Berita Terkini

Evaluasi Pokja Kampanye, KPU Denpasar Tegaskan APK Tanggung Jawab Paslon

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Jumat (18/05/18), Kelompok Kerja Kampanye Pilgub Bali 2018 KPU Kota Denpasar mengadakan rapat koordinasi pukul 14.00 wita. Rapat yang dipimpin oleh IGN Agung Darmayuda (Anggota KPU Kota Denpasar divisi SDM dan Parmas) berlangsung di Ruang Rapat KPU Kota Denpasar. Agung Darmayuda menyampaikan sampai saat ini tidak ada permasalahan dalam kampanye antara Pasangan Calon Gubernur Nomor Urut 1 dan 2. Namun terkait dengan APK (Alat Peraga KamEvaluasi Pokja Kampanye, KPU Denpasar Tegaskan APK Tanggung Jawab Paslonpanye), Ida Bagus Udiyana (Satpol PP Kota Denpasar) menyampaikan banyak yang roboh karena angin kencang. Satpol PP tidak berani mengotak-atik APK tersebut karena tidak memiliki kewenangan. Masyarakat banyak yang mengeluhkan banyak APK roboh dan rusak tetapi tidak segera ditangani apalagi KPU dan Panwaslu Kota Denpasar terkesan tidak peduli dengan kondisi tersebut. Menanggapi persoalan tersebut, Agung Darmayuda menegaskan bahwa pemeliharaan sampai dengan pembersihan APK setelah diserahterimakan adalah kewajiban dari pasangan calon. KPU Kota Denpasar tidak memiliki kewajiban untuk merapikan ataupun memperbaiki APK yang roboh dan rusak . “Kalo APK setelah serah terima, pemeliharaan sampai pembersihan itu kewajiban pasangan calon bukan lagi KPU”, tegas Darmayuda. Dengan kondisi ini, I Made Murtajaya (Polresta Denpasar) berharap KPU Kota Denpasar dapat berkoordinasi dengan tim kampanye paslon tentang kondisi APK di lapangan sehingga dapat segera ditindaklanjuti tidak berlarut-larut dan menjadi masalah kedepannya. Udiyana juga menyampaikan bahwa pada beberapa tempat terdapat banyak baliho tokoh-tokoh masyarakat yang menutupi APK Paslon Pilgub Bali 2018 seperti Simpang Mahendradata dan Gunung Agung. Satpol PP akan segera membersihkan alat-alat sosialisasi tokoh masyarakat yang menghalangi APK Pilgub 2018. Untuk hal ini, Agung Darmayuda meminta Satpol PP untuk mengacu pada peraturan yang berlaku selama ini karena bukan ranah KPU Kota Denpasar.

KPU Denpasar Ajak Pemilih Pemula Boyong Keluarga Ke TPS

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Kamis (17/05/18), KPU dan Panwaslu Kota Denpasar mengunjungi SMA PGRI 6 Denpasar untuk mensosialisasikan PIlgub 2018 kepada pemilih pemula. Sosialisasi berlangsung di ruang kelas pukul 09.30 wita dan diikuti Siswa/Siswi kelas XI SMA PGRI 6 Denpasar. IGN. Agung Darmayuda (Anggota KPU Kota Denpasar) menyampaikan beberapa informasi terkait dengan Pilgub 2018 yaitu tata cara menggunakan hak pilih dan larangan-larangan di TPS. Agung Darmayuda juga menghimbau para siswa yang telah berusia 17 tahun tetapi belum memiliki E-KTP agar segera untuk melakukan perekaman serta menggunakah hak pilihnya pada Pilgub 27 Juni 2018. Agung Darmayuda berharap informasi dan himbauan tentang Pilgub 2018 yang telah ia sosialisasikan, dapat diteruskan para siswa kepada keluarga dan kerabatnya masing-masing. “Jangan lupa ajak keluarga, teman-teman datang ke TPS 27 Juni 2018 dan gunakan hak pilih untuk masa depan Bali yang lebih baik”ajak Agung. Ketua Panwaslu Kota Denpasar, I Wayan Sudarsana menjelaskan lebih detail tentang larangan-larangan dalam pelaksanaan Pilgub 2018 kepada para siswa. Sudarsana pun mengajak para siswa ikut mengawasi Pilgub 2018 dan segera melaporkan pelanggaran-pelanggaran yang ditemui.

KPU Denpasar Ajak Masyarakat Songsong Pilkada Yang Bermartabat

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Senin (14/05/18), I Made Raka Suwarna (Anggota KPU Divisi Hukum) mengisi siaran interaktif di Radio AR pukul 11.00 wita. Dalam siaran interaktif ini, Raka membahas tentang masa kampanye Pilgub yang masih berlangsung sampai tanggal 23 Juni 2018. Raka mengajak Masyarakat Kota Denpasar untuk mencegah kampanye gelap (black campaign) ataupun yang mengedepankan isu sara. Raka berharap Masyarakat Kota Denpasar dapat menjaga kedamaian, kebebasan dan keadilan untuk menyongsong Pilgub Bali 2018 yang bermartabat.

KPU Denpasar Sosialisasikan Tahapan Dalam Interaktif RRI

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Menyongsong Pilgub 2018 yang semakin dekat, KPU Kota Denpasar gencar melakukan sosialisasi. Selain bertatap muka langsung dengan masyarakat, KPU Kota Denpasar juga melakukan sosialisasi melalui media massa yaitu radio. Melalui radio harapannya informasi terkait Pilgub Bali 2018 dapat tersebar luas kepada Masyarakat Kota Denpasar. Senin (14/05/18), IGN Agung Darmayuda (Anggota KPU Kota Denpasar Divisi SDM dan Parmas) mensosialisaikan tahapan Pilgub Bali 2018 melalui siaran interaktif di RRI pukul 11.00 wita. Waktu pelaksanaan Pilgub 2018, Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, tata cara menggunakan hak pilih serta pentingnya menjadi pemilih yang cerdas masih menjadi materi utama yang disampaikan Agung Darmayuda dalam interaktif ini. Agung Darmayuda juga menyampaikan bahwa KPU Kota Denpasar melalui PPS (Panitia Pemungutan Suara) pada bulan Mei-Juni 2018 akan melaksanakan sosialisasi dalam bentuk tatap muka ke banjar-banjar. Agung Darmayuda mengajak masyarakat mengikuti kegiatan tersebut untuk memperoleh informasi yang memadai tentang pelaksanaan Pilgub Bali 2018. Dengan dipandu penyiar RRI (Nana dan Widya), Agung Darmayuda menjawab beberapa pertanyaan terkait Pilgub Bali 2018 yang disampaikan warga masyarakat seperti apa yang dilakukan kalau belum terdaftar sebagai pemilih, bagaimana mekanisme pindah pilih, pelanggaran-pelanggaran  yang terjadi pada masa kampanye serta kendala yang dihadapi oleh KPU Kota Denpasar terkait pelaksanaan Pilgub 2018 ini. Agung Darmayuda mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam siaran interaktif ini. Pria yang akrab disapa Rah De ini pun berharap dengan informasi yang diberikan, masyarakat memiliki gambaran tentang pelaksanaan Pilgub 2018 dan dapat dengan sadar menggunakan hak pilihnya.

Interaktif RPKD, KPU Denpasar Bahas Sosialisasi dan Logistik Pilgub 2018

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Jumat (11/05/18) Anggota KPU Kota Denpasar Divisi Logistik, Ni Made Bakti) mengisi siaran interaktif di RPKD (Radio Pemerintah Kota Denpasar) pukul 09.00 wita. Dalam interkatif ini, Bakti membahas tahapan Pilgub Bali 2018. Tahapan yang sedang berlangsung saat ini adalah persiapan sosialisasi dalam bentuk tatap muka ke banjar-banjar se-Kota Denpasar dan pengadaan logistic Pilgub 2018. Dalam tatap muka ke banjar-banjar, PPS (Panitia Pemungutan Suara) akan mensosialisakan tentang beberapa point penting seperti waktu pelaksanaan Pilgub 2018, tempat pelaksanaan, pasangan calon serta tata cara menggunakan hak pilih. Terkait dengan pengadaan logistik, Bakti menjelaskan bahwa sebagian besar logistic Pemilu diadakan oleh KPU Propinsi Bali seperti surat suara, segel, hologram, formulir dan alat kelengkapan pemungutan suara selanjutnya didistribusikan kepada  KPU Kota Denpasar untuk disetting sesuai kebutuhan TPS. Pada Pilgub 2018 ini, KPU Kota Denpasar juga kabupaten lainnya bertugas mengadakan kelengkapan TPS berupa ATK, Kantong Plastik, Karet Pengikat, Salinan DPT, Formulir Model A4-KWK, dan Formulir A.Tb-KWK.

KPU Denpasar, PPK dan PPS Persiapkan Kegiatan Tatap Muka Ke Banjar-Banjar

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Menyongsong Pilgub Bali 27 Juni 2018, KPU Kota Denpasar semakin gencar melakukan sosialisasi. Berbagai bentuk sosialisasi akan dilaksanakan pada Mei-Juni 2018. Sosialisasi tidak hanya dilakukan pada tingkat Kota Denpasar tetapi sampai kecamatan dan desa/kelurahan. Rabu (09/05/18), KPU Kota Denpasar mengundang PPK dan PPS Pilgub 2018 untuk mempersiapkan sosialisasi dalam bentuk tatap muka ke banjar-banjar. Acara ini berlangsung pukul 14.00 Wita di Aula Kantor KPU Kota Denpasar dan dibuka oleh I Gede John Darmawan (Ketua KPU Kota Denpasar). Selanjutnya, IGN Agung Darmayuda (Anggota KPU Kota Denpasar Divisi SDM dan Parmas) menjelaskan kepada PPK dan PPS materi sosialisasi yang harus disampaikan pada saat kegiatan tatap muka ke banjar-banjar kepada PPK dan PPS. “Kapan Pilgub Bali, sampai jam berapa, tempat pelaksanaannya dimana, dan syarat menggunakan hak pilih itu apa saja harus disampaikan pada warga di banjar”, terang Agung Darmayuda. Selain materi sosialisasi, Agung Darmayuda juga menyampaikan anggaran untuk pelaksanaan tatap muka pada masing-masing banjar adalah Rp400.000,00. Dengan anggaran tersebut, diharapkan tatap muka pada masing-masing banjar dihadiri minimal 40 orang. Apabila jumlah warga yang hadir lebih dari 40 orang, maka PPS dapat mengatur anggaran yang disediakan agar sesuai dengan kebutuhan. Seluruh PPS diminta segera menyampaikan data banjar yang akan diberikan tatap muka sehingga anggaran terkait dapat segera diturunkan.  

🔊 Putar Suara