Berita Terkini

KPU Denpasar Umumkan Jumlah Dukungan Minimal Calon Perseorangan Pada Pilwali 2020

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar melaksanakan Rapat Pleno  Penetapan Jumlah Dukungan Minimal Persyaratan dan Persebaran Pasangan Calon Perseorangan pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar  Tahun 2020. Sabtu (26/10/2019). Bertempat di loby KPU Kota Denpasar, rapat pleno dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Kota Denpasar dan Komisioner Bawaslu Kota Denpasar Dewa Ayu Agung Manik Oktariani. Rapat pleno dilaksanakan sesuai dengan PKPU nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program, dan Jadwal  Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati,  dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020. Menurut Ketua KPU Kota Denpasar, I Wayan Arsa Jaya, berdasarkan Daftar Pemilih Tetap yang digunakan pada Pemilihan Umum/Pemilihan terakhir (Pemilu Serentak 2019) jumlah DPT di Kota Denpasar 464.132 jiwa. Maka berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 pasal 41 ayat (2) hurf b. kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 250.000 (dua ratus lima puluh ribu) sampai dengan 500.000 (lima ratus ribu) jiwa harus didukung paling sedikit 8,5% (delapan setengah persen). Sehingga dengan demikian 464.132 X 8,5% menjadi atau sama dengan 39.451,22.  Mengacu pada PKPU Nomor  3 Tahun 2017 pasal 10 ayat (3) Dalam hal hasil penghitungan sebagaimana dimaksud ayat (1) dan ayat (2) menghasilkan angka pecahan dilakukan pembulatan ke atas. Maka syarat dukungan minimal untuk calon perseorangan untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota di Kota Denpasar tahum 2020 adalah sejumlah 39.452 dan persebarannya lebih di 50% Kecamatan di Kota Denpasar. KPU Kota Denpasar telah mengeluarkan/menerbitkan SK Nomor 483/PL.02.2-Kpt/5171/Kota/X/2019 Tentang Penetapan Jumlah Dukungan Minimal Persyaratan dan Persebaran Pasangan Calon Perseorangan Pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Tahu  2020. Serta selanjutnya akan diumumkan dan juga disosialisasikan terkait hal tersebut beserta tahapan-tahapan berikutnya terkait Pencalonan. (SM/Hupmas/KPU-DPS/19).

Sosialisasi Pemilih Pemula Di SMA Raman Rama Denpasar

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- KPU Kota Denpasar menggelar sosialisasi pemilih pemula di SMA Taman Rama Denpasar. Jumat (25/10/2019). Sosialisasi berupa kelas pemilu diikiti oleh 30 siswa perwakilan dari siswa kelas XII SMA Taman Rama Denpsar. Sebagai pemateri dalam kelas pemilu adalah Ketua KPU Kota Denpasar, I Wayan Arsa Jaya. Arsa Jaya dalam sosialisasinya mengajak siswa sebagai pemilih pemula untuk menjadi pemilih yang cerdas. Yaitu dengan cara mengenal rekam jejak calon, terdaftar sebagai pemilih dan menggunakan hak pilihnya dalam pemilu. Baik pileg, pilpres dan pilkada. (SM/Hupmas/KPU-DPS/19).

Upacara Bendera, KPU Kota Denpasar Sosialisasikan Pilkada Serentak Tahun 2020

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar menggelar Sosialisasi Pemilih Pemula pada upacara pengibaran bendera merah putih di SMKN 5 Denpasar. Senin (21/10/2019). Dalam pelaksanaan upacara bendera, Komisioner KPU Kota Denpasar Divisi Sosilisasi, parmas dan SDM, Ni Ketut Dharmayanti Laksmi menjadi pembina upacara serta menyampaikan sosialisasi mengenai pemilihan walikota & wakil walikota pada tahun 2020 mendatang untuk pemilih pemula & para peserta upacara bendera. Diikuti seluruh siswa, guru dan pegawai SMKN 4 Denpasar upacara bendera berlangsung tertib dan hikmat. (SM/Hupmas/KPU-DPS/19).

KPU Kota Denpasar Kembalikan Formulir A.DPK Dan C7.DPK.

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar melaksanakan kegiatan pengembalian formulir A.DPK dan C7.DPK ke dalam kotak suara kecamatan. Rabu (16/10/2019). Kegiatan yang bertempat di kantor KPU Kota Denpasar dipimpin oleh Ketua KPU Denpasar, I Wayan Arsa Jaya dan didampingi oleh anggota Komisioner lainnya. Dihadiri oleh anggota Bawaslu Kota Denpasar, I Wayan Sudarsana dan Dewa Ayu Agung Manik Oktariani, serta  Kasubnit II Intel Polresta Denpasar, I Komang Mastra.  Kegiatan ini juga disaksikan Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan. Dalam acara tersebut Ketua KPU Kota Denpasar menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan sesuai amanat PKPU 11 / 2018 tentang  Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan SE KPU RI No 942/ 2019 perihal Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. Sebelumnya formulir  tersebut diambil dari kotak suara kecamatan pd tgl 14 Agustus 2019 dan dilanjutkan pd tgl  30 Agustus - 2 Sept diambil dari kotak suara TPS yang ada di 3 gudang yaitu di jl. Noja, Sidakarya & Cargo. Semua formulir yang sudah terambil sebelumnya, seluruhnya dikembalikan ke dalam 4 kotak kecamatan yaitu kotak Dentim, Densel, Denbar, dan Denut. Anggota Bawaslu Kota Denpasar, I Wayan Sudarsana menyampaikan bahwa kegiatan pengambilan formulir A.DPK & C7. DPK sudah sesuai dengan regulasi. Sementara itu Kanit II Intelkam Polresta Denpasar menyampaikan bahwa Polri selalu siap mengawal kegiatan KPU Denpasar sesuai jadwal yg sudah ditetapkan. Seluruh kegiatan dituangkan dalam Berita Acara No 468/ PL.02.1-BA/5171/Kota/X/2019. (SM/Hupmas/KPU-DPS/19).

KPU Kota Denpasar Ajak Siswa SMK Menjadi Penyelenggara PEMILU

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Sosialisasi Pemilih Pemula di SMKN 1 Denpasar. Rabu (16/10/2019). Diikuti 30 siswa yang merupakan perwakilan dari siswa kelas 12 SMKN 1 Denpasar. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar divisi Sosialisasi, Parmas & SDM, Ni Ketut Dharmayanti Laksmi dalam sosialisasinya mengajak siswa yang sudah berusia 17 tahun untuk ikut serta dalam pemilihan kepala daerah tahun 2020 sebagai penyelenggara pemilu. Yaitu menjadi KPPS. (SM/Hupmas/KPU-DPS/19).

Sosialisasi Pemilu Di SMK Dwijendra

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar divisi sosialisasi, parmas & SDM, Ni Ketut Dharmayanti Laksmi menyampaikan Sosialisasi Pemilu bagi pemilih pemula di SMK Dwijendra Denpasar. Selasa (15/10/2019). Sosialisasi dikemas dengan metode kelas pemilu diikuti 30 siswa dan siswa yang mengikuti sosialisasi begitu antusias. (SM/Hupmas/KPU-DPS/19).

🔊 Putar Suara