Berita Terkini

Rapat Pleno Penataan Arsip Dilingkungan KPU Kota Denpasar

Senin, 11 Juli 2016 Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kota Denpasar melaksanakan rapat pleno di Ruang Rapat  Lantai II Kantor KPU Kota Denpasar Jalan Raya Puputan Renon Denpasar. Rapat dihadiri oleh seluruh Anggota KPU, Sekretaris dan Ka.Sub. Bag di Lingkungan KPU Kota Denpasar Rapat dipimpin Ketua KPU Kota Denpasar I Gede John Darmawan dengan  agenda rapat terkait Penataan Arsip-arsip  yang  bersifat aktip dan inaktip, arsip akan dipilah  sesuai dengan Sub bidang. Dan pada kesempatan yang sama KPU Kota Denpasar juga mengagendakan  rencana  pemusnahan surat suara pilkada Tahun 2010,  terkait pemusnahan Surat Suara Pilkada Tahun 2010  KPU Kota Denpasar sudah berkoordinasi dengan Badan Arsip Kota Denpasar dan  telah membentuk Tim Penyusutan dengan unsur-unsur seperti  Badan Arsip Provinsi Bali, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Denpasar , Inspektorat  Kota Denpasar. 

Bendera Setengah Tiang Untuk Ketua KPU RI

Meninggalnya Ketua Komisi pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Husni Kamil Manik mengejutkan banyak pihak.Husni selama ini dikenal sehat, namun sempat mengeluh sesak napas sebelum meninggal. Berita meninggalnya Husni tidak pelak menjadi duka yang mendalam dilingkungan KPU, baik itu KPU RI maupun KPU Daerah diseluruh Indonesia. Menurut ketua KPU Kota Denpasar I Gede john Darmawan, Husni merupakan sosok pemimpin yang baik, bersahaja, santun, berintegritas dan menangani segala permasalahan dengan tenang. Untuk menghormati jasa Husni, maka KPU Kota Denpasar mengibarkan bendera setengah tiang selama tiga hari, mulai dari tanggal 8-11 Juli 2016. Untuk diketahui, Husni meninggal dalam usia yang menjelang 41 tahun di Rumah Sakit Pertamina Pusat (RSPP), Jakarta Selatan, pada hari Kamis (7/7) Pukul 21.00 WIB. Jenazah almarhum telah dikebumikan pada hari Jumat (8/7) di TPU Jeruk Purut Jakarta. Segenap keluarga besar KPU Kota Denpasar turut berbelasungkawa. Semoga amal Ibadah almarhum diterima oleh Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.

Rapat Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan

Senin (27/6), Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar melaksanakan Rapat Pleno Rutin bertempat diruang rapat Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar JL. Raya Puputan Niti Mandala Denpasar dengan agenda Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. Berdasarkan Surat  Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor 176/KPU/IV/2016 tanggal 6 April 2016 perihal Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan, Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar telah menginput dan mengunggah DPTb2 Pilkada Kota Denpasar Tahun 2015 pada Aplikasi SIDALIH KPU. Berdasarkan Rekapitulasi Hasil Pilkada Kota Denpasar 2015 terdapat 2.688 pemilih yang menggunakan KTP. Namun, hanya 1.915 pemilih yang dapat dinput dan diunggah sedangkan 773 pemilih gagal unggah karena data yang tidak lengkap antara lain karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tempat lahir yang tidak dicantumkan. Selanjutnya berdasarkan Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor 945/KPU/PROV-016/VI/2016 tanggal 17 Juni 2016 tentang Laporan Pemutakhiran Data Pemilih Semester I Tahun 2016, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar meminta operator dan Anggota Komisi Pemilihan Umum  yang membidangi data pemilih untuk mempersiapkan semua data yang akan dilaporkan paling lambat tanggal 30 Juni 2016 tersebut. Berkenaan dengan Pemutakhiran Daftar Pemilih tersebut, diharapkan peran serta masyarakat pemilih untuk melaporkan diri bilamana terdapat perbaikan pada data pemilih Pemilu terakhir (formulir terlampir). Melalui Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan ini diharapkan dapat menghasilkan Daftar Pemilih yang akurat dan mutakhir untuk kepentingan pelaksanaan Pemilu / Pemilihan selanjutnya. 

Rapat Pleno Pembahasan SE Nomor 315 dan 317/KPU/VI/2016

Senin (20/6), Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar menggelar Rapat Pleno Pembahasan Surat Edaran Nomor 315 dan 317/KPU/VI/2016. Rapat dilaksanakan pukul 10.08 Wita dan bertempat di Ruang Rapat Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar. Rapat tersebut dihadiri oleh Komisioner, Sekretaris serta seluruh Kasubag pada Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar. Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar, Gede John Darmawan menetapkan Rapat Pleno akan dilaksanakan secara rutin setiap hari senin pukul 10.00 wita dan agenda rapat disipakan oleh anggota Komisi Pemilihan Umum sebagaimana yang diamanatkan oleh Surat Edaran Nomor 317/KPU/VI/2016. Sedangkan terkait dengan Surat Edaran Nomor 315/KPU/VI/2016, Ketua KPU Kota Denpasar menyampaikan larangan bagi komisioner untuk bekerja pada instansi lain. Selain itu, John Darmawan juga menyampaikan agar Komisioner pada Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar dapat bekerja sesuai dengan jam kerja yang telah ditetapkan oleh Surat Edaran Nomor 315/KPU/VI/2016. Pembahasan Rapat Pleno ini akan dibahas lebih lanjut oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali tanggal 24 Juni 2016.

Inventarisasi Data Logistik Eks Pemilu dan Pilkada

Berdasarkan Surat Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor 216/SJ/III/2016 Tanggal 7 Maret 2016 Perihal Inventarisasi Data Logistik (Surat Suara) Eks Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah yang akan dihapuskan/dimusnahkan di Tahun 2016, Selasa (29/3), KPU Kota Denpasar melaksanakan pengeluaran surat suara dari kotak suara dan penimbangan. Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari sampai dengan Kamis (31/3). Pengeluaran surat suara dari kotaknya dan penimbangan dilaksanakan oleh 5 orang tenaga harian lepas yang diawasi oleh Staf Sekretariat KPU Kota Denpasar. Setelah dilakukan penimbangan, diperoleh jumlah surat suara Pemilihan Walikota Tahun 2010, Pemilihan Gubernur Tahun 2013, Pemilu Legislatif Tahun 2014, Pemilu Presiden Tahun 2014, dan Pemilihan Walikota 2015 sebagai berikut : 1. Pemilihan Walikota Tahun 2010        :    1.423     kg 2. Pemilihan Gubernur Tahun 2013       :    1.864     kg 2. Pemilu Legislatif Tahun 2014              : 30.322,9  kg 2. Pemilu Presiden Tahun 2014               :    1.382     kg 3. Pemilihan Walikota Tahun 2015        :     1.401,4 kg Jumlah Surat Suara Eks Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah tersebut kemudian disampaikan kepada Sekretaris Jenderal KPU untuk memperoleh ijin penghapusan/pemusnahannya.

Kunjungan KPU Kota Mataram

Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar, Jumat (27/5), menerima kunjungan Sekretaris dan Staf KPU Kota Mataram. Kunjungan Kerja Sekretariat KPU Kota Mataram diterima oleh Ketua dan Sekretaris KPU Kota Denpasar di Ruang Rapat pukul 14.00 wita. Kunjungan Kerja ini terkait dengan pelaporan keuangan serta pengelolaan informasi dan dokumentasi. 

Populer

Belum ada data.