. I Wayan Arsa Jaya (Anggota KPU Divisi Teknis) menyampaikan dalam rapat ini, kelompok kerja akan menyempurnakan draft rancangan usulan daerah pemilihan dan alokasi kursi yang telah disusun pada akhir tahun 2017. Dasar penyusunan Rancangan Usulan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pemilu Tahun 2019 ini antara lain Keputusan KPU RI Nomor 4 PL.01.3-Kpt/03/KPU/I/2018, Keputusan Nomor 13/PL.01.3-Kpt/03/KPU/I/2018 dan Keputusan KPU Nomor 14/PL.01.3-Kpt/03/KPU/I/2018. Dalam penyusunan usulan daerah pemilihan dan alokasi kursi Pemilu Tahun 2019, KPU Kota Denpasar masih tetap berpedoman pada penataan daerah pemilihan Tahun 2014. Dengan demikian, jumlah kursi di Kota Denpasar adalah 45 dan terbagi ke dalam 5 daerah pemilihan (dapil). 2 dapil berada di Kecamatan Denpasar Barat yaitu Kota Denpasar 1 dan 2. Dapil Kota Denpasar 3 meliputi Kecamatan Denpasar Utara, Dapil Kota Denpasar 4 meliputi Kecamatan Denpasar Timur dan Dapil Denpasar 5 meliputi Kecamatan Denpasar Selatan. Namun pada penataan daerah pemilihan Pemilu 2019 ini terdapat perubahan alokasi kursi yang terjadi di Dapil Kota Denpasar 3 (11 kursi menjadi 12 kursi) dan Dapil Kota Denpasar 4 (9 Kursi menjadi 8 kursi). “Tidak ada persoalan dengan penataan dapil, tapi perubahan alokasi kursi di Denpasar utara dan Denpasar Timur masih menimbulkan keberatan parpol”,ungkap Arsa. Sekalipun menimbulkan keberatan dari partai politik, pada Pemilu 2019 alokasi kursi di Denpasar Utara dan Timur tetap akan mengalami perubahan sesuai dengan DAK2 dari Kemendagri yang telah dituangkan dalam Keputusan KPU . Arsa Jaya yang didampingi seorang operator juga menjelaskan tentang aplikasi Sidapil (Sistem Informasi Daerah Pemilihan) yang merupakan alat bantu penyusunan usulan dapil dan alokasi kursi Pemilu 2019 kepada peserta rapat. Aplikasi ini memuat peta kabupaten/kota, list dapil, keterangan dapil, menu upload dokumen dan dokumen pendukung usulan dapil. Dengan menggunakan Sidapil, KPU Kabupaten/Kota dapat menyusun daerah pemilihan dengan menarik garis di kecamatan atau desa/kelurahan yang terdapat pada peta wilayah. Sidapil menyediakan 3 draft usulan dapil untuk masing-masing kabupaten/kota. Hasil rapat ini nantinya akan disampaikan kepada masyarakat melalui website, yang dilanjutkan dengan uji publik usulan dapil dan alokasi kursi. Setelah uji publik usulan dapil dan alokasi kursi diserahkan kepada KPU RI melalui KPU Propinsi Bali. Apabila KPU Kabupaten/Kota menyerahkan 3 usulan, KPU Propinsi Bali akan menyeleksinya sehingga hanya tersisa 2 usulan yang diserahkan kepada KPU RI. 

Bimbingan Teknis Pemutahiran Data Pemilih Dilakukan Berjenjang

KPU Kota Denpasar melaksanakan bimbingan teknis dalam rangka pemutahiran data pemilih secara berjenjang. Bimbingan teknis pertama dilakukan kepada Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) oleh Komisioner KPU Kota Denpasar. Berikutnya bimtek oleh PPK kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS)  kemudian dilanjutkan bimtek diberikan oleh PPS kepada Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP). Bimtek kepada PPK dilaksanakan pada tanggal  Januari 2018 di ruang pertemuan lantai 3 kantor KPU Kota Denpasar. Bimtek oleh PPK kepada PPS dilakukan dari tanggal 12 - 14 Januari 2018 di Kantor PPK masing-masing. Kemudian PPS melakukan Bimtek kepada PPDP pada tanggal 16-18 Januari 2018.

Siswa SMK Triatma Mulya Kunjungi RPP

Beberapa orang siswa SMK Triatma Mulya diajak mengunjungi Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kota Denpasar pada tanggal 16 Januari 2018. Para siswa sangat antusias mengikuti penjelasan yang diberikan oleh IGN Agung Darmayuda. Rahde panggilan akrab IGN Agung Darmayuda mengajak sekitar lima belas siswa yang kebetulan berniat meminjam kotak dan bilik untuk kebutuhan pemilhan Osis dalam waktu dekat ini. Tawaran untuk mengunjungi RPP disambut baik. Beberapa dari mereka adalah pengurus osis dan calon ketua osis berujar akan menjadikan program kerja dalam kegiatan osis mengunjungi RPP untuk menambah wawasan ujar salah seorang peserta. Kunjungan sekitar 30 menit ke RPP ini semoga memberi wawasan minimal tentang kempemiluan dan demokrasi. Mereka akan melaksanakan proses demokrasi dalam pemilihan osis nanti merupakan skup kecil dari pemilu yang KPU laksanakan seperti Pilkada dan Pemilu. Terimakasih KPU Kota Denpasar ujar salah seorang siswa dilanjutkan selfi di depan maskot Pilgub 2018

Talkshow di Radio RPKD Sosialisasi Tahapan Pemutahiran Data Pemilih

Sosialisasi tahapan pemutahiran data pemilih dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernut 2018 dilaksanakan oleh KPU Kota Denpasar dengan metode talkshow. Kegiatan ini dilaksanakan di Radio RPKD 92.6 FM pada Hari Jumat Tanggal 12 Januari 2018 pada pukul 09.00 sampai dengan 10.00 Wita. Hadir sebagai narasumber Ketua KPU Kota Denpasar I Gede John Darmawan. Acara talkshow yang dipandu Ratna berlangsung semarak dan semangat dibuktikan dengan banyaknya pertanyaan oleh para pendengar berkaitan dengan materi tahapan pemutahiran data pemilih. John Darmawan mengharapkan agar warga Kota Denpasar yang telah memiliki hak pilih aktif memeriksa daftar pemilih yang akan diumukan dalam setiap tahapan pemutahiran baik itu dalam bentuk Daftar Pemilh Sementara (DPS) sampai dengan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Lebih lanjut John memaparkan bahwa petugas PPDP akan melakukan proses coklit (pencocokan dan penelitian) dengan mendatangi kerumah-rumah penduduk dari tanggal 20 Januari sampai dengan tanggal 18 Februari 2018. PPDP akan melakukan koreksi, pencoretan maupun penambahan sesuai dengan kenyataan yang ditemui dilapangan. Mohon dibantu petugas PPDP kita agar diperoleh data yang akurat dan terkini.

Rekrutmen Tenaga Pendukung (Non PNS) Pada Pemilu 2019

Dalam rangka penyelenggaraan Pemilu Tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi Tenaga Pendukung (Non PNS) sebanyak 5 (lima) orang selama 12 (dua belas) bulan. Untuk Informasi lebih lanjut dapat didownload/diunduh pada https://kpu-denpasarkota.go.id/index.php/detailbankdata/?act=file&i=96 dan atau datang langsung ke kantor KPU Kota Denpasar, jalan Raya Puputan Renon Denpasar. Terimakasih.

Populer

Belum ada data.