Berita Terkini

Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Peserta Pertanyakan Teknologi Pemilu

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- KPU Kota Denpasar melaksanakan sosialisasi dan pendidikan pemilih ke beberapa SMA dan SMK negeri maupun swasta dalam program Rumah Pintar Pemilu. Selasa (15/10/19), Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih berlangsung di SMK TI Bali Global pukul 10.00 wita. Ni Ketut Dharmayanti Laksmi (Anggota KPU Kota Denpasar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Pengembangan SDM) menyampaikan sosialisasi kepemiluan dan pendidikan pemilih kepada siswa-siswi Kelas XII RPL yang berjumlah 28 orang. Demokrasi, Partisipasi, Pemilu, Pemilih Pemula, Syarat Menjadi Pemilih dan Tata Cara Menggunakan Hak Pilih merupakan materi sosialisasi dan pendidikan pemilih yang disampaikan Laksmi. Para siswa yang merupakan pemilih pemula tersebut menyimak setiap materi yang disampaikan dengan baik. Usai sosialisasi, beberapa siswa pun mengajukan pertanyaan. Sebagian besar pertanyaan mereka mengacu pada teknologi yang digunakan pada Pemilu seperti mengapa pemungutan suara tidak dilakukan secara online, apakah KPU sudah memiliki teknologi untuk memudahkan dan mempercepat penghitungan suara di TPS? Mendengar pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh peserta sosialisasi, Laksmi pun berharap para siswa SMK TI Global kedepannya bisa membantu kerja KPU dalam pemanfaatan teknologi. Diakhir kegiatan Laksmi mengajak para siswa yang telah berusia 17 tahun pada saat Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar tanggal 23 September 2020 mendatang untuk menggunakan hak pilihnya. “Gunakan hak pilih kalian pada 23 September 2020 nanti, pilih pemimpin yang terbaik untuk Denpasar, bantu kami tingkatkan partisipasi pemilih”ajak Laksmi. (DMN/Hupmas/KPU-DPS)

Kelas Pemilu Di SMKN 4 Denpasar

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Senin (14/10/19), KPU Kota Denpasar hadir di SMKN 4  yang berlokasi di Jl. Drupadi No. 5 tersebut, untuk melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih. Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih berlangsung di Ruang Kelas XII PH 3 pukul 10.00 wita diikuti 32 orang peserta dari kelas tersebut. Sibro Mulissyi (Anggota KPU Kota Denpasar Divisi Hukum dan Pengawasan) menyampaikan tentang demokrasi, partisipasi, pemilu, pemilih pemula, syarat menggunakan hak pilih, tata cara menggunakan hak pilih,  serta tips menggunakan hak pilih dan menjadi pemilih cerdas. Sibro juga mengajak para siswa untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwali) Denpasar pada 23 September 2020 mendatang. (SM/Hupmas/KPU-DPS/19)

Sosialisasi Pemilih Pemula di SMAN 1 Denpasar

Denpasar, kpu-denpasar.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar menggelar sosialisasi pemilih pemula di SMAN 1 Denpasar. Senin (14/10/2019). Sosialisasi pemilih pemula kali ini tidak menggunakan metode kelas pemililu, melainkan menggunakan metode menjadi pembina upacara bendera yang diikuti oleh seluruh siswa, guru dan pegawai SMAN 1 Denpsar. Dan sebagai pembina upacara bendera adalah Ketua KPU Kota Denpasar, I Wayan Arsa Jaya. (SM/Hupmas/KPU-DPS)

Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih SMA TP 45 Denpasar

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Jumat (11/10/19), KPU Kota Denpasar memberikan sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada siswa-siswi SMA TP 45. Sosialisasi dimulai pukul 10.30 wita bertempat di Ruang Laboratorium IPA SMA TP 45 Denpasar. Kali ini sosialisasi dan pendidikan pemilih diberikan oleh Ni Ketut Dharmayanti Laksmi (Anggota KPU Kota Denpasar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Pengembangan SDM). Laksmi menyampaikan tentang demokrasi, partisipasi, pemilu, pemilih pemula, syarat, tata cara (tips menggunakan hak pilih dan menjadi pemilih cerdas) dan tentunya mengingatkan para siswa yang telah berusia 17 tahun pada 23 September 2020 untuk menggunakan hak pilih dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar. Laksmi sangat mengapresiasi antusiasme para siswa SMA TP 45 kelas X, XI, XII dalam mengikuti kegiatan sosialisasi ini.dmn

KPU Denpasar Berikan Pendidikan Pemilih Bagi Siswa SMKN 3

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Kamis (10/10/19), KPU Kota Denpasar melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih di SMKN 3 Denpasar. Kegiatan yang berlangsung pukul 10.00 wita di Aula SMKN 3 Denpasar ini diikuti 27 orang siswa-siswi kelas XII. Dalam kesempatan ini sosialisasi dan pendidikan pemilih diberikan oleh Sibro Mulissyi (Anggota KPU Kota Denpasar Divisi Hukum dan Pengawasan) didampingi Ni Ketut Dharmayanti Laksmi (Angggota KPU Kota Denpasar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Pertisipasi Masyarakat dan Pengembangan SDM) beserta staf Sekretariat KPU Kota Denpasar. Sibro menjelaskan beberapa hal terkait dengan kepemiluan kepada para siswa yang mengikuti sosialisasi seperti demokrasi, pemilu dan pilkada, syarat menjadi pemilih, tata cara menggunakan hak pilih, partisipasi pemilih, pemilih yang cerdas serta tips menggunakan hak pilih. Sibro pun tak lupa mengajak para siswa yang telah berusia 17 tahun untuk menggunakan hak pilih dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar pada 23 September 2020.dmn

Sasar Pemilih Pemula, KPU Denpasar Hadir di SMAN 3

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Rabu (09/10/19), KPU Kota Denpasar hadir di SMAN 3 Denpasar untuk mensosialisasikan kepemiluan dalam program Rumah Pintar Pemilu. Kegiatan yang bertujuan memberikan pendidikan kepemiluan kepada pemilih pemula ini berlangsung pukul 13.00 wita di Ruang Pertemuan SMAN 3 Denpasar. I Made Windia (Anggota KPU Kota Denpasar Divisi Teknis Pemilu) menyampaikan beberapa informasi kepemiluan dalam sosialisasi yang diikuti oleh 30 orang siswa-siswi kelas XI tersebut. Windia menjelaskan kepada para siswa yang rata-rata akan berusia 17 tahun itu tentang apa itu pemilih pemula, syarat sebagai pemilih, penyelenggara dan regulasi pemilu. Diakhir kegiatan, Windia pun mengajak siswa-siswi SMAN 3 Denpasar yang merupakan pemilih pemula ini untuk menggunakan hak pilihnya dengan cerdas pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar tanggal 23 September 2020.dmn

🔊 Putar Suara