Berita Terkini

Sosialisasi Tatap Muka Tahapan Pemutahiran Data Pemilih

KPU Kota Denpasar melaksanakan sosialisai tatap muka tahapan pemutahiran data pemilih pada Hari Rabu 14 Februari 2018. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang pertemuan lantai III Kantor KPU Kota Denpasar. Sesuai dengan surat undangan acara dimulai tepat pada pukul 10.00 Wita dibuka oleh Ketua KPU Kota Denpasar I Gede John Darmawan. Narasumber yang memberikan materi acara ini adalah Kadek Wirati Komisioner KPU Propinsi Bali dan I Made Rapog Kabid PIAK Disdukcapil Kota Denpasar sebagai narasumber IGN Agung Darmayuda Komisioner KPU Kota Denpasar divisi SDM dan Parmas. Pemaparan oleh Kadek Wirati berkaitan dengan PKPU 2 Tahun 2017 tentang Pemutahiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pilkada Serentak 2018. Pemaparan tentang aspek penting data pemilih, hak memilih, syarat terdaftar dalam daftar pemilih, tahapan pemutahiran, proses coklit oleh PPDP, lahirnya Daftar Pemillih Sementara (DPS) sampai dengan dihasilkan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Kadek Witati lebih lanjut memaparkan pentingnya peran masyarakat, peran stakeholder yang merupakan kerja bersama untuk menghasilkan akurasi data pemilih untuk pemilihan berkualitas. Setelah pemaparan dari KPU Propinsi Bali,  I Made Rapog dari Disdukcapil Kota Denpasar memaparkan pentingnya kesadaran masyarakat untuk selalu update data kependudukannya. Dipaparkan bahwa jumlah penduduk Kota Denpasar per Januari 2018 adalah 666.200 dari jumlah tersebut yang wajib KTP sejumlah 496.237 akan tetapi ada 44.974 orang yang belum merekam dalam kaitan pengurusan KTP Elektronik. Lebih lanjut dijelaskan bahwa ada 8 tempat yang disediakan untuk melakukan perekaman termasuk di kantor-kantor camat, diharapkan untuk segera merekam dengan persyaratan membawa Kartu Keluarga. Disdukcapil Kota Denpasar memiliki skala proritas untuk saat ini yaitu pemilih yang sudah berumur 17 tahun saat sampai 27 Juni 2018. Setelah pemaparan dibuka sesi tanya jawab. Peserta sangat antosias bertanya kepada narasumber sampai waktu yang disediakan. Semoga acara ini dapat bermanfaat untuk mendapatkan data pemilih yang akurat dan berkualitas menuju pemilu berkualitas dan berintegritas.

Momen Valentine Day KPU Kota Denpasar Sosialisasi Pilkada Dengan Bagi Bagi Bunga

KPU Kota Denpasar melaksanakan sosialisasi pilkada serentak melalui kegiatan membagi-bagi bunga saat hari Valentine. Kegiatan bagi-bagi bunga ini dilaksanakan di trafic light perempatan Jl. Raya Puputan dan Jl. Tukad Unda, pada pukul 13.15  Hari Rabu 14 Februari 2018. Kolaborasi antara KPU Kota Denpasar, PPK, PPS, dan Panwas Kota Denpasar membagi bunga kepada pengendara yang berhenti saat lampu berwarna merah. Bunga velentine diberikan diselipkan tag yang bertuliskan Pilgub, 27 Juni 2018 disambut gembira oleh masyarakat yang menerimanya. Segala usaha kami lakukan untuk mengingatkan masyarakat kata Ketua KPU Kota Denpasar Gede John Darmawan disela-sela kegiatan itu. Semoga partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih meningkat.

Talkshow di RRI Sosialisasi Tahapan Pemutahiran Data Pemilih

Komisi Pemilih Umum (KPU) Kota Denpasar melaksanakan sosialisasi tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2018. Sosialisai dilaksanakan dalam metode wawancara interaktif (talkshow) di Radio RRI pada tanggal 12 Februari 2018. Sebagai narasumber adalah Ketua KPU Kota Denpasar I Gede John Darmawan. Acara wawancara interaktif ini berlangsung sangat semarak dibuktikan dengan banyaknya pertanyaan dari para pendengar. Pemaparan berkaitan dengan tahapan Pilkada 2018 disampaikan John sekaligus menjawab berbagai pertanyaan dari pendengar radio RRI. John berharap agar Pilkada 2018 berlangsung sukses dengan harapan masyarakat turut aktif mengikuti  pemutahiran data pemilih dengan memastikan terdaftar sebagai pemilih.

Ketua KPU Kota Denpasar Menghimbau Penurunan Baliho Yang Tidak Mengikuti Aturan

Ketua KPU Denpasar, Gede John Darmawan menyatakan, pihaknya kinin menghimbau untuk melakukan penurunan baliho-baliho atau alat peraga, yang tidak mengikuti aturan yang ada. Sebab, KPU sesuai aturannya sudah menetapkan dimana saja diperkenankan memasang alat peraga. "Kami Imbau untuk menurunkan sendiri, karena sudah ketentuan ada titik yang diperbolehkan dan tidak, Bahkan, kami dalam proses kampanye sudah difasilitasi 12 baliho 4x6 di 12 titik. Dan juga alat peraga lainnya, jelas Ketua KPU Kota Denpasar yang dikutip dari balitribunews.com dalam acara penandatanganan pakta integritas pilkada damai yang diprakarsai Polresta Denpasar pada Hari Sabtu 10 Februari 2018.

Uji Publik Pemetaan Dapil Dan Alokasi Kursi

KPU Kota Denpasar melaksanakan kegiatan rapat uji pubik usulan pemetaan daerah pemilihan dan alokasi kursi pemilihan anggota DPRD Kota Denpasar Pemilu tahun 2019 sesuai tahapan penyelenggaraan Pemilu 2019. Rancangan usulan daerah pemilihan (dapil) harus diuji publik untuk memperoleh tanggapan masyarakat. Terkait tahapan tersebut, KPU Kota Denpasar menyelenggarakan rapat koordinasi bersama pemangku kepentingan, Sabtu (10/2/2018) di Hotel Harris Jl. HOS Cokroaminoto Denpasar. Rapat koordinasi mengundang partai politik, Kesbangpol Kota Denpasar, Camat se-Kota Denpasar, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar, akademisi dan tokoh masyarakat untuk memberikan masukan sebagai uji publik atas rancangan dapil dan jumlah kursi per dapil. Rapat uji publik ini dipimpin oleh Ketua KPU Kota Denpasar I Gede John Darmawan, kemudian materi uji publik diuraikan  oleh I Wayan Arsa Jaya Komisioner KPU Kota Denpasar Divisi Teknis. Sesuai Berita Acara Rancangan Usulan Dapil di Kota Denpasar, terdapat 5 (lima) dapil yaitu Dapil Denpasar Barat 1 Alokasi kursi 7, Dapil Denpasar Barat 2 Alokasi kursi 6, Dapil Denpasar Utara Alokasi kursi 12, Dapil Denpasar Timur Alokasi kursi 8, dan Dapil Denpasar Selatan Alokasi kursi 12. Terkait hal tersebut di atas apabila ada usulan terkait dengan usulan pemetaan dapil dan alokasi kursi di atas , KPU Kota Denpasar akan menyampaikan hasil uji publik ini kepada KPU RI melalui KPU Provinsi Bali, sebagai lampiran atas rancangan usulan dapil. Usulan dapil ini selanjutnya akan ditetapkan oleh KPU RI, paling lambat pada 6 April 2018 demikian John Darmawan menutup acara ini setelah mendengar beberapa masukan dari peserta yang hadir.

Talkshow Sosialisasi Tahapan Kampanye

KPU Kota Denpasar melaksanakan kegiatan sosialisasi tahapan Pemilhan Gubernur dan Wakil Gubernur 2018 pada Hari Jumat tanggal 9 Februari 2018. Kegiatan dalam berntuk wawancara interaktif (talkshow) berlangsung di Radio RPKD FM. Sebagai narasumber acara ini adalah IGN Agung Darmayuda Komisioner KPU Kota Denpasar dari Divisi SDM dan Parmas. Kegiatan wawancara interaktif ini dipandu oleh Gek Rianika berlangsung rancak dari pukul 09.00 sampai dengan 10.00 Wita dibuktkan dengan banyaknya pertanyaan yang masuk. Tema yang diambil adalah tahapan kampanye dan tahapan pemutahiran data pemilih.

Populer

Belum ada data.