Berita Terkini

Verifikasi Barang Milik Negara Yang Diusulkan Penghapusan

Rabu (24/8), Sub Bagian Inventaris KPU RI berkunjung ke KPU Kota Denpasar dalam rangka verifikasi barang milik negara yang diusulkan untuk penghapusan karena masi adanya beberapa berkas yang belum lengkap dan barang inventaris kantor yang belum memenuhi syarat untuk penghapusan. Verifikasi berkas penghapusan dilakukan pada Ruangan Anggota KPU pukul 13.00 wita. Dalam verifikasi berkas ini, petugas dari  Sub Bagian Inventaris KPU RI  didampingi oleh Sekretaris, Kasubag Umum, Kasubag Program dan Data serta Pengelola Barang Milik Negara KPU Kota Denpasar melakukan pengecekan terhadap dokumen kelengkapan usulan penghapusan serta memberikan penjelasan mengenai prosedur penghapusan dan pengajuannya. Setelah pengecekan berkas usulan penghapusan , petugas melakukan pengecekan dan pengambilan gambar barang inventaris yang diusulkan untuk dihapus. Setelah seluruh dokumen lengkap dan barang inventaris di cek, pukul 15.00 wita verifikasi barang milik negara yang diusulkan penghapusan diakhiri. 

KPU Kota Denpasar Uji Coba e-Training PPID

Indonesian Parliamentary Center (IPC) mengadakan uji coba e-Training PPID di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar, Rabu (24/8). Uji coba dilakukan diruang sekretariat KPU Kota Denpasar diikuti oleh 26 peserta yang terdiri dari Komisioner, Kasubag, dan Staf KPU Kota Denpasar. Acara yang dibuka oleh Anggota KPU Kota Denpasar Divisi Hukum I Made Raka Suwarna bertujuan untuk penguatan PPID agar efektif dan efesien, dengan tetap menjaga kualitas pencapaian. Karena itulah dibutuhkan sebuah inovasi yang melalui pembuatan Online Training. Dalam uju coba e-training PPID peserta diwajibkan untuk membaca materi dan mengikuti ujian tentang keterbukaan informasi publik.

Pendidikan Politik Kepada Ormas Di Kota Denpasar

Ratusan anggota organisasi massa (Ormas) memdati  Aula Praja Utama Kantor Walikota Denpasar, Rabu (24/8). Hal tersebut berkaitan dengan Pendidikan Politik yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Denpasar. Sebagai narasumber dalam pendidikan politik ormas tersebut adalah dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar, Polresta Denpasar, dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana (Fisip Unud). KPU Kota Denpasar yang diwakili oleh Divisi Sosialisasi IGST Ngurah Agung Darmayuda memberikan materi Kesiapan KPU Dalam Rangka Menghadapi Pemilukada/Pilgub/Pilpres. Dalam materinya, Agung Darmayuda juga menambahkan tentang perbanyak politikus baik dengan menjadi pemilih cerdas. Dalam pendidikan politik ormas tersebut materi dari Polresta Denpasar adalah koordinasi aparat keamanan dan ormas guna menciptakan suasana aman dalam rangka menghadapi Pemilukada/Pilgub/Pilpres. Dan hubungan kelembagaan ormas dan pemerintah dalam rangka menghadapi Pemilukada/Pilgub/Pilpres dari Fisip Unud.

Study Komparasi KPU Kabupaten Bolaang Mongondow ke KPU Kota Denpasar

Bertempat di ruang rapat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar, Ketua KPU Kota Denpasar menerima perwakilan dari KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, Selasa (23/8). Perwakilan KPU Kabupaten Bolaang Mongondow adalah dari Divisi Teknis, Anggota KPU Divisi Teknis, Kasubag Teknis dan staf teknis, dan disertai oleh seorang Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara. Menurut Anggota KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, tujuan study komparasi adalah untuk belajar atas keberhasilan dari KPU Kota Denpasar melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2015. Kuhusus dari study komparasi tersebut adalah untuk belajar mengenai pencalonan. Karena pada tahun 2017 mendatang, KPU Kabupaten Bolaang Mongondow mengadakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

Pelaksanaan PKPU 17 Tahun 2015

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar melaksanakan rapat pleno mingguan di ruang rapat KPU Kota Denpasar, Senin (22/8). Rapat membahas mengenai pelaksanaan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 17 Tahun 2015,dihadiri oleh Ketua dan seluruh Anggota KPU Kota Denpasar, Sekretaris dan seluruh Kasubag KPU Kota Denpasar. Raoat pleno menindaklanjuti hasil rapat di KPU Provinsi Bali tanggal 18 Agustus 2016 mengenai tata naskah dinas KPU, hal-hal yang disepakati meliputi penggunaan tata naskah dinas KPU Kota Denpasar, mengacu pada PKPU nomor 17 Tahun 2015, administrasi surat menyurat menggunakan kop surat, dengan format yang disesuaikan, kop surat berwarna. Disepakati juga format Berita Acara (BA) rapat pleno, dalam PKPU 17 Tahun 2015 memuat pihak pertama dan pihak kedua. Hal tersebut tidak bisa diterapkan pada rapat pleno mingguan yang membahas mengenai kebijakan, hanya ditandatangani oleh Komisioner KPU Kota Denpasar dan dilampiri daftar hadir peserta rapat pleno. Sedangkan untuk rapat yang membahas tentang oprasional KPU Kota Denpasar baru dicantumkan pihak pertama (Komisioner KPU), pihak kedua (Sekretaris) dan dicantumkan saksi-saksi serta daftar hadir.

Pelantikan DPC Partai Hanura Kota Denpasar

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Bali Made Sudarta, melantik pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kota Denpasar di Hotel Grand Shanti, Denpasar, Sabtu (20/8). Acara pelantikan tersebut turut mengundang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar. Dalam pelantikan dan pengukuhan DPC Partai Hanura Kota Denpasar periode 2015-2020, sebagai Ketua DPC Partai Hanura Kota Denpasar diemban oleh I Made Kartika, Sekretaris Kadek Dwiek Putra Mahendra, Bendahara I Made Daswika. KPU Kota Denpasar selaku undangan diwakili oleh Ketua KPU Kota Denpasar I Gede John Darmawan.

Populer

Belum ada data.