Berita Terkini

Menerima Kedatangan Anggota Parpol Untuk Diverifikasi

KPU Kota Denpasar menerima kedatangan anggota Parpol dari Partai PSI dan Partai Perindo untuk diverifikasi. Kedatangan anggota parpol ini merupakan bagian dari kegiatan verifikasi faktual keanggotaan parpol yang berlangsung sampai dengan tanggal 4 Januari 2018. Kami telah melakukan verifikasi dengan datang langsung kerumah-rumah anggota parpol yang kena sampling dari sepuluh persen jumlah anggota yang diserahkah kepada kami ujar I Made Raka Suwarna Komisoner KPU Kota Denpsar yang membidangi divisi Hukum yang akrab dipanggil De Raka. Namun dalam perjalanan saat verifikasi itu ada beberapa anggota yang tidak berhasil kami temukan. Tidak ditemukan ini ada berbagai kasus antara lain, ada yang sudah pindah alamat, ada yang tidak jelas alamatnya, ada yang sibuk bekerja, dan lain sebagainya ujar De Raka.  Berdasarkan PKPU Nomor 11 tahun 2017 dan Juknis 174 memberikan kesempatan bagi parpol untuk mendatangkan anggota yang kena sampiling yang tidak ditemukan oleh tim verifikator untuk mendatangkan langsung ke Kantor KPU Kabupaten/Kota selama masa verifikasi. Kami tunggu sampai tanggal 4 Januari 2018 setiap hari dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 16.00 Wita, kita tidak mengenal tanggal merah maupun Hari Sabtu atau Minggu ujar De Raka disela-sela kesibukan menerima Parpol.

KPU Kota Denpasar Terima Partai Berkarya Tengah Malam

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Sesuai dengan Surat Edaran KPU RI Nomor 803/PL.01.1-SD/03/KPU/XII/2017 Tanggal 24 Desember 2017 perihal Pelaksanaan Putusan Badan Pengawas Pemilu Nomor : 002/PS.REG/BAWASLU/XII/2017, KPU Kab/Kota diperintahkan untuk menerima perbaikan syarat keanggotaan Partai Berkarya pada tanggal 27 sampai dengan 28 Desember 2017. Kamis (28/12/17) pukul 23.40 wita, Partai Berkarya menyerahkan perbaikan keanggotaan berupa Lampiran 2 Model F2 HP-Parpol, KTA serta KTP kepada KPU Kota Denpasar. Dokumen perbaikan syarat keanggotaan tersebut diterima oleh Anggota KPU Kota Denpasar, I Made Raka Suwarna. Setelah dilakukan pengecekan oleh verifikator dan operator sipol, jumlah anggota pada lampiran 2 Model F2 HP-Parpol yang diserahkan telah sesuai yaitu 516. Tetapi jumlah KTA dan KTP yang diserahkan belum sesuai. Partai Berkarya menyerahkan KTP sebanyak 637 dan KTA sebanyak 492. Oleh karena masih ada ketidaksesuaian jumlah antara Lampiran 2 Model F2 HP-Parpol dengan KTA serta KTP yang diserahkan, KPU Kota Denpasar hanya memberikan cek list kepada Partai Berkarya.  Selanjutnya tanggal 29 Desember 2017, KPU Kota Denpasar akan melakukan penelitian administrasi terhadap perbaikan keanggotaan Partai Berkarya.

Talk Show di RPKD 92.6 FM Dalam Tahapan Pencalonan dan Pemutahiran Data Pemilih

KPU Kota Denpasar melaksanakan kegiatan sosialisasi tahapan Pilkada serentak 2018 dalam bentuk Talkshow di Radio RPKD 92.6 FM. Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Dinas Komunikasi Informasi Kota Denpasar dengan KPU Kota Denpasar. Kegiatan talkshow kali ini dalam rangka sosialisasi tahapan pencalonan dan tahapan pemutahiran data pemilih. Acara ini dipandu oleh Gek Rianika sedangkan sebagai narasumber IGN Agung Darmayuda Komisioner KPU Kota Denpasar divisi SDM dan Parmas.  Talkshow perdana dalam tahapan pilkada ini berlangsung satu jam, dari pukul 13.00 sampai dengan pukul 14.00 Wita pada Hari Jumat tanggal 29 Desember 2017. Talkshow di Radio RPKD 92.6 akan berlangsung rutin setiap dua minggu sekali dengan mengambil tema sesuai dengan tahapan yang berlangsung. Kita komisioner akan bergantian menjadi Narasumber ujar IGN Agung Darmayuda setelah talkshow berlangsung. Selain di radio RPKD kita akan bekerjasama pula dengan RRI dan beberapa radio swasta sesuai dengan segmen pendengarnya agar info melalui radio semakin luas jangkauannya.

Pokja Kehumasan KPU Kota Denpasar Gandeng RPKD dan AJI

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Selain kegiatan sosialisasi, pada tahapan Pilgub Tahun 2018 ini KPU Kabupaten/Kota juga melaksanakan kegiatan kehumasan, media center dan pelayanan informasi pemilihan. Sebagaimana halnya sosialisasi, kegiatan kehumasan, media center dan pelayanan informasi pemilihan ini juga dilaksanakan selama 8 (delapan) bulan dan dimulai pada Desember 2017. Untuk mengoptimalkan kegiatan ini, KPU Kota Denpasar menggandeng RPKD (Radio Pemerintah Kota Denpasar) serta AJI (Aliansi Jurnalis Indonesia) sebagai bagian dari kelompok kerja (pokja). Kamis (27/12/17), pokja kehumasan, media center dan pelayanan informasi pemilihan pertama kali mengadakan rapat koordinasi. Rakor berlangsung pukul 13.30 wita di Ruang Rapat Lantai II KPU Kota Denpasar. IGN. Agung Darmayuda membuka rakor dengan menyampaikan Kerangka Acuan Kerja (KAK) Kehumasan, Media Center dan Pelayanan Informasi Pemilihan. Secara garis besar, kegiatan ini dilakukan melalui media gathering , penyediaan ruangan media center serta  pelayanan informasi pemilihan melalui website resmi KPU. Berbeda dengan sosialisasi, tidak tersedia anggaran untuk kehumasan, media center dan pelayanan informasi pemilihan. “Kalau sosialisasi anggarannya ada karena kita menginformasikan tahapan kepada masyarakat kalau kehumasan kita informasikan kegiatan KPU jadi manfaatkan media yang sudah ada saja”, terang Agung. Terkait dengan ketidaktersediaan anggaran tersebut, maka KPU Kota Denpasar melakukan optimalisasi website dan media sosial seperti facebook, instagram dan tweeter untuk menginformasikan kegiatan. Darmayuda juga meminta bantuan RPKD dan AJI untuk menyampaikan berita kegiatan KPU Kota Denpasar. RPKD bersedia memfasilitasi berita kegiatan KPU dalam bentuk siaran maupun menampilkan pada media social miliknya, Sedangkan AJI yang diwakili oleh Ferry Prasetya akan membantu KPU Kota Denpasar membuat berita kegiatan yang dapat menarik media massa. Untuk mempermudah komunikasi dan kelancaran kegiatan kehumasan, media center dan pelayanan informasi pemilihan ini pokja membuat group whatsapp.

Rapat Pokja Sosialisasi Membahas Rencana Kegiatan Tahun 2018

KPU Denpasar Bahas Rancangan Sosialisasi Pilgub Tahun 2018 Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Kamis (28/12/17), Kelompok kerja (Pokja) Sosialisasi Pilgub KPU Kota Denpasar melaksanakan rapat koordinasi. Kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap bulan ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai II KPU Kota Denpasar pukul 13.00 wita. IGN. Agung Darmayuda selaku ketua pokja, memimpin rapat dengan agenda pembahasan rancangan kegiatan sosialisasi pada Tahun 2018 ini.   Memasuki Tahun 2018, semakin banyak tahapan Pilgub Bali yang akan dilaksanakan. Kegiatan sosialisasi terkait dengan tahapan pun akan semakin banyak dan intens dilakukan. Sesuai dengan rancangan, Tahun 2018 akan diadakan talkshow di radio yaitu RPKD (Radio Pemerintah Kota Denpasar), RRI (Radio Republik Indonesia), Phoenix dan AR. Talkshow radio akan diisi oleh Komisioner KPU Kota Denpasar setiap minggu secara bergantian. Rencananya talkshow perdana akan dilaksanakan tanggal 29 Desember 2017. Selain talkshow, kegiatan sosialisasi lainnya yang akan dilaksanakan adalah tatap muka dan gelar budaya. Tatap muka dibagi dua, yaitu dengan instansi/lembaga maupun dengan warga masyarakat di banjar se-Kota Denpasar. Tatap muka dengan lembaga/instansi yang termasuk dalam 5 (lima) segmen yaitu pemilih pemula, kaum disabilitas, kaum marginal, perempuan, dan tokoh agama dilaksanakan oleh KPU Kota Denpasar. Sedangkan sosialisasi dengan masyarakat di tingkatan banjar akan dilaksanakan oleh PPK/PPS Pilgub. Tatap muka dengan pemilih pemula akan dilakukan dengan memberikan pendidikan pemilih di SMA/SMK se-Kota Denpasar. Sedangkan dengan 4 (empat) segmen lainnya, KPU Kota Denpasar akan mengadakan pertemuan terlebih dulu dengan pihak yang terlibat untuk menentukan jadwal tatap muka. Gelar budaya akan dilaksanakan bulan Maret sampai dengan Juni 2018. Di tingkatan KPU Kota Denpasar, gelar budaya akan dilaksanakan setiap bulannya pada beberapa area publik yang berbeda seperti Lapangan Puputan Badung, Lapangan Lumintang, Monumen Bajra Sandhi serta Lapangan Puputan Renon. Berbeda dengan KPU Kota Denpasar,  masing-masing kecamatan di Kota Denpasar hanya akan melaksanakan gelar budaya sekali.

Raker Penyusunan Draft Dapil dan Alokasi Kursi

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Kamis (28/12/17) KPU Denpasar kembali mengundang Musyawarah Pimpinan Daerah (MPD), instansi pemerintah seperti Badan Kesbangpol, Disdukcapil dan BPS Kota Denpasar, partai politik, serta akademisi dalam rangka Penyusunan Draft Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pemilu Serentak Tahun 2019 setelah sebelumnya tanggal 20 Desember 2017 melaksanakan rapat kerja. Acara penyusunan draft ini berlangsung pukul 10.00 wita di Aula Kantor KPU Kota Denpasar. IGN. Agung Darmayuda selaku Plh. Ketua KPU Kota Denpasar membuka acara , yang dilanjutkan dengan pengarahan singkat dari Anggota KPU Propinsi Bali I Wayan Jondra. Jondra menyampaikan bahwa daerah pemilihan sangatlah dinamis karena dipengaruhi oleh perubahan jumlah penduduk. Oleh karena itu diperlukan penataan dapil agar terjadi kesetaraan nilai kursi pada masing-masing dapil.  Selama ini penataan dapil di Kota Denpasar tidak menghadapi kendala yang berarti karena tidak adanya konflik dan daerahnya relative aman. Di akhir pengarahannya, Jondra meminta KPU Kota Denpasar dapat menyampaikan usulan perubahan dapil kepada stakeholder yang menghadiri acara penyusunan draft sebelum disampaikan kepada KPU RI. Tak lupa Jondra meminta partai politik dapat mengawal proses penataan dapil ini mengingat merekalah yang paling berkepntingan. I Wayan Arsa Jaya (Anggota KPU Kota Denpasar) menjelaskan terdapat 3 (tiga) persoalan penting terkait dengan penataan dapil dan alokasi kursi yang diperoleh dari rapat kerja sebelumnya. Seluruhnya telah dirangkum sebagai Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang akan diajukan kepada KPU RI. Arsa pun menyampaikan Draft Kajian Terhadap Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu Serentak Tahun 2019 kepada stakeholder sehingga dapat disempurnakan sebelum diajukan. Beberapa parpol peserta Pemilu Tahun 2014 yaitu PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Hanura dan Partai Gerindra memberikan tanggapan terkait draft tersebut. Seluruhnya keberatan dengan perubahan alokasi kursi, dimana terjadi pengurangan kursi di dapil 4 (Denpasar Timur) dan pertambahan di dapil 3 (Denpasar Utara). Dampak signifikan akibat perubahan alokasi kursi menyebabkan PDI Perjuangan, Partai Gerindra serta Partai Hanura mengajukan surat keberatan yang meminta KPU Kota Denpasar melakukan pengkajian ulang dan memohon agar alokasi kursi pada kedua dapil tetap sama dengan Pemilu Tahun 2014. Keberatan parpol akan diakomodir oleh KPU Kota Denpasar sebagai alternative usulan dalam penataan dapil dan alokasi kursi.

Populer

Belum ada data.