Berita Terkini

Talk Show Tahapan Pilkada Untuk Segmen Pemilih Pemula

Hari Senin Tanggal 5 Februari 2018, KPU Kota Denpasar melaksanakan kegiatan sosialisasi tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2018.Tahapan dalam bentuk wawancara interaktif (talkshow) di Radio Phoenix. Sebagai narasumber pada acara ini adalah I Made Bakti Komisioner KPU Kota Denpasar divisi logistik. I Made Bakti memaparkan tentang tahapan pemutahiran data pemilih mulai dari proses pencoklitan yang dilakukan oleh Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) sampai dengan proses rekapitulasi dan pemutahiran data sehingga menghasilkan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Radio Phoenix merupakan radio yang pendengarnya berada pada segmen pemilih pemula sehingga proses talkshow dilaksanakan sesuai dengan segmen tersebut.

Penyerahan Hasil Vertual 14 Partai Politik

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Jumat (02/02/18), KPU Kota Denpasar menyerahkan hasil verifikasi faktual 12 partai politik pasca keputusan MK serta hasil verfikasi faktual perbaikan Partai Garuda dan Berkarya. Acara yang digelar di Aula KPU Kota Denpasar pukul 14.30 wita ini dibuka oleh Ketua KPU Kota Denpasar, I Gede John Darmawan. John Darmawan menyampaikan bahwa berdasarkan hasil verifikasi faktual dan verifikasi faktual perbaikan yang dilaksanakan pada tanggal 30 Januari-1 Februari 2018, 12 partai politik peserta Pemilu 2014 serta Partai Garuda dan Partai Berkarya dinyatakan telah memenuhi syarat. “14 parpol sudah lolos verifikasi faktual, tidak ada lagi perbaikan di Kota Denpasar tinggal tunggu keputusan KPU RI tanggal 18 Februari nanti” tegas John. Setelah proses pendaftaran, penelitian administrasi serta verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan yang berlangsung hampir 5 bulan (Oktober 2017 s/d Februari 2018) di Kota Denpasar terdapat 16 partai politik yang dinyatakan memenuhi syarat menjadi peserta Pemilu Tahun 2019. Partai politik tersebut adalah PDIP, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Gerindra, PKS, Partai Nasdem, Partai Hanura, PAN, PPP, PKB, PBB, PKPI, Partai Perindo, PSI, Partai Garuda dan Partai Berkarya.

Monitoring Proses Coklit PPDP Pada PPS

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Sabtu (03/02/18), KPU Denpasar melanjutkan monitoring pencoklitan PPDP ke Desa/Kelurahan se-Kota Denpasar. Kali ini KPU Kota Denpasar terbagi menjadi 16 tim sehingga pada masing-masing kecamatan terdapat 4 tim yang melakukan monitoring ke tingkatan PPS (Panitia Pemungutan Suara) di desa/kelurahan selama 2 hari sampai dengan tanggal 4 Februari 2018. Masing-masing tim memonitoring 2 sampai 3 desa/kelurahan dan mengambil sampel 2 orang PPDP pada masing-masing daerah. Rata-rata PPDP sudah melakukan pencoklitan terlihat dari telah ditempelnya stiker pencoklitan pada rumah-rumah warga yang terdapat di desa/kelurahan. Saat monitoring, beberapa tim pun memantau  PPDP yang sedang melakukan pencoklitan di daerahnya. Meskipun masih ada beberapa KK yang belum dicoklit oleh PPDP karena berbagai persoalan seperti PPDP perlu waktu untuk mengecek dan mengurutkan pemilih yang acak dan berbeda TPS padahal 1KK, kurang Formulir A.A.1-KWK dan A.A.2-KWK, atau saat didatangi pemilih tidak berada dirumah.

Partai Politik Menghadirkan Anggota Untuk di Verifikasi

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Usai verifikasi faktual serentak oleh KPU Kota Denpasar, 30 Januari 2018 masih tersisa 2 partai politik yang kurang menghadirkan anggotanya yaitu PPP dan Partai Berkarya. PPP masih kurang menghadirkan 15 orang sedangkan Partai berkarya 10 orang untuk bisa mencapai batas minimal anggota yang disampling yaitu 33 orang. Anggota tersebut dihadirkan oleh partai politik ke Kantor KPU Kota Denpasar tanggal 31 Januari-1 Februari 2018. Kamis (01/02/18) pukul 08.00-24.00 wita merupakan batas waktu terakhir bagi kedua partai politik tersebut untuk menghadirkan anggotanya di Kantor KPU Kota Denpasar. Sejak pukul 09.00 wita beberapa anggota PPP dan Partai Berkarya terlihat berdatangan silih berganti. Pukul 16.30 wita, kekurangan anggota Partai Berkarya telah seluruhnya dapat dihadirkan di Kantor KPU Kota Denpasar. Disusul PPP yang baru menggenapi kekurangan anggotanya pada pukul 19.00 wita. Dengan terpenuhinya kekurangan anggota hasil sampling dari kedua partai politik tersebut, maka proses verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan di Kota Denpasar telah berakhir. Esok hari rencananya, KPU Kota Denpasar akan menyerahkan hasil verifikasi faktual kepada 12 partai politik pasca keputusan MK dan hasil verifikasi faktual perbaikan kepada Partai Garuda dan Berkarya.

Sosialisasi Tahapan Pilkada 2018 di SMA 2 Denpasar

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Salah satu program kerja Sosialisasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Bali Tahun 2018 adalah tatap muka dengan instansi/lembaga yang termasuk dalam 5 segmen yaitu pemilih pemula, kelompok agama, kaum perempuan, kaum disabilitas dan kaum marginal.  Kamis (01/02/18), KPU Kota Denpasar mensosialisasikan Pilgub Bali Tahun 2018 di SMA Negeri 2 Denpasar. Sosialisasi berlangsung pukul 09.15 wita di Ruang Aula SMA Negeri 2 Denpasar dan diikuti oleh siswa/siswi perwakilan Kelas XII sebanyak sekitar 50 orang siswa. IGN Agung Darmayuda (Anggota KPU Kota Denpasar), menyampaikan secara singkat  beberapa hal terkait Pilgub Bali seperti waktu pelaksanaannya, tahapan yang sedang berlangsung serta pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Setelah pemaparan singkat siswa-siswi diberikan kesempatan untuk bertanya. Ada 6 orang penanya dengan antusias dan cerdas berkaitan dengan pemilu, pildada dan demokrasi.  Kegembiraan mereka bertambah karena setiap penanya diberikan hadiah coklat. Di sela-sela sosialisasi, Rah de mengajak siswa/siswi membuat VLOG yang berisi ajakan menggunakan hak pilih pada Pilgub Bali, 27 Juni 2018. Beberapa siswa/siswi pun antusias menghimbau masyarakat untuk datang ke TPS dan menggunakan hak pilih dengan cerdas. Melalui sosialisasi seperti ini, KPU Kota Denpasar berharap kesadaran masyarakat menggunakan hak pilih dalam pemilu dapat meningkat sehingga kepala daerah yang terpilih nantinya adalah yang terbaik.

Verifikasi Kepengurusan, Sekretariat dan Keanggotaan Partai Politik Pasca Putusan MK

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Sesuai tahapan, verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan  berlangsung dari tanggal 30 Januari s/d 1 Februari 2018. Selasa (30/01/18), KPU Kota Denpasar melaksanakan verifikasi faktual serentak kepada 12 Partai Politik Pasca Putusan MK sekaligus verifikasi faktual perbaikan 2 partai politik yaitu Partai Berkarya dan Garuda. Ada 6 tim verifikator yang diturunkan untuk melakukan verfikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan 14 partai politik tersebut. Tim 1 dan 3 yang dipimpin oleh IGN Agung Darmayuda (Anggota KPU Kota Denpasar) dan I Gede John Darmawan (Ketua KPU Kota Denpasar) mendapat jatah memverifikasi masing-masing 3 partai politik. Sedangkan 4 tim lainnya masing-masing 2 partai politik. Verifikasi faktual serentak ini dijadwalkan berlangsung dari pukul 08.00-16.00 wita, tetapi dalam pelaksanaannya tim verifikator harus menyesuaikan dengan jadwal partai politik yang harus mengumpulkan pengurus, keterwakilan perempuan dan anggotanya. Setelah verifikasi, terdapat beberapa partai politik yang jumlah keterwakilan perempuannya berbeda dengan data yang diinput pada sipol tetapi prosentasenya telah mencapai 30%.  Surat Keterangan Domisili Sekretariat yang ditunjukkan oleh beberapa parpol pun masih ada yang berupa fotocopian tanpa pengesahan. Begitupula dengan keanggotaan, beberapa parpol tidak dapat menghadirkan anggotanya yang terdaftar dalam sampling dan mengganti dengan anggota lainnya ada pada sipol. Partai Berkarya dan PPP bahkan masih harus menghadirkan anggotanya ke KPU Kota Denpasar tanggal 31 Januari-1 Februari 2018.  

Populer

Belum ada data.