Berita Terkini

Sosialisasi Tahapan Pilkada 2018 di SMA 5 Denpasar

KPU Kota Denpasar melaksanakan sosialisasi tahapan pilkada 2018 kepada pemilih pemula. Kegiatan ini dilaksanakan di SMA 5 Denpasar pada Hari Kamis 22 Februari 2018. Sosialisasi kepada pemilih pemula ini disampaikan kepada siswa-siswi kelas XII di ruang kelas yang berjumlah sekitar 35 orang siswa. I Made Bakti komisioner KPU Kota Denpasar divisi logistik sebagai narasumber dalam kegiatan ini menyampaikan tahapan pilkada 2018 dengan menayangkan slide dan video. Pentingnya pemilu dan pentingnya untuk menjadi pemilih cerdasi dipaparkan, sembari juga mengingatkan agar siswa-siswi yang belum ber-eKTP agar segera melakukan perekaman agar dapat terdaftar sebagai pemilih dan dapat menjadi pemilih saat hari H pemungutan suara nanti. Siswa-siswi sangat antusias ketika dibuka sesi tanya-jawab, apalagi diberikan hadiah coklat bagi yang bertanya. Akhir sesi Bu Bakti mengajak siswa-siswi membuat pernyataan ajakan memilih yang akan kita rekam sebagai bahan sosialisasi kita agar dapat menjadi inspirasi siswa-siswi lainnya.

Evaluasi Pemasangan APK di Kota Denpasar

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Setelah melakukan monitoring pemasangan APK berupa baliho, Kamis (22/02/18) KPU Kota Denpasar mengadakan evaluasi bersama Panwas Kota Denpasar, Polresta Denpasar dan Tim Kampanye Pasangan Calon 1 dan 2. Evaluasi pemasangan APK dilaksanakan di Ruang Rapat KPU Kota Denpasar pukul 10.30 wita. Ketua KPU Kota Denpasar, I Gede John Darmawan membuka acara dan menyampaikan tujuan evaluasi ini untuk meminta masukan dari stakeholder terkait APK yang telah difasilitasi KPU. IGN Agung Darmayuda (Komisioner Divisi SDM dan Parmas) mengatakan bahwa berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan selama 2 hari (20 s.d 21 Februari 2018) ada baliho yang harus dipindahkan, yang belum terpasang ataupun diperbaiki karena posisinya terhalang.  Namun, saat ini baliho pada GOR Ngurah Rai yang belum terpasang sudah dipasang rekanan, baliho pada GOR Kompyang Sujana sudah dinaikkan sekian centimeter sehingga tidak terhalang tugu selamat datang, begitupula baliho di Ubung telah dipindahkan ke Pasar Agung Peninjoan. Di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan berdasarkan laporan PPK/PPS tidak semua tim kampanye paslon hadir dalam kegiatan monitoring. “Mungkin tim kampanye di kecamatan dan desa sudah tidak mempermasalahkan pemasangan APK” ungkap Agung Darmayuda. Tim Kampanye Paslon No. 1 yang diwakili oleh I Wayan Sutama menyampaikan pemasangan APK khususnya baliho telah berjalan dengan baik, tetapi untuk pemasangan spanduk pada beberapa titik ada yang belum dipasang dan adapula yang perlu untuk dibenahi. “Spanduk di Dauh Puri Kaja belum dipasang lalu yang di Tonja pas di pohon beringin tolong keduanya digeser ke utara sedikit supaya terlihat jelas” kata Sutama. Selain di daerah Tonja, Sutama juga meminta KPU Kota Denpasar dapat memindahkan spanduk di Peguyangan Kaja karena dipasang tidak sesuai titik yang ditetapkan. Menanggapi permintaan Tim Kampanye Paslon No. 1, Agung Darmayuda mengatakan akan mengecek posisi dari APK yang disebutkan dan bila memungkinkan akan dipindahkan. Mengingat APK seringkali tidak bisa diletakkan pada posisi yang semestinya atau strategis karena kondisi di lapangan tidak memungkinkan. Selain tim kampanye paslon, I Wayan Sudarsana (Ketua Panwas Kota Denpasar) juga menyarankan agar lokasi pemasangan APK di tingkat kabupaten/kota dengan kecamatan serta desa/kelurahan tidak berdekatan agar tidak mubazir karena meskipun bentuknya berbeda tapi isinya sama. Panwas pun menyayangkan ada APK yang terpasang di area tempat suci. “KPU larang paslon pasang APK di area tempat suci tolong KPU on the track dengan aturan” ungkap Sudarsana. Agung Darmayuda pun berjanji akan mengecek posisi spanduk yang dipermasalahkan Panwas Kota Denpasar.  Besok (23/02/18) pukul 10.00 wita, PPK/PPS akan mengundang tim kampanye untuk tanda tangan Berita Acara Serah Terima (BAST) APK (Umbul-umbul dan spanduk). Namun apabila ada tim kampanye di tingkat kecamatan/desa yang tidak hadir maka penandatanganan akan dilakukan di tingkat Kabupaten/Kota. Usai evaluasi, KPU Kota Denpasar, Panwas Kota Denpasar dan Tim Kampanye Paslon 1 maupun 2 menandatangani BAST APK berupa baliho karena sudah tidak ada hal yang dipermasalahkan.  

KPU Kota Denpasar Bersama Tim Kampanye Paslon Dan Panwas Survey Lokasi Pemasangan APK

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Rabu (21/02/18), KPU Kota Denpasar melanjutkan monitoring pemasangan APK. KPU Kota Denpasar yang diwakili oleh I Made Raka Suwarna (Komisioner Divisi Hukum) , Panwas Kota Denpasar, Polresta Denpasar serta Tim Kampanye Paslon 1 dan 2 melakukan monitoring pemasangan baliho di GOR Ngurah Rai yang belum terpasang pada tanggal 20 Februari 2018. Setelah dicek, baliho di GOR Ngurah Rai sudah dipasang oleh rekanan. Kegiatan dilanjutkan dengan survey lokasi pemasangan baliho yang diadakan oleh paslon. Berdasarkan Keputusan KPU Propinsi Bali  tentang Penetapan Lokasi Pemasangan APK Pilgub Tahun 2018, terdapat 7 titik di Kota Denpasar yang diperuntukkan bagi baliho milik paslon. Titik-titik tersebut berada di Jl. Prof Mantra (Timur Patung Titi Banda), Jl. Akasia-Perempatan Hayam Wuruk), Jl. Imam Bonjol –Jl. Gunung Talang , Perempatan Teuku Umar-Mahendradata, Perempatan Benoa, Bundaran Renon, Ubung-A.Yani. Namun setelah dilakukan pengecekan, titik pemasangan di Perempatan Teuku Umar-Mahendradata tidak akan digunakan dan dipindahkan ke Perempatan Teuku Umar-Imam Bonjol karena terhalang oleh seng dan kabel listrik. Tim Kampanye Paslon 1 dan 2 pun sepakat untuk memasang baliho pada lokasi sesuai dengan hasil survey yang dilakukan bersama dengan KPU Kota Denpasar, Panwas Kota Denpasar dan Polresta Denpasar. Baliho tersebut akan dipasang oleh masing-masing  paslon dengan menyesuaikan jadwal kampanye dari kedua paslon.

KPU Kota Denpasar Gelar Bimtek Mutarlih Pasca Pencoklitan

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Selasa (20/02/18), KPU Kota Denpasar menggelar bimbingan teknis pemutakhiran data pemilih pasca pencoklitan. Bimtek berlangsung di Aula Kantor KPU Kota Denpasar pukul 13.00 wita. Ketua KPU Kota Denpasar, I Gede John Darmawan membuka bimtek mutarlih yang dihadiri oleh PPK dan PPS se-Kota Denpasar. Anggota KPU Propinsi Bali, I Wayan Jondra sebagai pemateri membahas tentang akurasi pemilih dari hasil pencoklitan selama tiga tahap yang dilakukan oleh PPDP. Dilanjutkan dengan penjelasan teknis pengisian softcopy Model A-KWK ke Form Model A.B-KWK dan A.C-KWK oleh Putu Eka Swambara (Ka. Sub Bagian Program dan Data KPU Propinsi Bali) serta Operator Sidalih KPU Kota Denpasar, A.A. Ngr. Gede. Ngr Jayengrana. Keduanya menekankan pada alur penempatan yang akan dilakukan PPS dari Model A-KWK (pemetaan) dan Model A.A-KWK (pemilih baru) kedalam Form Model A.B (pemilih yang TMS, pemilih yang diperbaiki dan pemilih baru). Untuk Form Model A.C-KWK yang dimasukkan hanya data pemilih yang belum E-KTP (surat keterangan dan belum melakukan perekaman.

Monitoring Hari Pertama Pemasangan APK

Monitoring APK Hari I, Baliho Gor Ngurah Rai Belum Terpasang Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Sesuai hasil Rapat Persiapan Pemasangan Alat Peraga Kampanye tanggal 18 Februari 2018, setelah pemasangan akan dilakukan monitoring ke lapangan selama 2 hari. Selasa (20/02/18) merupakan hari I pelaksanaan monitoring. Sebelum monitoring pemasangan APK pada beberapa titik yang telah ditetapkan, KPU Kota Denpasar melakukan koordinasi dengan Panwaslu dan Tim Kampanye Paslon Nomor Urut 1 dan 2 pukul 10.45 wita. Koordinasi berlangsung di Ruang Rapat KPU Kota Denpasar dan dipimpin oleh Ketua KPU Denpasar, I Gede John Darmawan. John Darmawan menyampaikan rekanan (PT. Delina) sudah memasang APK dari tanggal 19 Februari 2018 dan masih akan dilanjutkan hari ini. Panwaslu dan Satpol PP Kota Denpasar juga mulai menertibkan  APK yang tidak sesuai jumlah dan titik pemasangannya pada hari ini. “Tim kampanye tolong turunkan APK yang melanggar sebelum diturunkan petugas, ini terkait dengan citra paslon”tegas John. Selanjutnya IGN Agung Darmayuda (Divisi SDM dan Parmas) menyayangkan hasil pertemuan tanggal 18 Februari tidak disampaikan sehingga tidak ada tim kampanye di tingkatan PPK/PPS yang melakukan monitoring pemasangan APK pada hari ini. Pria yang akrab disapa Rah de ini kemudian menjelaskan pentingnya monitoring terkait dengan proses serah terima APK antara rekanan dengan  KPU Propinsi Bali yang diwakili oleh KPU Kota Denpasar, PPK dan PPS serta rekanan dengan Tim Paslon. “Jangan sampai ada komplain setelah serah terima karena gak monitoring”ujar Rah de. Rah de pun meminta tim kampanye menyampaikan nama serta nomor kontak dari tim nya di tingkat Kecamatan dan Desa/Kelurahan yang akan serah terima APK. Besok (21/02/18), diharapkan tim kampanye paslon di tingkatan kecamatan dan desa/kelurahan melakukan monitoring pemasangan APK dengan PPK/PPS serta Panwascam/PPL. Pukul 11. 00 wita rapat koordinasi berakhir, KPU Kota Denpasar, Panwas Kota Denpasar, Polresta dan Tim Kampanye Paslon Nomor Urut 1 dan 2 turun ke beberapa titik pemasangan baliho. Sesuai hasil monitoring baliho yang difasilitasi oleh KPU telah terpasang pada 4 dari 5 titik yang ditetapkan yaitu Perempatan Robinson Mall, GOR Kompyang Sujana, Pasar Agung Peninjoan, dan Kantor KPU Propinsi Bali. Sedangkan baliho pada GOR Ngurah Rai belum terpasang, menurut rekanan akan dipasang malam hari.  Tim Kampanye Paslon 2 (Mantra-Kerta) meminta baliho yang terpasang di GOR Kompyang Sujana dapat dinaikkan posisinya sehingga baliho paslon 2 tidak dihalangi oleh tugu “Selamat Datang di Desa Tegal Kertha” sedangkan Tim Kampanye Paslon 1 meminta agar dedaunan dari pohon-pohon yang menghalangi baliho di Depan Kantor KPU Propinsi Bali dapat dipangkas. Dengan demikian baliho dari kedua paslon dapat terlihat jelas oleh masyarakat yang melewati daerah tersebut.

Rapat Koordinasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye

KPU Denpasar Rapat Persiapan Pemasangan APK Bersama Tim Kampanye Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Minggu (18/02/18), KPU Kota Denpasar mengadakan Rapat Persiapan Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilgub bersama Tim Kampanye Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018. Rapat berlangsung di Ruang Rapat KPU Kota Denpasar pukul 19.05 wita, dihadiri oleh Komisioner dan Sekretariat KPU Kota Denpasar, Panwaslu Kota Denpasar, Tim Kampanye Pasangan Calon Nomor Urut 1 dan 2, serta PT. Delina selaku Rekanan Penyedia APK. IGN Agung Darmayuda (Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat) membuka rapat dan menyampaikan pentingnya koordinasi antara KPU, Panwaslu, Tim Kampanye Paslon 1 dan 2 serta rekanan dalam pemasangan APK di Wilayah Kota Denpasar untuk meminimalisir permasalahan-permasalahan kedepannya. PT. Delina sebagai rekanan menyampaikan rencananya APK akan dipasang pada titik-titik yang telah ditetapkan sepagi-paginya pukul 06.00 wita. Terkait pemasangan APK tersebut, rekanan mohon untuk didampingi oleh PPK dan PPS. Pendampingan oleh PPK dan PPS dimaksudkan untuk memastikan tempat, mengantisipasi kemungkinan kerawanan dan agar ada yang menerima APK yang telah terpasang. Baliho dengan ukuran 4x6 meter akan dipasang pada 12 titik di Kota Denpasar, 5 titik bagi baliho KPUyang difasilitasi KPU dan 7 titik bagi baliho dari pasangan calon. Umbul-umbul dengan ukuran 90x300 cm akan dipasang pada 50 titik yang tersebar di setiap kecamatan se-Kota Denpasar, dimana 20 titik difasilitasi  KPU dan 30 titik oleh pasangan calon. Begitupula dengan spanduk yang berukuran 6x1 m akan dipasang pada 5 titik di masing-masing desa/kelurahan yang tersebar di Kota Denpasar dimana 2 titik yang difasilitasi KPU dan 3 titik untuk pasangan calon. Rekanan menargetkan pemasangan APK di Kota Denpasar selesai esok hari tanggal 19 Februari 2018. KPU Denpasar pun menjadwalkan monitoring pemasangan APK per tingkatan akan dilakukan tanggal 20 s.d 21 Februari 2018, evaluasi pemasangan APK dengan Panwas Kota Denpasar dan Tim Kampanye Paslon tanggal 22 Februari 2018. Jika tidak ada masalah dengan pemasangan APK, penandatanganan berita acara serah terima akan dilaksanakan tanggal 23 Februari 2018.

Populer

Belum ada data.