Pengumuman/SE

PENGUMUMAN NOMOR: 20/PL.02.2-PU/5171/KPU-Kot/VIII/2020 TENTANG PENDAFTARAN BAKAL PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA DENPASAR DALAM PILWALI DENPASAR TAHUN 2020

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar Nomor 134/PP.01.2-Kpt/5171/KPU Kot/VI/2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar Nomor 452/PP.01.2-Kpt/5171/Kota/IX/2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Tahun 2020, serta Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar Nomor 213/PL.02.2-Kpt/5171/KPU-Kot/VIII/2020 tentang Penetapan Persyaratan Pencalonan untuk Partai Politik atau Gabungan Partai Politik dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Tahun 2020 sebagai berikut :https://bankdata.kpu-denpasarkota.go.id/bankdata/subkategori/130

PENGUMUMAN NOMOR: 17/PP.04.2-Pu/5171/KPU-Kota/VII/2020 TENTANG NAMA-NAMA CALON PPDP PADA PEMILIHAN WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA DENPASAR TAHUN 2020

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar Nomor: 174/PP.04.2-Kpt/5171/KPU-Kot/VII/2020 Tentang Pengangkatan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Di Kecamatan Denpasar Barat Kota Denpasar Untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020. 175/PP.04.2-Kpt/5171/KPU-Kot/VII/2020 Tentang Pengangkatan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Di Kecamatan Denpasar Utara Kota Denpasar Untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020. 176/PP.04.2-Kpt/5171/KPU-Kot/VII/2020 Tentang Pengangkatan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Di Kecamatan Denpasar Timur Kota Denpasar Untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020. 177/PP.04.2-Kpt/5171/KPU-Kot/VII/2020 Tentang Pengangkatan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Di Kecamatan Denpasar Selatan Kota Denpasar Untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020. KPU Kota Denpasar mengumumkan nama-nama PPDP pada masing-masing Desa/Kelurahan di Kota Denpasar sebagaimana terlampir. https://bankdata.kpu-denpasarkota.go.id/bankdata/subkategori/119 Demikian pengumuman ini kami sampaikan untuk dapat diketahui dan digunakan sebagaimana mestinya. (SM/Hupmas/KPU-DPS). 

PENGUMUMAN No: 15/SDM.02.1-PU/Ses Kot/5171/V11/2020 TENTANG PENGADAAN TENAGA PENDUKUNG PENGGANTI PADA PENYELENGGARAAN PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA DENPASAR TAHUN 2020

Dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi Tenaga Pendukung (Non PNS) pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 sebanyak 2 (dua) Orang selama 7 (tujuh) bulan, dengan ketentuan sebagai berikut : https://bankdata.kpu-denpasarkota.go.id/bankdata/subkategori/118 

PENGUMUMAN NOMOR: 12/PP.04.2-Pu/5171/KPU-Kota/111/2020 TENTANG HASIL SELEKSI WAWANCARA CALON ANGGOTA PPS DALAM PEMILIHAN WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA DENPASAR TAHUN 2020

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kota Denpasar Nomor 64/PP 04.2BA/5171/KPU-Koul11/2020 Tanggal 14 Maret 2020, tentang Penetapan Hasil Seleksi Wawancara Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara yang Lulus Seleksi Wawancara dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Tahun 2020, KPU Kota Denpasar dengan ini mengumumkan nama-nama calon anggota PPS yang dinyatakan lulus sebagaimana terlampir. (https://bankdata.kpu-denpasarkota.go.id/bankdata/subkategori/119) Kepada seluruh nama-nama yang dinyatakan lulus Seleksi Wawancara peringkat I, II dan III, selanjutnya mengikuti Pelantikan yang akan dilaksanakan pada - Hari/Tanggal : Jumat, 20 Maret 2020 - Waktu : 08.00 WITA - selesai - Pakaian : Atasan Kemeja Putih, Bawahan Gelap - Tempat : Hotel Prime Plaza Jl. Hang Tuah No 46. Sanur Denpasar Tanggapan masyarakat atas pengumuman ini dapat disampaikan sampai tanggal 17 Maret 2020 dan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi KPU Kota Denpasar. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dapat diketahui dan digunakan sebagaimana mestinya. (SM/Hupmas/KPU-DPS)

Populer

Belum ada data.

🔊 Putar Suara