Berita Terkini

Interaktif RPKD, KPU Denpasar Bahas Peranan Masyarakat Sukseskan Pilgub 2018

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Jumat (25/05/18), I Made Raka Suwarna (Anggota KPU Kota Denpasar Divisi Hukum) mengisi siaran interaktif di Radio Pemerintah Kota Denpasar. Dalam siaran interaktif yang berlangsung pukul 09.00 wita tersebut, Raka membahas peranan masyarakat untuk mensukseskan Pilgub Bali 2018. Menurut Raka untuk mensukseskan Pilgub Bali 2018, masyarakat khususnya di Kota Denpasar dapat melakukan beberapa hal yaitu memastikan telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap, jika belum terdaftar segera melapor kepada PPS/PPK/KPU Kota Denpasar maupun secara online. Selanjutnya masyarakat menggunakan hak pilihnya dengan cerdas dan sadar tanpa paksaan. Terakhir, masyarakat ikut mengawasi jalannya proses pemungutan dan penghitungan suara serta memberikan masukan maupun saran kepada penyelenggara. Selain itu, Raka menginformasikan kepada masyarakat bahwa KPU Kota Denpasar membutuhkan volunteer untuk pelipatan surat suara. Bagi masyarakat yang berminat dapat mendaftar langsung ke KPU Kota Denpasar.

KPU Denpasar Sosialisasikan Pilgub 2018 di SMA PGRI 4 Denpasar

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Kamis (24/05/18), KPU Kota Denpasar mensosialisasikan Pilgub Bali 2018 kepada pemilih pemula yaitu siswa/siswi SMA PGRI 4 Denpasar. Sosialisasi disampaikan oleh IGN Agung Darmayuda pukul 08.00 wita di Ruang Kelas X MIA 1. Darmayuda menjelaskan beberapa hal terkait Pilgub Bali 2018 seperti syarat menjadi pemilih, himbauan untuk melakukan perekaman E-KTP bagi yang telah berusia 17 tahun, serta syarat untuk pindah memilih. Larangan-larangan saat pemungutan suara seperti membawa senjata tajam dan selfie di bilik suara pun tak lupa disampaikan dalam sosialisasi. Darmayuda berharap para siswa mau menyebarkan informasi ini dan mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilih, 27 Juni 2018.

Technical Meeting Touring, KPU Denpasar Undang Instansi Terkait

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Senin (21/05/18), KPU Kota Denpasar mengundang Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Dinas Kominfo Kota Denpasar, Dinas Kesehatan Kota Denpasar serta Polresta Denpasar untuk membahas pelaksanaan touring penyelenggara, 1 Juni 2018 yang akan datang. Selain instansi tersebut, technical meeting yang berlangsung di Ruang Rapat KPU Kota Denpasar pukul 10.30 wita ini juga dihadiri PPK se-Kota Denpasar. Tecnical meeting dipimpin oleh IGN Agung Darmayuda (Anggota KPU Kota Denpasar Divisi SDM dan Parmas). Agung Darmayuda menyampaikan Sosialisasi Pilgub 2018 telah dilaksanakan sejak September 2017. Sosialisasi Pilgub 2018 dilakukan dalam berbagai bentuk seperti pentas budaya, gerak jalan sehat maupun tatap muka dengan masyarakat dan pada beberapa tempat seperti lapangan, sekolah, pasar tradisional dan mall. Media massa seperti radio pun digunakan sebagai sarana sosialisasi setiap minggu. KPU Kota Denpasar melakukan sosialisasi secara berkesinambungan dan intens dengan harapan partisipasi pemilih meningkat tidak seperti pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2015, prosentasenya dibawah 60%. Touring penyelenggara bertujuan mengingatkan dan menggemakan pelaksanaan Pilgub Bali, 27 Juni 2018. Agung Darmayuda menyampaikan rundown kegiatan touring yang dilanjutkan dengan pentas budaya di Wantilan Pura Dalem Panjer tersebut beserta rute yang akan ditempuh. Oleh karena bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila, sebelum touring akan diadakan apel di Lapangan Niti Mandala Renon. Beberapa usulan disampaikan oleh peserta technical meeting seperti koordinasi dengan pengelola pasar-pasar tradisonal yang akan dikunjungi saat touring, memperjelas rute touring untuk mempermudah pengawalan dan pengamanan di lapangan serta mempersiapkan rute alternative untuk menghindari kemacetan panjang. Usul dan saran dari instansi terkait dan PPK akan ditindak lanjuti oleh KPU Kota Denpasar. Agung Darmayuda pun meminta PPK untuk mengajak warga masyarakat di sekitar Wantilan Pura Dalem Panjer untuk menyaksikan pentas budaya “Celokontong Mas” yang disiapkan oleh KPU Kota Denpasar.

KPU Denpasar Siapkan Kotak dan Bilik Suara Jelang Pilgub 2018

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Jumat (18/05/18), Sekretariat KPU Kota Denpasar memilah kotak dan bilik suara untuk dibersihkan dan diperbaiki sehingga siap digunakan dalam Pilgub Bali 2018 nanti. Kegiatan dimulai pukul 09.00 wita di halaman Kantor KPU Kota Denpasar. Ni Made Bakti (Anggota KPU Kota Denpasar Divisi Logistik) dan I Made Wirawan (Ka.Sub.Bag. Program dan Data) mengarahkan sekaligus mengawasi jalannya kegiatan tersebut. Pukul 12.30 wita, kotak suara sebanyak 865 buah dan bilik suara sebanyak 3.264 buah sesuai kebutuhan Pilgub 2018 telah dipilah dan disisihkan. Selanjutnya kotak dan bilik suara tersebut dibersihkan dari stiker-stiker yang menempel serta dibenahi dengan memasang mur baut. Kegiatan ini akan berlanjut sampai beberapa hari kedepan.

Evaluasi Pokja Kampanye, KPU Denpasar Tegaskan APK Tanggung Jawab Paslon

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Jumat (18/05/18), Kelompok Kerja Kampanye Pilgub Bali 2018 KPU Kota Denpasar mengadakan rapat koordinasi pukul 14.00 wita. Rapat yang dipimpin oleh IGN Agung Darmayuda (Anggota KPU Kota Denpasar divisi SDM dan Parmas) berlangsung di Ruang Rapat KPU Kota Denpasar. Agung Darmayuda menyampaikan sampai saat ini tidak ada permasalahan dalam kampanye antara Pasangan Calon Gubernur Nomor Urut 1 dan 2. Namun terkait dengan APK (Alat Peraga KamEvaluasi Pokja Kampanye, KPU Denpasar Tegaskan APK Tanggung Jawab Paslonpanye), Ida Bagus Udiyana (Satpol PP Kota Denpasar) menyampaikan banyak yang roboh karena angin kencang. Satpol PP tidak berani mengotak-atik APK tersebut karena tidak memiliki kewenangan. Masyarakat banyak yang mengeluhkan banyak APK roboh dan rusak tetapi tidak segera ditangani apalagi KPU dan Panwaslu Kota Denpasar terkesan tidak peduli dengan kondisi tersebut. Menanggapi persoalan tersebut, Agung Darmayuda menegaskan bahwa pemeliharaan sampai dengan pembersihan APK setelah diserahterimakan adalah kewajiban dari pasangan calon. KPU Kota Denpasar tidak memiliki kewajiban untuk merapikan ataupun memperbaiki APK yang roboh dan rusak . “Kalo APK setelah serah terima, pemeliharaan sampai pembersihan itu kewajiban pasangan calon bukan lagi KPU”, tegas Darmayuda. Dengan kondisi ini, I Made Murtajaya (Polresta Denpasar) berharap KPU Kota Denpasar dapat berkoordinasi dengan tim kampanye paslon tentang kondisi APK di lapangan sehingga dapat segera ditindaklanjuti tidak berlarut-larut dan menjadi masalah kedepannya. Udiyana juga menyampaikan bahwa pada beberapa tempat terdapat banyak baliho tokoh-tokoh masyarakat yang menutupi APK Paslon Pilgub Bali 2018 seperti Simpang Mahendradata dan Gunung Agung. Satpol PP akan segera membersihkan alat-alat sosialisasi tokoh masyarakat yang menghalangi APK Pilgub 2018. Untuk hal ini, Agung Darmayuda meminta Satpol PP untuk mengacu pada peraturan yang berlaku selama ini karena bukan ranah KPU Kota Denpasar.

KPU Denpasar Ajak Pemilih Pemula Boyong Keluarga Ke TPS

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Kamis (17/05/18), KPU dan Panwaslu Kota Denpasar mengunjungi SMA PGRI 6 Denpasar untuk mensosialisasikan PIlgub 2018 kepada pemilih pemula. Sosialisasi berlangsung di ruang kelas pukul 09.30 wita dan diikuti Siswa/Siswi kelas XI SMA PGRI 6 Denpasar. IGN. Agung Darmayuda (Anggota KPU Kota Denpasar) menyampaikan beberapa informasi terkait dengan Pilgub 2018 yaitu tata cara menggunakan hak pilih dan larangan-larangan di TPS. Agung Darmayuda juga menghimbau para siswa yang telah berusia 17 tahun tetapi belum memiliki E-KTP agar segera untuk melakukan perekaman serta menggunakah hak pilihnya pada Pilgub 27 Juni 2018. Agung Darmayuda berharap informasi dan himbauan tentang Pilgub 2018 yang telah ia sosialisasikan, dapat diteruskan para siswa kepada keluarga dan kerabatnya masing-masing. “Jangan lupa ajak keluarga, teman-teman datang ke TPS 27 Juni 2018 dan gunakan hak pilih untuk masa depan Bali yang lebih baik”ajak Agung. Ketua Panwaslu Kota Denpasar, I Wayan Sudarsana menjelaskan lebih detail tentang larangan-larangan dalam pelaksanaan Pilgub 2018 kepada para siswa. Sudarsana pun mengajak para siswa ikut mengawasi Pilgub 2018 dan segera melaporkan pelanggaran-pelanggaran yang ditemui.

Populer

Belum ada data.