Pengumuman/SE

PENGUMUMAN NOMOR: 111/PP.08-Pu/5171/2024 TENTANG LOWONGAN PENDAFTARAN TENAGA PENGAMANAN TEMPAT PENYIMPANAN LOGISTIK PILKADA SERENTAK TAHUN 2024

#temanpemilih & #wargakotadenpasar Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar memberi kesempatan kepada insan terbaik bangsa untuk menjadi Tenaga Pengamanan Tempat Penyimpanan Logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, serta Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Tahun 2024 pada Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar. Syarat dan ketentuan dapat mengunjungi tautan berikut : https://drive.google.com/file/d/1TCXBVpuztU2i2YjxS1ewrATCF_8PQhLW/view?usp=drivesdk Surat Penyataan dan Daftar Riwayat Hidup dapat diunduh pada : https://tinyurl.com/PengamananGudangPilkada Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui.(SM/Humas/KPU-DPS). "Ngulati Denpasar Shanti"

PENGUMUMAN NOMOR: 110/PP.04.2-Pu/5171/2024 TENTANG PENDAFTARAN CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PILKADA TAHUN 2024

#temanpemilih & #wargakotadenpasar Dalam rangka pembentukan KPPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024. Syarat dan ketentuan dapat mengunjungi tautan berikut :  https://drive.google.com/file/d/1STShd60W6kKOul17bE0OhrmcEg9aWWii/view?usp=drivesdk Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui.(SM/Humas/KPU-DPS).   "Ngulati Denpasar Shanti"

PENGUMUMAN NOMOR: 109/PL.02.2-PU/5171/2/2024 TENTANG VISI, MISI DAN PROGRAM PASANGAN CALON WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA DENPASAR TAHUN 2024

Dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi serta mendorong partisipasi masyarakat dalam tahapan pencalonan pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar mengumumkan visi, misi dan program Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Tahun 2024 yang dapat diakses pada https://bit.ly/Pengumuman Visi Misi ProgramPaslon Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut: 1. Tata cara penyampaian masukan dan tanggapan masyarakat dapat diakses pada tautan https://bit.ly/PengumumanVisi Misi Program Paslon 2. Masa pemberian tanggapan masyarakat dimulai sejak tanggal 15 September 2024 s.d. 18 September 2024; 3. Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar membuka pelayanan tata cara penyampaian tanggapan masyarakat di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar, Jl. Raya Puputan, Desa Sumerta Kelod, Kecamatan Denpasar Timur, serta dapat dihubungi melalui Whatsapp: 081918335963 (I Made Artawan); 4. Informasi tahapan Pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Tahun 2024 dapat diakses melalui website https://kota-denpasar.kpu.go.id serta media sosial resmi KPU Kota Denpasar. Demikian kami umumkan untuk dapat diketahui.

PENGUMUMAN NOMOR: 108/PL.02.2-PU/5171/2/2024 TENTANG HASIL PENELITIAN PERSYARATAN ADMINISTRASI CALON WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA DENPASAR TAHUN 2024

Basarkan hasil penelitian persyaratan administrasi, dokumen persyaratan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, S.E. dan I Kadek Agus Arya Wibawa, S.E., M.M., serta Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Gede Ngurah Ambara Putra, S.H. dan I Nengah Yasa Adi Susanto, S.H., M.H. dinyatakan MEMENUHI SYARAT. https://drive.google.com/file/d/1Rj7YtG7Gixr3-MLhgiYUXFg2dXGNiREL/view?usp=drivesdk Demikian kami umumkan untuk dapat diketahui.( SM/Humas/KPU-DPS).   "Ngulati Denpasar Shanti"

PENGUMUMAN NOMOR: 100/PL.02.2-PU/5171/2/2024 TENTANG PENDAFTARAN PASANGAN CALON WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA DENPASAR TAHUN 2024

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar mengumumkan Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Tahun 2024 sebagai berikut : https://drive.google.com/file/d/18Psa-V2fsjcxux0EMUfVg399iCj-nYbl/view?usp=drivesdk  Demikian diumumkan untuk diketahui.  

PENGUMUMAN NOMOR 63 PL017-PU/5171/2024 TENTANG HASIL AUDIT LAPORAN DANA KAMPANYE PESERTA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Berdasarkan Laporan Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Peseria Pemilihan Umum Tahun 2024 oleh Kantor Akuntan Pulslik yang telah ditunjuk oleh Komisi Pemilihan Unnum Kota Denpasar, Disampaikan hasil audit Laporan Dans Kampanye Peserta Pemilihan Umum Kota Denpasar sebagai berikut: https://drive.google.com/file/d/1hSvk1mUtWH2pMBLXGIDKhENsBIrQpVsD/view Demikian pengumuman ini disampaikan. Terima kasih. 

Populer

Belum ada data.