Berita Terkini

Pleno Penetapan DPTb-1

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar melaksanakan Rapat Pleno DPTb-1 (Daftar Pemilih Tambahan)  hari Rabu, 28 Oktober 2015 di Ruang Rapat Lantai III Kantor KPU Kota Denpasar, Jalan Raya Puputan Renon Denpasar. Rapat Pleno ini dimulai pukul 10.00 Wita dan dihadiri oleh Komisioner KPU Provinsi Bali, Panwaslih Kota Denpasar, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar, Kepala Kesbangpol Kota Denpasar, Tim Kampanye masing-masing Pasangan Calon dan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) se-Kota Denpasar. Dalam rapat pleno ini ditetapkan 144 (Seratus Empat Puluh Empat) pemilih yang terdaftar di DPTb-1 yang penyusunannya telah dilakukan dari tanggal 13-20 Oktober 2015. DPTb-1 tersebut terdaftar di 17 (Tujuh Belas) desa/kelurahan yang menyebar di 48 (Empat Puluh Delapan) TPS. Sebelum mengakhiri rapat ini, Ketua Pokja Pemutakhiran Data Pemilih KPU Kota Denpasar, I Wayan Arsajaya menegaskan, pemilih yang tidak terdaftar di DPT (Daftar Pemilih Tetap)/DPTb-1 bisa memilih dengan KTP/KK di TPS terdekat sesuai dengan alamat domisili di KTP mulai satu jam sebelum waktu pemungutan suara berakhir.

Rakor Proses Persetujuan Contoh Surat Suara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar melaksanakan rapat koordinasi proses persetujuan surat suara pada hari ini, Kamis 22 Oktober 2015 di Ruang Rapat Lantai II Kantor KPU Kota Denpasar. Rapat koordinasi yang berlangsung dari pukul 10.30-11.00 Wita ini dihadiri oleh Panwaslih Kota Denpasar, Tim Kampanye Pasangan Calon Nomor Urut 1, Tim Kampanye Pasangan Calon Nomor Urut 3 dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Denpasar, I Gede John Darmawan, S.H., M.Kn. Rapat koordinasi ini pada intinya menyerahkan contoh specimen surat suara kepada masing-masing tim pasangan calon untuk kemudian dikoreksi oleh masing-masing pasangan calon. Koreksi tersebut diterima KPU Kota Denpasar besok, 23 Oktober 2015 pukul 09.00 Wita. Namun jika tidak ada koreksi, contoh specimen surat suara tersebut di paraf pada nomor urut pasangan calon, pada foto, dan pada nama masing-masing pasangan calon. Setelah semua ACC, akan diadakan koordinasi lebih lanjut kepada tim kampanye dan pasangan calon untuk penandatanganan lembar persetujuan surat suara.

Debat Publik Tahap Kedua

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar menyelenggarakan debat publik tahap kedua pada hari Jumat, 16 Oktober 2015 di Agung Room Inna Grand Bali Beach Hotel. Debat publik tahap  kedua ini berlangsung selama dua jam dari pukul 19.00 wita sampai pukul 21.00 wita (90 menit debat, 30 menit iklan) dan disiarkan langsung oleh stasiun Bali TV. Hadir dalam debat ini adalah Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, Ombudsman RI Perwakilan Bali , Ketua KPU Kabupaten se-Bali, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Denpasar, Panwaslih Kota Denpasar, Forum Kepala Desa/Lurah Kota Denpasar, Camat se-Kota Denpasar, Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Denpasar 2015 beserta pendukungnya. Hadir pula kelima orang panelis dalam acara ini. Panelis yang dimaksud adalah Dr. Drs. IGPB Suka Arjawa, M.Si. (Panelis Bidang Sosial Politik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana), Prof. Dr. Made Subawa, S.H., M.S. (Panelis Bidang Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Udayana), Drs. I Putu Sarjana, M.Si. (Panelis Bidang Budaya dari Universitas Hindu Indonesia), Dr. I Nyoman Subanda, M.Si. (Panelis Bidang Ekonomi dari Universitas Pendidikan Nasional) dan Drs. Ida Bagus Anom, M.Pd. (Panelis Bidang Pendidikan dari Universitas Mahasaraswati). Debat publik tahap kedua yang dipandu oleh I Komang Sutrisna, S.H. (Moderator) dimulai dengan sambutan Ketua KPU Kota Denpasar, setelah itu dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonea Raya. Sebelum ke inti acara, masing-masing pasangan calon memaparkan visi dan misinya. Selanjutnya masing-masing pasangan calon menjawab pertanyaan yang diajukan oleh para panelis. Pertanyaan yang diajukan panelis berkaitan dengan tema debat ini, yaitu “Meningkatkan Pelayanan kepada Masyarakat dan Menyelesaikan Persoalan Kota Denpasar”. Debat publik tahap kedua ini berlangsung dengan lancar. 

Bimtek PPK, PPS

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) untuk PPK dan PPS pada hari Senin, 12 Oktober 2015. Bimtek untuk PPK dan PPS dilaksankan di Hotel Inna Bali Jalan Veteran Nomor 3 Kecamatan Denpasar Utara, Denpasar. Sesuai dengan nama kegiatan yaitu bimtek PPK dan PPS, bimtek ini dihadiri oleh semua PPK dan PPS dari 4 kecamatan dan 43 desa se- Kota Denpasar. Bimtek ini dimulai pukul 09.00 Wita yang diawali dengan menyanyikan  lagu Indonesia Raya yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua KPU Kota Denpasar. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Denpasar, I Gede  John Darmawan memberikan informasi tentang kinerja PPK dan PPS dalam proses DPT (Daftar Pemilih Tetap) sampai pada perekrutan KPPS. Setelah Ketua KPU Kota Denpasar memberikan sambutan, Setelah coffee break Pukul 10.15 acara dilanjutkan kembali dengan materi bimtek yang diberikan oleh Komisioner KPU Kota Denpasar  I Gusti Ngurah Agung Darmayuda yang akrab dipanggil Rahde.  Rahde megawali dengan memberikan pengarahan mengenai Pemutahiran Data Pemilih berkaitan dengan Daftar Pemilihan Tambahan 1 ( DPTb-1) yang diharapkan untuk melakukan singkronidasi dengan data sidalih sebelum pleno di tingakatan PPS dan PPK. Materi berikutnya berkaitan denagan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Banyak pertanyaan yang diajukan dari PPK maupun PPS dalam sesi diskusi. Semua pertanyaan tersebut berkaitan dengan mekanisme perekrutan KPPS yang nantinya sudah dibuatkan Surat Keputusannya per tanggal 9 November 2015. Disamping KPPS dibahas pula pembentukkan Petugas Keamanan TPS yang sedianya ada 2 orang pada masing-masing TPS. Materi berikutnya adalah bimtek sosialisasi yang rencananya diadakan ke banjar-banjar yang jumlahnya 416 banjar se-kota Denpasar. Sosialisasi ke banjar-banjar ini dimaksudkan agar langsung menyentuh pada kelompok masyarakatterbawah. Disamping sosialsasi ke banjar-banjar kegiatan sosialisasi juga diadakan 4 kali kegiatan dimasing-masing kecamatan dan 3 kali kegiatan di masing-masing desa/lurah kusus menyasar kelompok masayrakat dan tokoh-tokoh masyarakat. Rahde menekankan saat memberikan sosialisasi ke masyarakat ini agar menjaga integritas dan memberikan informasi sebaik-baiknya agar masyarakat pemilih dapat menggunakan hak pilihnya datang ke TPS saat hari H serta memilih dengan baik dan cerdas. Jadwal pelaksanaan sosialisasi ini agar sudah terlaksana dari tanggal 19 Okotober sampai dengan 19 Nopember 2015, dalam hal ini PPK agar mengkordinir dan berkordinasi dengan PPS agar pelaksanaannya berlangsung baik dan lancar. Sekretaris KPU Kota Denpasar I Wayan Arya Arsana yang turut mendampingi acara memberikan informasi tentang penggunakan anggaran dalam setiap kegiatan, khususnya kegiatan yang berkaitan dengan tugas PPK dan PPS. 

Jelang Debat Publik Tahap II, KPU Denpasar Gelar Rakor Persiapan

Rabu, 14 Oktober 2015 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar melaksanakan rapat koordinasi menjelang dilaksanakannya debat publik tahap II antar pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Tahun 2015 tanggal 16 Oktober 2015. Rapat yang berlangsung di Lantai II Kantor KPU Kota Denpasar ini dihadiri oleh tim kampanye masing-masing pasangan calon. Disamping itu hadir pula Moderator dan Panelis yang merupakan bagian tak terpisahkan dari debat publik ini.  Dalam pertemuan yang berlangsung selama 2 jam ini (Pukul 10.00-12.00 Wita) dibahas mengenai roundown debat publik. Namun sebelumnya dievaluasi mengenai kegiatan debat publik yang telah berlangsung tanggal 25 September 2015. Banyak masukan yang diberikan dari peserta rapat, tentunya untuk kelancaran pelaksanaan debat publik tahap ke II ini. Dalam rapat ini disepakati hal-hal sebagai berikut. 1. Debat publik tahap ke II dilaksanakan di Agung Room Inna Grand Bali Beach Hotel pada hari Jumat, 16 Oktober 2015. 2. Acara debat publik akan ditayangkan live oleh Stasiun Bali TV pada pukul 19.00 Wita. 3. Tema debat publik tahap II adalah “Meningkatkan Pelayanan Masyarakat dan Menyelesaikan Persoalan Kota Denpasar”. Nah, jangan lupa saksikan debat publik tahap II antar pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Tahun 2015 sebelum menentukan pilihan Anda tanggal 9 Desember 2015 mendatang.

Populer

Belum ada data.