Berita Terkini

Rakor dengan Kepala Puskesmas se-Kota Denpasar

Rakor dengan Kepala Puskesmas se-Kota Denpasar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar melaksanakan rapat koordinasi (rakor) dengan kepala Puskesmas se-Kota Denpasar pada hari Kamis, 8 Oktober 2015 di Ruang Rapat Lantai II Kantor KPU Kota Denpasar. Rapat koordinasi ini dimulai pukul 09.00 wita dan dihadiri oleh sebelas Kepala Puskesmas dari 4 kecamatan yang ada di Kota Denpasar. Rapat ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar yang pada kesempatan ini diwakilkan oleh sekretarisnya.             Agenda utama rapat ini membahas tentang  teknis perolehan surat keterangan sehat yang harus dimiliki calon anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara). Sebagaimana yang disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 8, bahwa untuk menjadi anggota KPPS, salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani. Sehubungan dengan hal tersebut, sebagai penyelenggara Pilkada di Kota Denpasar, KPU Kota Denpasar akan memfasilitasi proses perolehan surat keterangan sehat tersebut  agar mempermudah proses perekrutan anggota KPPS. Banyak masukan yang diberikan dari kepala puskesmas tentang teknis perolehan surat keterangan sehat. Dengan mempertimbangkan banyak hal, mulai dari keragaman profesi calon anggota KPPS,  kondisi di tiap-tiap puskesmas, sampai dengan kemudahan dalam pengadministrasian, akhirnya disepakati hal-hal sebagai berikut. Pertama, KPU Kota Denpasar akan memberikan dana di awal kepada masing-masing kepala puskesmas agar dalam pengadministrasian di puskesmas tidak terganggu mengingat mereka harus menyetor pemasukan ke Dinas Pendapatan Kota Denpasar hari itu juga. Kedua, KPU Kota Denpasar akan memberikan surat pengantar kepada calon anggota KPPS agar dalam pemeriksaan, Calon Anggota KPPS diberikan kemudahan mengingat waktu yang tersedia untuk pemeriksaan hanya 2 minggu (sampai tanggal 25 Oktober 2015), sedangkan jumlah KPPS sebanyak 5.691 orang (813 TPS X 7 orang). Ketiga, KPU Kota Denpasar akan bersurat kepada Kepala Puskesmas agar selanjutnya Kepala Puskesmas bisa berkoordinasi kepada Kepala Desa/Lurah dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) dalam hal penjadwalan pemeriksaan kesehatan.  Kesepakatan ini akan diinformasikan kepada PPK dan PPS agar lebih mudah dalam proses perekrutan Calon Anggota KPPS, tegas I Gusti Ngurah Agung Darmayuda sebelum mengakhiri pertemuan ini.

Rakor Persiapan Debat Publik Tahap II

Rakor Persiapan Debat Publik Tahap II Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar melaksanakan rapat koordinasi menjelang dilaksanakannya debat publik tahap ke dua. Rapat koordinasi ini dilaksanakan hari ini, Senin 5 Oktober 2015 dan dihadiri oleh Ketua Tim Kampanye dari masing-masing pasangan calon. Pertemuan yang berlangsung selama 2 jam dari pukul 10.00-12.00 Wita ini juga dihadiri oleh Panwaslih Kota Denpasar.             Bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kota Denpasar, terjadi diskusi yang sangat menarik antar tim pasangan calon. Selain membahas tentang persiapan debat publik tahap kedua, pada pertemuan ini juga di evaluasi tentang debat publik tahap pertama yang telah berlangsung tanggal 25 September kemarin. Banyak masukan yang diberikan dari tim pasangan calon, yang salah satunya meminta kepada KPU Kota Denpasar agar menyediakan petunjuk waktu agar dalam menjawab pertanyaan dari panelis, pasangan calon dapat menyesuaikan jawaban dengan waktu yang tersedia.             Sesuai dengan agenda rapat yang mana selain membahas persiapan debat publik tahap kedua, rapat ini juga mengkoordinasikan tentang pemasangan alat peraga kampanye. Pada prinsipnya, tim kampanye pasangan calon meminta agar pemasangan alat peraga dilakukan dengan konsisten dan untuk selanjutnya disepakati hal-hal sebagai berikut. Agar pasangan calon mendaftarkan account media sosial kepada KPU Kota Denpasar. Tidak diperkenankan pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye selain yang difasilitasi oleh KPU Kota Denpasar kecuali di lahan private atas seijin pemilik tanpa menempel. Pasangan calon agar segera menyerahkan design iklan kampanye. Menerima keberatan tim pasangan calon nomor urut 3 tentang penggunaan logo golkar pada spanduk pasangan calon nomor urut 1 untuk selanjutnya KPU Kota Denpasar menunggu kajian  Panwaslih Kota Denpasar.

Pleno Terbuka Penetapan DPT

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) hari Jumat, 2 Oktober 2015. Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai III Kantor KPU Kota Denpasar ini dihadiri oleh Komisioner KPU Kota Denpasar serta dihadiri oleh para undangan dari KPU Provinsi Bali Ibu Kadek Wirati berserta staf, Ketua Panwaslih Kota Denpasar, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar, Kepala Badan Kesbangpol Kota Denpasar, Kapolresta Denpasar, Tim Pemenangan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Tahun 2015 dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Denpasar. Rapat pleno ini dimulai pukul 10.00 Wita dan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 422.294 (empat ratus dua puluh dua ribu dua ratus Sembilan puluh empat) dengan rincian 209.684 pemilih pria dan 212.610 pemilih wanita. DPT ini merupakan hasil perbaikan dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan tanggal 2 September 2015 kemarin. Setelah mendapat masukan dari masyarakat, ditemukan 2.075 pemilih tidak memenuhi syarat dan 816 pemilih tambahan. Sehingga dari DPS menjadi DPT, pemilih berkurang 1.259 atau 0,29%.  Jika dilihat dari DAK2 yang diterima dari KPU RI pada 30 April 2015 sebelumnya ada 632.640 pemilih di Kota Denpasar. Setelah disinkronisasi oleh sidalih diperoleh Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) sebanyak 478.467 pemilih atau 70% dari DAK2. Rekap DPT Selengkapnya klik disini Ketua Pokja Pemutakhiran Data Pemilih, I Wayan Arsajaya, S.E. mengatakan bahwa DPT akan disampaikan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) tanggal 2-12 Oktober 2015 untuk diumumkan di kantor desa/lurah masing-masing. Pemilih yang memenuhi syarat akan tetapi belum terdaftar dalam DPT diberi kesempatan untuk dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tambahan 1 DPTB-1 pada tanggal 13-20 Oktober 2015  yang dibuktikan dengan KTP, Kartu Keluarga atau Pasport. Selanjutnya akan dilakukan rekapitulasi ditingkat PPS pada tanggal 21-23 Oktober 2015, ditingkat PPK tanggal 24-26 Oktober 2015 dan di tingkat KPU Kota Denpasar pada tanggal 27-28 Oktober 2015.

Debat Publik antar Paslon

Debat Publik antar Paslon Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar melaksanakan debat publik antar pasangan calon hari Jumat, 25 September 2015. Debat publik ini dilaksanakan di Ballroom Hotel Aston Denpasar, Jalan Gatot Subroto Barat Nomor 283 Denpasar dan disiarkan langsung  oleh Dewata TV. Acara yang dimulai pukul 19.00 – 21.00 Wita ini dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Bali, Ketua KPU Kabupaten se-Bali, Panwaslih Kota Denpasar, Pasangan Calon bersama timnya dan beberapa pengamanan dari Polresta Denpasar. Debat  ini menghadirkan Dr. Drs. A.A. G. Oka Wisnumurti, M.Si. sebagai moderator dan juga 5 (lima) orang panelis dari berbagai Universitas di Kota Denpasar. Panelis dimaksud antara lain Dr. Drs. IGPB Suka Arjawa, M.Si. (Panelis bidang sosial politik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana), Prof. Dr. Made Subawa, S.H., M.S. (Panelis bidang hukum dari Fakultas Hukum Universitas Udayana), Drs. I Putu Sarjana, M. Si. (Panelis bidang budaya dari Universitas Hindu Indonesia), Dr. I Nyoman Subanda, M.Si. (Panelis bidang ekonomi dari Universitas Pendidikan Nasional) dan Drs. Ida Bagus Anom, M.Pd. (Panelis bidang pendidikan dari Universitas Mahasaraswati). Acara diawali dengan sambutan dari Ketua KPU Kota Denpasar. Kemudian dilanjutkan dengan pengenalan moderator. Setelah moderator naik ke atas panggung, moderator mempersilahkan masing-masing pasangan calon juga naik ke atas panggung untuk selanjutnya moderator memperkenalkan panelis. Barulah setelah itu undangan dan hadirin yang berkenan hadir dalam acara tersebut bersama-sama menyanyikan lagu Indonesia Raya. Sebelum menginjak ke acara inti yaitu menjawab pertanyaan dari panelis, masing-masing pasangan calon memaparkan visi dan misinya dengan durasi waktu 3 menit. Terjadi debat yang sangat menarik antar pasangan calon saat panelis memberikan pertanyaan melalui moderator. Pertanyaan yang diajukan panelis tentu saja terkait dengan tema debat tersebut, yakni “ Meningkatkan Kesejahteraan dan Memajukan Kota Denpasar”. Debat selanjutnya akan dilaksanakan tanggal 16 Oktober dan 20 Nopember 2015 mendatang.

Kesepakatan Tim Kampanye Paslon Jelang Debat Publik

Kesepakatan Tim Kampanye Paslon Jelang Debat Publik             Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar mengundang Tim Pasangan Calon untuk melakukan rapat koordinasi menjelang dilaksanakannya debat publik tanggal 25 September 2015 mendatang. Rapat koordinasi ini dilakukan pada hari Rabu, 23 September 2015. Rapat ini dihadiri oleh I Kadek Ari Sucitha (Tim Kampanye Resmiy-Agung), I Ketut Suteja Kumara & I. B. Indra (Tim Kampanye Dharma-Negara), A.A. Susruta Ngurah Putra (Tim Kampanye A-A) dan I Nyoman Gede Putra Wiratma (Panwaslih Kota Denpasar).             Bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kantor KPU Kota Denpasar, Tim Kampanye masing-masing calon merevisi roundown debat publik berdasarkan azas keadilan. Adapun yang menjadi kesepakatan dalam rapat ini dapat di klik disini.             Debat publik  tanggal 25 September mendatang akan dilaksanakan di Bolroom Hotel Aston Denpasar, Jalan Gatsu Barat Nomor 283 Denpasar. Acara ini akan disiarkan langsung oleh stasiun TV Dewata TV dari Pukul 19.00 – 21.00 Wita. Bagi pemilih di Kota Denpasar, jangan lupa saksikan debat publik dimaksud sebelum menggunakan hak pilih Anda tanggal 9 Desember mendatang. Selengkapnya Klik disini

Rapat Persiapan Debat Publik

Rapat Persiapan Debat Publik             Selasa, 22 September 2015 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar melaksanakan rapat koordinasi persiapan debat publik. Rapat koordinasi yang dimulai dari pukul 10.00 Wita ini dihadiri oleh moderator dan panelis yang dari berbagai universitas yang ada di Kota Denpasar. Moderator dan panelis dimaksud antara lain Dr. Drs. A.A.G. Oka Wisnumurti, M.Si. (Moderator yang ditunjuk dari Universitas Warmadewa), Dr. Drs. IGPB Suka Suka Arjawa, M.Si. (Panelis bidang Sosial Politik yang ditunjuk dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana), Prof. Dr. Made Subawa, S.H., M.S. (Panelis bidang hukum yang ditunjuk dari Fakultas Hukum Universitas Udayana), Dr. I Nyoman Subanda, M.Si. (Panelis bidang ekonomi yang ditunjuk dari Universitas Pendidikan Nasional), Dr. Ida Bagus Anom, M.Pd. (Panelis bidang Pendidikan yang ditunjuk dari Universitas Mahasaraswati). Selain moderator dan panelis tersebut, hadir pula I Nyoman Gede Putra Wiratma dari Panwaslih Kota Denpasar.             Sebagai Ketua Pokja Kampanye KPU Kota Denpasar, I Made Raka Suwarna, S.H., M.H. memimpin rapat hari ini. Rapat ini diawali dengan pengisian blangko daftar riwayat hidup dari masing-masing panelis dan moderator. Setelah itu dilanjutkan dengan penjelasan tentang jadwal debat publik dan penjelasan tentang tugas masing-masing panelis dan moderator. Rapat ini berlangsung dengan sangat antusias. Baik moderator maupun panelis banyak memberikan masukan untuk kelancaran debat publik. 

Populer

Belum ada data.