Pengumuman/SE

PENGUMUMAN NOMOR: 07/SDM.02.1-Pu/5171/2023 TENTANG LOWONGAN PENDAFTARAN TENAGA PENDUKUNG PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN KOTA DENPASAR DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar memberi kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi Tenaga Pendukung Panitia Pemilihan Kecamatan Kota Denpasar dalam Pemilu 2024 untuk Tahun Anggaran 2024, dengan ketentuan sebagai berikut: https://drive.google.com/file/d/1qImEHsep_Gl7Kf9E9droYW4YuO4Wm-nK/view?usp=drivesdk 

PENGUMUMAN NOMOR : 368/PP.04.1-Pu/5171/4/2023 TENTANG HASIL SELEKSI CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 SE-KOTA DENPASAR

Berdasarkan Hasil Seleksi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut: 1. PPS Kelurahan/Desa pada Kota Denpasar. telah melaksanakan tahapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 11 Desember 2023 sampai dengan 28 Desember 2023. 2. PPS Kelurahan/Desa pada Kota Denpasar. telah menetapkan calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara terpilih dari Hasil Seleksi sebagaimana dalam link berikut : https://drive.google.com/file/d/1hhQ2vIQbR652tMZC-uLql2KleuqF2uZc/view?usp=drivesdk 3. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk segera melakukan pengunggahan mandiri dokumen administrasi ke siakba.kpu.go.id dan melakukan skrining riwayat kesehatan. 4. Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara terpilih dapat melakukan konfirmasi kepada PPS Kelurahan/Desa masing- masing.   Helpdesk Pembentukan KPPS KPU Kota Denpasar Alamat : Jl. Raya Puputan, Denpasar Kontak : (0361) 226573/081239651008/08155804846   Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui.

PENGUMUMAN NOMOR: 365/PP.04.1-Pu/5171/4/2023 TENTANG HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 SE-KOTA DENPASAR

Berdasarkan Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut: 1. PPS Kelurahan/Desa pada Kota Denpasar telah melaksanakan tahapan pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 11 Desember 2023 sampai dengan 20 Desember 2023. 2. PPS Kelurahan/Desa pada Kota Denpasar menetapkan calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara yang lulus dalam penelitian administrasi sebagaimana daftar terlampir. https://drive.google.com/file/d/1RuT4BjTJksnwRbB4ofDxiFSaiLXE7y7x/view?usp=sharing  3. Masyarakat dapat menyampaikan tanggapan dan masukan Masyarakat terhadap calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dapat disampaikan kepada PPS Kelurahan/Desa sejak tanggal 23 Desember 2023 sampai dengan 28 Desember 2023. Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui.

PENGUMUMAN LELANG Nomor : 269/RT.01.3-Pu/5171/2023

Dengan perantaraan kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang (KPKNL) Denpasar, Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar akan melakukan lelang non eksekusi wajib barang milik negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan cara penawaran melalui internet atas barang bergerak berupa Kendaraan Bermotor pada Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar dalam kondisi Rusak dengan nilai limit sebesar Rp. 19.952.000,- dan uang jaminan sebesar Rp. 9.976.000,-. untuk informasi lebih lanjut dapat mengunduh link berikut : https://drive.google.com/file/d/11vJk2GQ2thwv-NhRBMOhepz7_vDntBzU/view?usp=sharing atau dapat menghubungi panitia penghapusan/lelang Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar. Telp. 0361-226573 atau KPKNL Denpasar Telp. 0361-229151

Populer

Belum ada data.