Berita Terkini

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih

            Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada hari Selasa, 22 Desember 2015. Rapat Pleno yang dimulai pukul 14.00 Wita ini dihadiri oleh Komisioner KPU Provinsi Bali, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Denpasar, Panwaslih Kota Denpasar, Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Tahun 2015 beserta Tim Kampanye dan Ketua Partai Politik Pengusul Pasangan Calon.             Bertempat di Ruang Rapat Lantai III Kantor KPU Kota Denpasar, Ketua KPU Kota Denpasar membuka Rapat Pleno ini ditandai dengan mengetuk palu. Kemudian acara dilanjutkan dengan membacakan Berita Acara Nomor 1447/BA/XII/2015 dan Surat Keputusan KPU Kota Denpasar Nomor 121/Kpts/KPU-Kota-016.433809/2015 tentang Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Tahun 2015. Sesuai dengan surat keputusan tersebut, ditetapkan bahwa Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Tahun 2015 adalah Pasangan Calon Nomor Urut 1 (Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, S.E., M.Si. – I Gst Ngr Jaya Negara, S.E.) Lebih lengkap tentang Berita Acara Nomor 1447/BA/XII/2015 dan  SK Nomor 121/Kpts/KPU-Kota-016.433809/2015, dapat di klik disini.             Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Denpasar I Gede John Darmawan, S.H., M.Kn. mengucapkan terima kasih atas kerjasama semua pihak yang telah ikut serta mensukseskan Pilkada Serentak di Kota Denpasar. Demikian juga isi sambutan Ketua KPU Provinsi Bali yang pada kesempatan ini dibacakan oleh Dra. Kadek Wirati, M.H. yang pada intinya KPU Provinsi Bali juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh              lapisan masyarakat atas partisipasinya dalam Pilkada ini, dan kepada pimpinan daerah atas fasilitas yang diberikan untuk kelancaran Pilkada khususnya di Kota Denpasar.

Penerimaan Hasil Audit Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar menerima hasil audit laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye untuk pasangan calon nomor urut 2 (I Ketut Resmiyasa, S.T. – Ida Bagus Batuagung Antara) pada hari Minggu, 20 Desember 2015 di Kantor KPU Kota Denpasar. Hasil audit laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye tersebut diserahkan oleh KAP Basri Hardjosumarto, CPA.  KPU Kota Denpasar juga menerima hasil audit laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye pasangan calon nomor urut 1 (Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, S.E., M.Si. – I Gusti Ngurah Jaya Negara) pada hari Senin, 21 Desember 2015. Hasil audit laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye pasangan nomor urut 1 diterima dari KAP I Wayan Ramanta. Lebih lengkap tentang laporan hasil audit dana kampanye tersebut dapat di klik disini. 

Rekapitulasi Tingkat KPU Kota Denpasar

            Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi & Penetapan Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Tahun 2015 tingkat KPU Kota Denpasar pada hari Kamis, 17 Desember 2015. Rapat pleno yang berlangsung dari pukul 10.00-12.30 Wita ini dihadiri oleh PPK se-Kota Denpasar, Saksi dari masing-masing pasangan calon dan Panwaslih Kota Denpasar beserta jajarannya.             Mekanisme rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kota Denpasar dilaksanakan dengan membacakan sertifikat dan hasil perolehan suara tiap-tiap kecamatan. Diawali oleh Ketua PPK Denpasar Barat, I Wayan Manuyasa. Selanjutnya Denpasar Selatan diwakili oleh anggota, I Wayan Yusmika, Kecamatan Denpasar Timur I Ketut Suana dan terakhir Ibu Sekar Anggreni dari PPK Denpasar Utara.             Dalam rekap ini ditetapkan hasil penghitungan suara masing-masing pasangan calon, yakni sebagai berikut. Pasangan Calon Nomor Urut 1 (Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, S.E., M.Si. dan I Gst Ngr Jaya Negara) memperoleh suara sebanyak 191.347. Pasangan Calon Nomor Urut 2 (I Ketut Resmiyasa, S.T. dan Ida Bagus Batuagung Antara) memperoleh suara sebanyak 12.739. Pasangan Calon Nomor Urut 3 (I Made Arjaya, S.E., M.Si. dan A.A. Ayu Rai Sunasri, S.Sos., M.Si.) memperoleh suara sebanyak 28.871. Penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tersebut tertuang dalam surat keputusan nomor 119/Kpts/KPU-Kota-016.433809/2015. Sedangkan rincian dimasing-masing kecamatan tertuang dalam Model DB1-KWK. Model DB1-KWK tersebut telah ditandatangani oleh semua komisioner KPU Kota Denpasar dan saksi dari masing-masing pasangan calon, kecuali saksi dari pasangan calon nomor urut 3. Lebih lengkap tentang SK nomor 119/Kpts/KPU-Kota-016.433809/2015 dan Model DB1-KWK, dapat di klik disini.

Pemusnahan Surat Suara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar memusnahkan surat suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Tahun 2015 yang berlebih serta rusak atau cacat pada hari ini, Selasa 8 Desember 2015 di Kantor KPU Kota Denpasar, Jalan Raya Puputan Renon Denpasar. Pemusnahan tersebut dilakukan pukul 10.30 Wita dihadiri dan disaksikan oleh Panwaslih Kota Denpasar dan Polresta Denpasar. Jumlah surat suara yang dimusnahkan untuk surat suara yang rusak/cacat sebanyak 594 buah. Surat suara yang lebih dikirim sebanyak 517 buah. Jumlah keseluruhan surat suara yang dimusnahkan adalah 1.111 (Seribu Seratus Sebelas). Rincian tentang pemusnahan surat suara tersebut tertuang dalam berita acara bernomor 1333/BA/XII/2015. 

Gerak Jalan Sehat Pilwali 2015

Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kota Denpasar menyelnggarakan gerak jalan sehat dalam rangka sosialisasi Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar 2015. Gerak jalan sehat ini mengambil tema Gerak Jalan Sehat Menuju Pilwali 2015 Demokratis, Luber dan Jurdil. Gerak jalan sehat dilaksanakan Hari Minggu Tanggal 6 Desember 2015 saat Car Free Day (CFD), start  di depan kantor KPU Kota Denpasar. Peserta sudah mulai berdatangan semenjak pagi hari mulai pukul o6.00 Wita untuk registrasi pengambilan kupon. Pada pukul 07.00 Wita  acara dimulai yang diawali dengan sambutan Ketua KPU Kota Denpasar I Gede John Darmawan. Dalam sambutannya John mengatakan bahwa acara jalan sehat ini merupakan rangkaian acara sosialisasi untuk mengingatkan kembali sekaligus mengajak pemilih untuk hadir ke TPS Hari Rabu 9 Desember 2015. Penjabat Walikota Denpasar A.A. Gede Geria yang hadir saat jalan sehat melepas peserta jalan sehat ditandai dengan mengibarkan bendera KPU Kota Denpasar. Peserta yang hadir diperkirakan sekitar 2500 orang sangat antusias mengikuti gerak jalan sehat yang mengambil rute start di depan kantor KPU Kota Denpasar menuju ke barat, belok kanan di jalan penjahitan, sampai di jalan Cok Agung Tresna, belok kanan di jalan juanda akhirnya finish kembali di depan kantor KPU Kota Denpasar. Acara gerak jalan sehat ini dihibur oleh pelawak Bali Cedil, Penyanyi Dangdut Gek Diah, Penyanyi Pop Bali Nanoe Biroe, dan Anggi sebagai MC. Acara hibutan ini diselingi dengan pembagian door prize dengan hadian utama 1 buah sepeda motor, hadiah utama kedua sepeda gunumg, hadiah utama ketiga kulkas, dan hadiah-hadiah menarik lainnya. Ketua pokja Sosialisasi I Gusti Ngurah Agung Darmayuda yang akrab dipanggil jik Rahde ditemui disela-sela pembagian door prize mengatakan bahwa partisipasi peserta gerak jalan yang besar dan antusias ini semoga menggambarkan partisipasi masyarakat Denpasar nanti saat hari pencoblosan. KPU Kota Denpasar selalu berusaha maksimal dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih, semoga dapat lebih baik dari pemilu sebelumnya pungkas jik Rahde. 

Populer

Belum ada data.