Berita Terkini

Rapat Koordinasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye

KPU Denpasar Rapat Persiapan Pemasangan APK Bersama Tim Kampanye Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Minggu (18/02/18), KPU Kota Denpasar mengadakan Rapat Persiapan Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilgub bersama Tim Kampanye Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018. Rapat berlangsung di Ruang Rapat KPU Kota Denpasar pukul 19.05 wita, dihadiri oleh Komisioner dan Sekretariat KPU Kota Denpasar, Panwaslu Kota Denpasar, Tim Kampanye Pasangan Calon Nomor Urut 1 dan 2, serta PT. Delina selaku Rekanan Penyedia APK. IGN Agung Darmayuda (Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat) membuka rapat dan menyampaikan pentingnya koordinasi antara KPU, Panwaslu, Tim Kampanye Paslon 1 dan 2 serta rekanan dalam pemasangan APK di Wilayah Kota Denpasar untuk meminimalisir permasalahan-permasalahan kedepannya. PT. Delina sebagai rekanan menyampaikan rencananya APK akan dipasang pada titik-titik yang telah ditetapkan sepagi-paginya pukul 06.00 wita. Terkait pemasangan APK tersebut, rekanan mohon untuk didampingi oleh PPK dan PPS. Pendampingan oleh PPK dan PPS dimaksudkan untuk memastikan tempat, mengantisipasi kemungkinan kerawanan dan agar ada yang menerima APK yang telah terpasang. Baliho dengan ukuran 4x6 meter akan dipasang pada 12 titik di Kota Denpasar, 5 titik bagi baliho KPUyang difasilitasi KPU dan 7 titik bagi baliho dari pasangan calon. Umbul-umbul dengan ukuran 90x300 cm akan dipasang pada 50 titik yang tersebar di setiap kecamatan se-Kota Denpasar, dimana 20 titik difasilitasi  KPU dan 30 titik oleh pasangan calon. Begitupula dengan spanduk yang berukuran 6x1 m akan dipasang pada 5 titik di masing-masing desa/kelurahan yang tersebar di Kota Denpasar dimana 2 titik yang difasilitasi KPU dan 3 titik untuk pasangan calon. Rekanan menargetkan pemasangan APK di Kota Denpasar selesai esok hari tanggal 19 Februari 2018. KPU Denpasar pun menjadwalkan monitoring pemasangan APK per tingkatan akan dilakukan tanggal 20 s.d 21 Februari 2018, evaluasi pemasangan APK dengan Panwas Kota Denpasar dan Tim Kampanye Paslon tanggal 22 Februari 2018. Jika tidak ada masalah dengan pemasangan APK, penandatanganan berita acara serah terima akan dilaksanakan tanggal 23 Februari 2018.

Monitoring PPDP Tahap II

KPU Denpasar Monitoring Kerja PPDP Tahap II Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Sabtu (17/02/18), KPU Kota Denpasar kembali melaksanakan monitoring pencoklitan PPDP Pilgub Tahun 2018 gelombang II. Monitoring dilaksanakan mulai pukul 09.00 wita oleh 16 tim dengan mendatangi PPS di seluruh wilayah Kota Denpasar. Tim monitoring bertugas mengecek hasil kerja (pencoklitan) PPDP gelombang II yang berlangsung dari tanggal 31 Januari s.d 9 Februari 2018 di PPS. Sebagian besar PPS menyatakan PPDP telah melaporkan hasil pencoklitan dan data pemilih pada Model A-KWK yang berantakan masih menjadi kendala karena memakan waktu dalam proses pencoklitan. Selain itu masih terdapat pemilih tercecer pada beberapa desa/kelurahan namun jumlahnya tidak signifikan. Masing-masing PPS akan merekap pemilih yang tercecer untuk dilaporkan kepada KPU Kota Denpasar. Monitoring kerja (pencoklitan) PPDP gelombang III akan dilaksanakan tanggal 19 Februari 2018 untuk memastikan proses pencoklitan di Kota Denpasar sudah berjalan 100 %.

Sosialisasi Tatap Muka Tahapan Kampanye Pilkada 2018

KPU Kota Denpasar melaksanakan sosialisasi tatap muka tahapan kampanye pilkada 2018. Kegiatan ini dlaksanakan pada Hari Sabtu tanggal 17 Februari 2018 dari pukul 10.00 sampai dengan pukul 12.30 Wita di Ruang pertemuan lantai III Kantor KPU Kota Denpasar. Sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah dari KPU Propinsi Bali dan Polresta Kota Denpansar. Dr, Ni Wayan Widhiastini  Komisioner KPU Propinsi Bali divisi SDM dan Parmas membawakan materi berkiatan dengan regulasi tahapan kampanye pada pilkada 2018. I Waayan Kaler SH, MH. Satreskrim Polresta Denpasar membawakan materi penyidikan tindak pidana dalam pilkada.  Ketua KPU Kota Denpasar I Gede John Darmawan memberikan sambutan sekaligus membuka acara ini berharap agar peserta yang sebagian besar dari penyelenggara yaitu PPK dan PPS agar memahami regulasi berkaitan dengan tahapan kampanye. Setelah acara dibuka oleh Ketua KPU Kota Denpasar pembawa acara mempersilahkan moderator untuk memandu acara berikutnya. Sebagai moderator dalam kegiatan ini adalah I Gusti Ngurah Agung Darmayuda Komisioner KPU Kota Denpasar divisi SDM dan Parmas. Peserta sosialisasi tahapan kampanye PPK, PPS sekota Denpasar beserta stakeholder antusias mengikuti pemaparan yang disampaikan oleh narasumber. Panwas Kota Denpasar yang diwakili oleh I Nyoman Putra Wiratma dan Dinas Satpol PP Kota Denpasar yang diwakili oleh IB Udiyana diberikan pula untuk memberikan materi tambahan berkaitan dengan tahapan kampanye sesuai dengan tupoksi mereka masing-masing.

Sosialisasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilu

KPU Kota Denpasar mengadakan kegiatan sosialisasi pembentukan badan adhoc dalam rangka Pemilihan Umum 2019. Kegiatan sosialisasi ini sesuai dengan Surat KPU Propinsi Bali Nomor 385/PP.05.1-SD/51/Prov/2018 tentang jadawal pembentukan badan adhoc pemilhan umum. Sesuai dengan surat tersebut kegiatan sosialisasi dilakukan selama 7 hari dari tanggal 11/02/2018 sampai dengan 17/02/2018.  Kegiatan sosialisasi dilakukan pada Hari Jumat Tanggal 15 Februari 2018 di Hotel Inna Sindu Beach Sanur, dengan mengundang semua anggoata pokja pembentukan badan adhoc pemilu, ketua PPK se Kota Denpasar, dan Camat sekota Denpasar. Kata  sambutan oleh Ketua KPU Kota Denpasar I Gede John Darmawan pada pukul 10.15 Wita disampaikan sekalugus membuka acara ini. John menyampaikan bahwa pembentukan badan adhoc pemilu ini sesuai dengan PKPU Nomor 4 Tahun 2018 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2019. Pemaparan materi sosialisasi diberikan oleh I Gusti Ngurah Agung Darmayuda Komisioner KPU Kota Denpasar Divisi SDM dan Parmas. Rahden panggilan akrab komisioner ini memaparkan Keputusan KPU Ri Nomor 31/PP.05-Kpt./03/KPU/2018 tentang Petunjuk teknis Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS dalam Pemilihan Umum 2019.

Sosialisasi Tahapan Pilkada 2018 di SMA 4 Denpasar

KPU Kota Denpasar melakukan sosialisasi tahapan pilkada 2018 di SMA 4 Denpasar. Kegiatan ini dilaksanakan pada Hari Jumat tanggal 15 Februari 2018 pada pukul 08.00 sampai dengan pukul 10.00 Wita.  Kegiantan sosiaslisai ini dilkasanakan diruang aula SMA 4 Denpasar bersama siswa-siswi kelas XII yang berjumlah sekitar 50 orang.  Sebagai narasumber adalah I Made Raka Suwarna komisioner KPU Kota Denpasar divisi Hukum yang akrab dipanggil Raka. Sosialisasi yang dissampaikan Raka berkaitan dengan Tahapan Pilkada 2018 serta memaparkan bagaimana pentinya pemilu bagi kemajuan bangsa kita. Ajakan agar menggunakan hak pilih saat 27 Juni 2018 disampaikan agar menggunakan hak pilih dengan baik dan memilih dengan cerdas pula. Antosias siswa-siswi SMA 4 Denpasar mengikuti kegiatan ini sangat baik dibuktikan dengan semangat mereka memberikan pertanyaan saat dibuka sesi tanya jawab.

Sosialisasi Tatap Muka Tahapan Pemutahiran Data Pemilih

KPU Kota Denpasar melaksanakan sosialisai tatap muka tahapan pemutahiran data pemilih pada Hari Rabu 14 Februari 2018. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang pertemuan lantai III Kantor KPU Kota Denpasar. Sesuai dengan surat undangan acara dimulai tepat pada pukul 10.00 Wita dibuka oleh Ketua KPU Kota Denpasar I Gede John Darmawan. Narasumber yang memberikan materi acara ini adalah Kadek Wirati Komisioner KPU Propinsi Bali dan I Made Rapog Kabid PIAK Disdukcapil Kota Denpasar sebagai narasumber IGN Agung Darmayuda Komisioner KPU Kota Denpasar divisi SDM dan Parmas. Pemaparan oleh Kadek Wirati berkaitan dengan PKPU 2 Tahun 2017 tentang Pemutahiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pilkada Serentak 2018. Pemaparan tentang aspek penting data pemilih, hak memilih, syarat terdaftar dalam daftar pemilih, tahapan pemutahiran, proses coklit oleh PPDP, lahirnya Daftar Pemillih Sementara (DPS) sampai dengan dihasilkan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Kadek Witati lebih lanjut memaparkan pentingnya peran masyarakat, peran stakeholder yang merupakan kerja bersama untuk menghasilkan akurasi data pemilih untuk pemilihan berkualitas. Setelah pemaparan dari KPU Propinsi Bali,  I Made Rapog dari Disdukcapil Kota Denpasar memaparkan pentingnya kesadaran masyarakat untuk selalu update data kependudukannya. Dipaparkan bahwa jumlah penduduk Kota Denpasar per Januari 2018 adalah 666.200 dari jumlah tersebut yang wajib KTP sejumlah 496.237 akan tetapi ada 44.974 orang yang belum merekam dalam kaitan pengurusan KTP Elektronik. Lebih lanjut dijelaskan bahwa ada 8 tempat yang disediakan untuk melakukan perekaman termasuk di kantor-kantor camat, diharapkan untuk segera merekam dengan persyaratan membawa Kartu Keluarga. Disdukcapil Kota Denpasar memiliki skala proritas untuk saat ini yaitu pemilih yang sudah berumur 17 tahun saat sampai 27 Juni 2018. Setelah pemaparan dibuka sesi tanya jawab. Peserta sangat antosias bertanya kepada narasumber sampai waktu yang disediakan. Semoga acara ini dapat bermanfaat untuk mendapatkan data pemilih yang akurat dan berkualitas menuju pemilu berkualitas dan berintegritas.

Populer

Belum ada data.