Pengumuman/SE

PENGUMUMAN LELANG PENGHAPUSAN BARANG PERSEDIAAN PASCA PEMILIHAN TAHUN 2024 NOMOR : 51/RT.01.3-Pu/5171/2025

Dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar akan melaksanakan Lelang Penghapusan Barang Persediaan Pasca Pemilihan Tahun 2024, tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran melalui internet (open bidding). Untuk syarat, jadwal dan informasi lebih lengkap dapat mengunjungi tautan berikut : https://kota-denpasar.kpu.go.id/public/kota-denpasar/dmdocument/1751446684_60bb868af71a61a29d2d.pdf atau dapat melakun scan barcode pada flyer diatas. Atau dapat datang langsung ke kantor KPU Kota Denpasar, JL. Raya Puputan Niti Mandala Denpasar pada hari kerja. Demikian disampaikan untuk diketahui. Terima kasih. (SM/Humas/KPU-DPS).

PENGUMUMAN LELANG PERALATAN MESIN NOMOR : 50/RT.01.3-Pu/5171/2025

Dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar akan melakukan Lelang Noneksekusi Wajib Barang Milik Negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan cara penawaran melalui internet atas barang bergerak berupa inventaris kantor pada Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar dalam kondisi Rusak. Untuk syarat, jadwal dan informasi lebih lengkap dapat mengunjungi tautan berikut : https://kota-denpasar.kpu.go.id/public/kota-denpasar/dmdocument/1751446273_39e6e995ba663f8b681d.pdf   atau scan barcode pada flyer diatas. Atau dapat datang langsung ke kantor KPU Kota Denpasar, JL. Raya Puputan Niti Mandala Denpasar pada hari kerja. Demikian disampaikan untuk diketahui. Terima kasih. (SM/Humas/KPU-DPS).  

PENGUMUMAN LELANG NONEKAEKUSI WAJIB BMN

#temanpemilih & #wargakotadenpasar Dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar, Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar akan melakukan Lelang Noneksekusi Wajib Barang Milik Negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan cara penawaran melalui internet atas barang bergerak berupa kendaraan roda dua (2) pada Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar dalam kondisi Rusak, dengan Nilai Limit sebesar Rp11.826.000-dan Uang Jaminan sebesar Rp.5.913.000,-.   Syarat-syarat Lelang dapat melalui scan barcode diatas atau mengunjungi tautan berikut :  https://drive.google.com/file/d/1WWgVK6UlNL0IKmxBcGIkboplbyCZLigQ/view?usp=drivesdk   Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Panitia Penghapusan/Lelang Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar Telp. 0361-226573 atau KPKNL Denpasar Telp. 0361-229151.   Demikian disampaikan untuk diketahui.(SM/Humas/KPU-DPS).   "Ngulati Denpasar Shanti"

PENGUMUMAN NOMOR: 161/PL.02.2-PU/5171/2024 TENTANG HASIL PENERIMAAN LAPORAN PENERIMAAN SUMBANGAN DANA KAMPANYE PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA DENPASAR TAHUN 2024

Berdasarkan Tanda Terima dan Berita Acara Penerimaan LPSDK Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Tahun 2024 di KPU Kota Denpasar, disampaikan hasil penerimaan LPSDK sebagai berikut:  https://drive.google.com/file/d/1uQzstGDq8qUjcFtEFNVlFywzWHZkHHBL/view?usp=drivesdk Demikian disampaikan untuk diketahui.(SM/Humas/KPU-DPS).   Ayo Nyoblos, 27 November 2024, memilih Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Denpasar tahun 2024.   "Ngulati Denpasar Shanti"

Populer

Belum ada data.