Berita Terkini

Penundaan MoU RPP KPU Kota Denpasar

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Sebagaimana hasil rapat pleno tanggal 12 September 2017, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar menetapkan MoU RPP dengan lembaga strategis seperti PKK, Karang Taruna, PHDI, MMDP serta NPC akan dilaksanakan tanggal 29 September 2017. Sedangkan MoU dengan SKPD (Satuan Kerja Pemerintah Daerah) di Kota Denpasar akan dijadwalkan setelah audiensi dengan walikota. Namun setelah audiensi dengan Walikota Denpasar, MoU RPP dengan lembaga strategis serta SKPD di Kota Denpasar akan dilaksanakan bersamaan. Sehingga terjadi perubahan waktu pelaksanaan MoU RPP. Oleh karena itu, Jumat (22/9/17) KPU Kota Denpasar menggelar rapat koordinasi untuk menetapkan ulang waktu pelaksanaan MoU RPP serta persiapan terkait dengan acara tersebut. Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Kota Denpasar, I Gede John Darmawan. Rapat yang berlangsung pukul 14.50 wita di Ruang Anggota KPU ini dihadiri oleh seluruh komisioner, PPK serta Kasubbag Teknis Pemilu dan Hupmas. I Gusti Ngurah Agung Dharmayuda menyampaikan pelaksanaan MoU RPP akan diundur satu minggu dari waktu yang ditetapkan sebelumnya. MoU RPP akan dilaksanakan pada tanggal 3 Oktober 2017 karena dibutuhkan waktu untuk pencermatan draft MoU oleh Bagian Kerjasama Pemerintah Kota Denpasar. Selain membahas tentang MoU RPP, pria yang akrab disapa Rah de ini pun memerintahkan sekretariat bersurat kepada seluruh kecamatan di Kota Denpasar untuk mengatur pertemuan dengan kepala desa/lurah. Dalam pertemuan tersebut nantinya KPU Kota Denpasar akan mensosialisasikan tahapan pemilu, pembentukan PPK/PPS, zonasi alat peraga kampanye serta menghimbau masyarakat agar mau terlibat menjadi penyelenggara pemilu. Dalam rapat ini, Ketua KPU Kota Denpasar juga membahas tentang tahapan verifikasi partai politik. John Darmawan meminta Helpdesk Sipol yang terkait dengan verifikasi tersebut segera disiapkan untuk menerima berkas pendaftaran partai politik. John Darmawan pun mengintruksikan agar Ruang Rapat KPU Kota Denpasar digunakan sebagai Ruang Helpdesk Sipol. (dm,sm/ppidkpudps)

KPU Bengkulu Kunjungi RPP KPU Denpasar

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar menerima kunjungan KPU Kota Bengkulu pada hari Jumat (22/9/17). Rombongan KPU Kota Bengkulu yang berjumlah 4 orang tersebut terdiri dari Ketua, Anggota, Sekretaris dan Kasubbag Program dan Data. Pada saat kunjungan tersebut, seluruh Komisioner dan Sekretaris KPU Kota Denpasar sedang mengikuti kegiatan Gerakan Masyarakat Sadar Demokrasi di Lapangan Astina Gianyar, sehingga rombongan KPU Kota Bengkulu diterima oleh Kasubbag Teknis Pemilu dan Hupmas, Ni Putu Armini. Darlinsyah, Ketua KPU Kota Bengkulu menyampaikan akan melaksanakan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018. Terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Walikota tersebut, KPU Kota Bengkulu melakukan koordinasi dan konsultasi tentang Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan KPU Kota Denpasar. Selain berkoordinasi tentang DPT, KPU Kota Bengkulu juga melihat-lihat Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kota Denpasar. (dm,sm/ppidkpudps)

Audiensi KPU Kota Denpasar Dengan Walikota Denpasar

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar mendatangi Kantor Walikota Denpasar untuk melakukan audiensi. Senin (18/9/2017). KPU Kota Denpasar yang diwakili oleh seluruh Komisioner KPU Kota Denpasar dan Sekretaris KPU Kota Denpasar disambut hangat oleh Walikota Denpasar I.B. Rai Dharma Wijaya Mantra beserta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar, dan Kepada Bagian Kerjasama Pemerintah Daerah Kota Denpasar bertempat diruang tamu Walikota Denpasar. I Gede John Darmawan selaku Ketua KPU Kota Denpasar menjelaskan tujuan dari audiensi yang dilakukan KPU Kota Denpasar dengan Walikota Denpasar adalah untuk mengajukan rencana kerjasama atau MoU antara KPU Kota Denpasar dengan Pemerintah Daerah Kota Denpasar terkait Pilkada Serentak tahun 2018. Selain rencana MoU, John Darmawan juga menyampaikan tahapan Pilkada Serentak tahun 2018 dan tahapan Pileg Pilpres tahun 2019 mendatang. Walikota Denpasar Rai D Mantra mendukung langkah KPU Kota Denpasar untuk melakukan MoU terkait pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2018 dan Pileg Pilpres tahun 2019. Walikota dua periode tersebut juga memerintahkan staff Kabag Kerjasama untuk memberikan draf kerjasama kepada KPU Kota Denpasar untuk bisa dibuatkan kerjasama antara KPU Kota Denpasar dengan Pemerintah Daerah Kota Denpasar.(sm/ppidkpudps)

Dukung Pemilu, SMK PGRI 1 Denpasar Inginkan Pemimpin Kedepannya Berkualitas

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Kamis (14/09/17), KPU Kota Denpasar melaksanakan pendidikan pemilih dalam bentuk kelas pemilu pada SMK PGRI 1 Denpasar yang berlokasi di Jl Seroja, Denpasar Utara. Kelas pemilu yang berlangsung pukul 11.00 wita di Aula SMK PGRI 1 Denpasar ini diikuti oleh Siswa Jurusan Otomotif Kelas X O2 dan XI O1, O2, O3 SMK PGRI 1 Denpasar.  Dalam kelas pemilu kali ini, Ni Made Bakti (Anggota KPU Kota Denpasar Divisi Umum, Keuangan dan Logistik) memaparkan dan memberikan pemahaman kepada siswa SMK PGRI 1 Denpasar tentang demokrasi, pemilu, pentingnya menggunakan hak pilih, tata cara menggunakan hak pilih serta pemimpin yang berkualitas. Selain memberikan pendidikan pemilih melalui kelas pemilu, KPU Kota Denpasar pun ingin mengajak para siswa yang merupakan calon-calon pemilih pemula menyampaikan pesan-pesan positif tentang pemilu. I Gusti Ngurah Agung Dharmayuda (Anggota KPU Kota Denpasar Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat) memotivasi siswa SMK PGRI 1 Denpasar untuk berani menyampaikan pesan-pesan positif yang mereka miliki terkait pemilu. Dengan kemajuan teknologi informasi serta maraknya penggunaan media sosial oleh kaum muda memungkinkan inspirasi positif  seperti ini mampu diakses secara luas bukan hanya menggema dalam kelas pemilu. Siswa SMK PGRI 1 Denpasar merespon ajakan pria yang akrab disapa Rahde ini dengan antusias. Empat orang siswa menyampaikan pesan positifnya melalui VLOG. Dukungan akan pelaksanaan pemilu, ajakan menggunakan hak pilih serta harapan akan terpilihnya pemimpin yang berkualitas, jujur dan bersih di masa yang akan datang pun tersurat dalam pesan-pesan tersebut. (Agenda Event Bali)

KPU Denpasar Hadiri Verifikasi Pengajuan Bantuan Parpol

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Selasa (12/09/17), KPU Kota Denpasar menhadiri undangan Rapat Verifikasi Pengajuan Bantuan Keuangan Partai Politik (Parpol) yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Poltik (Kesbangpol) Kota Denpasar. Rapat yang bertempat di Kantor Badan Kesbangpol Kota Denpasar ini dimulai pukul 09.00 wita. Selain KPU Kota Denpasar hadir pula Inspektorat Kota Denpasar dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali. Rapat Verifikasi Pengajuan Bantuan Keuangan Parpol ini dipimpin oleh Kepala Bidang Politik Dalam Negeri, I Wayan Puja. Dalam rapat ini, Puja mensosialisasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014 Tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam APBD, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Parpol. Setelah sosialisasi Permendagri Nomor 6 Tahun 2017, dilakukan verifikasi persyaratan administrasi yang diajukan oleh parpol. KPU Kota Denpasar yang diwakili oleh Anggota KPU Divisi Hukum, I Made Raka Suwarna bertugas melakukan verifikasi terhadap kelengkapan dan ketepatan persyaratan administrasi antara lain SK Kepengurusan Parpol, Surat Keterangan Autentifikasi Hasil Penetapan Perolehan Kursi Parpol, Surat Permohonan Bantuan Keuangan yg ditembuskan kepada Ketua KPU, dan beberapa syarat lainnya. Masih terdapat beberapa permasalahan terkait pengajuan bantuan partai politik yang ditemukan setelah dilakukan verifikasi. Permasalah tersebut meliputi masih perlu disempurnakannya proposal bantuan parpol , pergantian kepengurusan parpol dan sudah adanya parpol baru yang mendaftar. (dm/ppidkpudps)

KPU Denpasar Pleno Pembentukan Badan Adhoc dan Pelaksanaan MoU

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Selasa (12/09/17), KPU Kota Denpasar mengadakan rapat pleno untuk persiapan pembentukan badan adhoc (PPK dan PPS) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Tahun 2018 serta menetapkan waktu pelaksanaan MoU terkait Rumah Pintar Pemilu (RPP) dengan lembaga strategis. Rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua KPU Kota Denpasar, I Gede John Darmawan berlangsung pukul 13.00 wita di Ruang Rapat. Seluruh komisioner, sekretaris, kasubbag dan PPK pada KPU Kota Denpasar hadir dalam rapat ini. John Darmawan membuka rapat dengan membahas tentang waktu pelaksanaan pembentukan badan adhoc (PPK dan PPS) beserta anggaran yang akan digunakan. John Darmawan pun mengingatkan perlunya melakukan sosialisasi kepada pihak terkait di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan tentang pembentukan badan adhoc pada awal bulan Oktober. Selanjutnya IGN. Agung Dharmayuda (Anggota KPU Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat) menyampaikan penandatanganan MoU terkait RPP dengan lembaga strategis akan dilaksanakan pada tanggal 29 September 2017. Pada saat itu juga akan dilakukan Launching Open House RPP KPU Kota Denpasar. Dalam acara penandatanganan MoU dan launching open house RPP tersebut KPU Kota Denpasar akan mengundang semua segmen pemilih seperti segmen pra pemilih, pemilih pemula, perempuan, kaum disabilitas, tokoh agama serta kaum marginal. (dm,sm/ppidkpudps)

Populer

Belum ada data.