Berita Terkini

Monitoring Hari Pertama Pemasangan APK

Monitoring APK Hari I, Baliho Gor Ngurah Rai Belum Terpasang Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Sesuai hasil Rapat Persiapan Pemasangan Alat Peraga Kampanye tanggal 18 Februari 2018, setelah pemasangan akan dilakukan monitoring ke lapangan selama 2 hari. Selasa (20/02/18) merupakan hari I pelaksanaan monitoring. Sebelum monitoring pemasangan APK pada beberapa titik yang telah ditetapkan, KPU Kota Denpasar melakukan koordinasi dengan Panwaslu dan Tim Kampanye Paslon Nomor Urut 1 dan 2 pukul 10.45 wita. Koordinasi berlangsung di Ruang Rapat KPU Kota Denpasar dan dipimpin oleh Ketua KPU Denpasar, I Gede John Darmawan. John Darmawan menyampaikan rekanan (PT. Delina) sudah memasang APK dari tanggal 19 Februari 2018 dan masih akan dilanjutkan hari ini. Panwaslu dan Satpol PP Kota Denpasar juga mulai menertibkan  APK yang tidak sesuai jumlah dan titik pemasangannya pada hari ini. “Tim kampanye tolong turunkan APK yang melanggar sebelum diturunkan petugas, ini terkait dengan citra paslon”tegas John. Selanjutnya IGN Agung Darmayuda (Divisi SDM dan Parmas) menyayangkan hasil pertemuan tanggal 18 Februari tidak disampaikan sehingga tidak ada tim kampanye di tingkatan PPK/PPS yang melakukan monitoring pemasangan APK pada hari ini. Pria yang akrab disapa Rah de ini kemudian menjelaskan pentingnya monitoring terkait dengan proses serah terima APK antara rekanan dengan  KPU Propinsi Bali yang diwakili oleh KPU Kota Denpasar, PPK dan PPS serta rekanan dengan Tim Paslon. “Jangan sampai ada komplain setelah serah terima karena gak monitoring”ujar Rah de. Rah de pun meminta tim kampanye menyampaikan nama serta nomor kontak dari tim nya di tingkat Kecamatan dan Desa/Kelurahan yang akan serah terima APK. Besok (21/02/18), diharapkan tim kampanye paslon di tingkatan kecamatan dan desa/kelurahan melakukan monitoring pemasangan APK dengan PPK/PPS serta Panwascam/PPL. Pukul 11. 00 wita rapat koordinasi berakhir, KPU Kota Denpasar, Panwas Kota Denpasar, Polresta dan Tim Kampanye Paslon Nomor Urut 1 dan 2 turun ke beberapa titik pemasangan baliho. Sesuai hasil monitoring baliho yang difasilitasi oleh KPU telah terpasang pada 4 dari 5 titik yang ditetapkan yaitu Perempatan Robinson Mall, GOR Kompyang Sujana, Pasar Agung Peninjoan, dan Kantor KPU Propinsi Bali. Sedangkan baliho pada GOR Ngurah Rai belum terpasang, menurut rekanan akan dipasang malam hari.  Tim Kampanye Paslon 2 (Mantra-Kerta) meminta baliho yang terpasang di GOR Kompyang Sujana dapat dinaikkan posisinya sehingga baliho paslon 2 tidak dihalangi oleh tugu “Selamat Datang di Desa Tegal Kertha” sedangkan Tim Kampanye Paslon 1 meminta agar dedaunan dari pohon-pohon yang menghalangi baliho di Depan Kantor KPU Propinsi Bali dapat dipangkas. Dengan demikian baliho dari kedua paslon dapat terlihat jelas oleh masyarakat yang melewati daerah tersebut.

Rapat Koordinasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye

KPU Denpasar Rapat Persiapan Pemasangan APK Bersama Tim Kampanye Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Minggu (18/02/18), KPU Kota Denpasar mengadakan Rapat Persiapan Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilgub bersama Tim Kampanye Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018. Rapat berlangsung di Ruang Rapat KPU Kota Denpasar pukul 19.05 wita, dihadiri oleh Komisioner dan Sekretariat KPU Kota Denpasar, Panwaslu Kota Denpasar, Tim Kampanye Pasangan Calon Nomor Urut 1 dan 2, serta PT. Delina selaku Rekanan Penyedia APK. IGN Agung Darmayuda (Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat) membuka rapat dan menyampaikan pentingnya koordinasi antara KPU, Panwaslu, Tim Kampanye Paslon 1 dan 2 serta rekanan dalam pemasangan APK di Wilayah Kota Denpasar untuk meminimalisir permasalahan-permasalahan kedepannya. PT. Delina sebagai rekanan menyampaikan rencananya APK akan dipasang pada titik-titik yang telah ditetapkan sepagi-paginya pukul 06.00 wita. Terkait pemasangan APK tersebut, rekanan mohon untuk didampingi oleh PPK dan PPS. Pendampingan oleh PPK dan PPS dimaksudkan untuk memastikan tempat, mengantisipasi kemungkinan kerawanan dan agar ada yang menerima APK yang telah terpasang. Baliho dengan ukuran 4x6 meter akan dipasang pada 12 titik di Kota Denpasar, 5 titik bagi baliho KPUyang difasilitasi KPU dan 7 titik bagi baliho dari pasangan calon. Umbul-umbul dengan ukuran 90x300 cm akan dipasang pada 50 titik yang tersebar di setiap kecamatan se-Kota Denpasar, dimana 20 titik difasilitasi  KPU dan 30 titik oleh pasangan calon. Begitupula dengan spanduk yang berukuran 6x1 m akan dipasang pada 5 titik di masing-masing desa/kelurahan yang tersebar di Kota Denpasar dimana 2 titik yang difasilitasi KPU dan 3 titik untuk pasangan calon. Rekanan menargetkan pemasangan APK di Kota Denpasar selesai esok hari tanggal 19 Februari 2018. KPU Denpasar pun menjadwalkan monitoring pemasangan APK per tingkatan akan dilakukan tanggal 20 s.d 21 Februari 2018, evaluasi pemasangan APK dengan Panwas Kota Denpasar dan Tim Kampanye Paslon tanggal 22 Februari 2018. Jika tidak ada masalah dengan pemasangan APK, penandatanganan berita acara serah terima akan dilaksanakan tanggal 23 Februari 2018.

Monitoring PPDP Tahap II

KPU Denpasar Monitoring Kerja PPDP Tahap II Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Sabtu (17/02/18), KPU Kota Denpasar kembali melaksanakan monitoring pencoklitan PPDP Pilgub Tahun 2018 gelombang II. Monitoring dilaksanakan mulai pukul 09.00 wita oleh 16 tim dengan mendatangi PPS di seluruh wilayah Kota Denpasar. Tim monitoring bertugas mengecek hasil kerja (pencoklitan) PPDP gelombang II yang berlangsung dari tanggal 31 Januari s.d 9 Februari 2018 di PPS. Sebagian besar PPS menyatakan PPDP telah melaporkan hasil pencoklitan dan data pemilih pada Model A-KWK yang berantakan masih menjadi kendala karena memakan waktu dalam proses pencoklitan. Selain itu masih terdapat pemilih tercecer pada beberapa desa/kelurahan namun jumlahnya tidak signifikan. Masing-masing PPS akan merekap pemilih yang tercecer untuk dilaporkan kepada KPU Kota Denpasar. Monitoring kerja (pencoklitan) PPDP gelombang III akan dilaksanakan tanggal 19 Februari 2018 untuk memastikan proses pencoklitan di Kota Denpasar sudah berjalan 100 %.

Sosialisasi Tatap Muka Tahapan Kampanye Pilkada 2018

KPU Kota Denpasar melaksanakan sosialisasi tatap muka tahapan kampanye pilkada 2018. Kegiatan ini dlaksanakan pada Hari Sabtu tanggal 17 Februari 2018 dari pukul 10.00 sampai dengan pukul 12.30 Wita di Ruang pertemuan lantai III Kantor KPU Kota Denpasar. Sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah dari KPU Propinsi Bali dan Polresta Kota Denpansar. Dr, Ni Wayan Widhiastini  Komisioner KPU Propinsi Bali divisi SDM dan Parmas membawakan materi berkiatan dengan regulasi tahapan kampanye pada pilkada 2018. I Waayan Kaler SH, MH. Satreskrim Polresta Denpasar membawakan materi penyidikan tindak pidana dalam pilkada.  Ketua KPU Kota Denpasar I Gede John Darmawan memberikan sambutan sekaligus membuka acara ini berharap agar peserta yang sebagian besar dari penyelenggara yaitu PPK dan PPS agar memahami regulasi berkaitan dengan tahapan kampanye. Setelah acara dibuka oleh Ketua KPU Kota Denpasar pembawa acara mempersilahkan moderator untuk memandu acara berikutnya. Sebagai moderator dalam kegiatan ini adalah I Gusti Ngurah Agung Darmayuda Komisioner KPU Kota Denpasar divisi SDM dan Parmas. Peserta sosialisasi tahapan kampanye PPK, PPS sekota Denpasar beserta stakeholder antusias mengikuti pemaparan yang disampaikan oleh narasumber. Panwas Kota Denpasar yang diwakili oleh I Nyoman Putra Wiratma dan Dinas Satpol PP Kota Denpasar yang diwakili oleh IB Udiyana diberikan pula untuk memberikan materi tambahan berkaitan dengan tahapan kampanye sesuai dengan tupoksi mereka masing-masing.

Sosialisasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilu

KPU Kota Denpasar mengadakan kegiatan sosialisasi pembentukan badan adhoc dalam rangka Pemilihan Umum 2019. Kegiatan sosialisasi ini sesuai dengan Surat KPU Propinsi Bali Nomor 385/PP.05.1-SD/51/Prov/2018 tentang jadawal pembentukan badan adhoc pemilhan umum. Sesuai dengan surat tersebut kegiatan sosialisasi dilakukan selama 7 hari dari tanggal 11/02/2018 sampai dengan 17/02/2018.  Kegiatan sosialisasi dilakukan pada Hari Jumat Tanggal 15 Februari 2018 di Hotel Inna Sindu Beach Sanur, dengan mengundang semua anggoata pokja pembentukan badan adhoc pemilu, ketua PPK se Kota Denpasar, dan Camat sekota Denpasar. Kata  sambutan oleh Ketua KPU Kota Denpasar I Gede John Darmawan pada pukul 10.15 Wita disampaikan sekalugus membuka acara ini. John menyampaikan bahwa pembentukan badan adhoc pemilu ini sesuai dengan PKPU Nomor 4 Tahun 2018 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2019. Pemaparan materi sosialisasi diberikan oleh I Gusti Ngurah Agung Darmayuda Komisioner KPU Kota Denpasar Divisi SDM dan Parmas. Rahden panggilan akrab komisioner ini memaparkan Keputusan KPU Ri Nomor 31/PP.05-Kpt./03/KPU/2018 tentang Petunjuk teknis Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS dalam Pemilihan Umum 2019.

Sosialisasi Tahapan Pilkada 2018 di SMA 4 Denpasar

KPU Kota Denpasar melakukan sosialisasi tahapan pilkada 2018 di SMA 4 Denpasar. Kegiatan ini dilaksanakan pada Hari Jumat tanggal 15 Februari 2018 pada pukul 08.00 sampai dengan pukul 10.00 Wita.  Kegiantan sosiaslisai ini dilkasanakan diruang aula SMA 4 Denpasar bersama siswa-siswi kelas XII yang berjumlah sekitar 50 orang.  Sebagai narasumber adalah I Made Raka Suwarna komisioner KPU Kota Denpasar divisi Hukum yang akrab dipanggil Raka. Sosialisasi yang dissampaikan Raka berkaitan dengan Tahapan Pilkada 2018 serta memaparkan bagaimana pentinya pemilu bagi kemajuan bangsa kita. Ajakan agar menggunakan hak pilih saat 27 Juni 2018 disampaikan agar menggunakan hak pilih dengan baik dan memilih dengan cerdas pula. Antosias siswa-siswi SMA 4 Denpasar mengikuti kegiatan ini sangat baik dibuktikan dengan semangat mereka memberikan pertanyaan saat dibuka sesi tanya jawab.

Populer

Belum ada data.